• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Forum Nya’ah ka Bandung Soroti Peran Wali Kota-Wawalkot, Desak Pembagian Tugas Diperjelas

Admin 002 by Admin 002
10 Agustus 2026
in JOURNAL REGIONAL, JOURNAL TNI / POLRI
0
Forum Nya’ah ka Bandung Soroti Peran Wali Kota-Wawalkot, Desak Pembagian Tugas Diperjelas
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Tugas pokok dan fungsi Wakil Wali Kota bukanlah kewenangan yang dapat ditentukan berdasarkan selera, kedekatan personal, maupun dinamika politik sesaat. Tugas tersebut melekat pada jabatan karena telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Bandung Poék” yang digelar Forum Nya’ah ka Bandung di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Senin (10/08/2026).

BacaJuga

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sabtu 05 Februari 2022

5 Februari 2022
0

Pemkot Bandung Akan Ikuti Arahan Pemerintah Pusat untuk Pengetatan Libur Natal dan Tahun Baru 2022

18 November 2021
0
DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat Terima Audiensi Badko HMI Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Jabar

DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat Terima Audiensi Badko HMI Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Jabar

9 Agustus 2024
0
Sudah Tiga Kali Pemkot Bandung dan Daegu menjajaki kerjasama sister city.

Sudah Tiga Kali Pemkot Bandung dan Daegu menjajaki kerjasama sister city.

18 Maret 2022
0

Forum menilai, perdebatan mengenai peran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung yang berkembang di ruang publik sebenarnya tidak perlu terjadi apabila seluruh pihak berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut forum, yang diperlukan bukan tafsir baru terhadap tugas Wakil Wali Kota, melainkan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.

Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 mengatur sejumlah tugas Wakil Kepala Daerah, di antaranya membantu Kepala Daerah dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah, menindaklanjuti laporan dan temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, serta memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan perangkat daerah dan kelurahan.

Selain itu, Wakil Kepala Daerah juga memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah.

Forum menilai tugas-tugas tersebut melekat sejak Wakil Kepala Daerah dilantik dan tidak hanya dijalankan ketika Kepala Daerah berhalangan.

Ketentuan mengenai penggantian Kepala Daerah yang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (4) dan Pasal 66 ayat (1) huruf c, dinilai hanya merupakan salah satu bagian dari keseluruhan tugas Wakil Kepala Daerah.

Karena itu, memandang Wakil Wali Kota hanya sebagai cadangan pengganti Wali Kota dinilai sebagai pemahaman yang keliru dan berpotensi mengecilkan mandat yang telah diberikan undang-undang.

Di sisi lain, forum juga menegaskan bahwa aturan pemerintahan daerah tidak membuka ruang bagi terjadinya dualisme kepemimpinan.

Pasal 65 menempatkan kewenangan memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Kepala Daerah. Sementara Pasal 66 ayat (3) menegaskan bahwa Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.

Adapun tugas tambahan bagi Wakil Kepala Daerah dapat diberikan oleh Kepala Daerah dan ditetapkan melalui keputusan Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 66 ayat (2).

Satu Komando, Pembagian Tugas Harus Jelas

Forum Nya’ah ka Bandung menilai kerangka tersebut harus menjadi rujukan bersama dalam menjalankan pemerintahan Kota Bandung.

Menurut forum, diperlukan satu komando dalam pengambilan keputusan, pembagian tugas yang tertulis dan terbuka, serta jaminan agar tugas pokok Wakil Wali Kota dapat dilaksanakan tanpa hambatan.

Kejelasan tersebut dinilai penting untuk mencegah kebingungan di lingkungan perangkat daerah, terutama dalam menentukan rujukan kerja.

Sorotan tersebut muncul menyusul banyaknya perbincangan masyarakat di media sosial yang memunculkan kesan adanya adu peran antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

Forum menilai, apabila kesan tersebut terus berkembang, kondisi itu berpotensi membingungkan perangkat daerah dan pada akhirnya dapat berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.

Padahal, Kota Bandung saat ini menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan koordinasi dan pengambilan keputusan secara cepat.

Bandung Hadapi Beragam Persoalan

Dalam diskusi tersebut, para narasumber dan aktivis turut memaparkan berbagai persoalan yang tengah dihadapi Kota Bandung, mulai dari infrastruktur, ekonomi dan politik, lingkungan hidup, sosial budaya, hingga persoalan perilaku koruptif.

R. Wempy Samkarya, S.H., M.H. menyebut setidaknya terdapat tiga persoalan utama yang perlu mendapat perhatian serius.

Pertama, persoalan fiskal berupa defisit anggaran sekitar Rp300 miliar akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp600 miliar.

Kedua, persoalan persampahan yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan, terutama di tengah ancaman penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Ketiga, dinamika koordinasi internal di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang dinilai berpotensi memperlambat pengambilan keputusan strategis.

Sementara itu, Priston Sagala menyoroti persoalan sosial yang berkembang di Kota Bandung. Menurutnya, persoalan kesehatan mental, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, serta berbagai penyakit sosial lainnya juga membutuhkan perhatian serius.

Ia menilai berbagai persoalan tersebut pada akhirnya memberikan tekanan terhadap berbagai fasilitas publik, mulai dari rumah sakit, rumah sakit jiwa, lembaga pemasyarakatan, hingga persoalan kematian.

Pemprov dan Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

Forum juga menilai berbagai persoalan yang dihadapi Kota Bandung tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Kota Bandung.

Wilayah Kota Bandung merupakan bagian dari kawasan Cekungan Bandung yang melibatkan berbagai daerah dan kewenangan pemerintahan. Karena itu, sejumlah persoalan lintas wilayah dinilai membutuhkan keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat.

Pakar kebijakan publik Yogi Suprayogi, Ph.D. menilai tidak adil apabila seluruh persoalan Kota Bandung hanya dibebankan kepada Wali Kota.

Menurutnya, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat perlu ikut memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi Pemerintah Kota Bandung, terutama untuk masalah yang memiliki dimensi lintas wilayah.

Di sisi lain, Forum Nya’ah ka Bandung mendorong Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Dialog tersebut dinilai penting agar pemerintah memperoleh masukan yang konstruktif dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan kota.

Empat Rekomendasi Forum

Menutup diskusi, Forum Nya’ah ka Bandung menyampaikan empat rekomendasi.

Pertama, Pemerintah Kota Bandung diminta segera menuangkan pembagian tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam keputusan tertulis sebagaimana diamanatkan Pasal 66 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014. Keputusan tersebut juga didorong untuk dipublikasikan agar dapat diketahui masyarakat dan menjadi rujukan bagi seluruh perangkat daerah.

Kedua, seluruh unsur pimpinan daerah diminta menyelesaikan perbedaan pandangan melalui mekanisme internal pemerintahan, bukan melalui media sosial. Langkah tersebut dinilai penting agar perangkat daerah memperoleh kepastian dalam menjalankan tugas.

Ketiga, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat didorong mengambil peran nyata dalam menangani berbagai persoalan Cekungan Bandung, khususnya terkait persampahan dan tekanan fiskal daerah.

Keempat, Pemerintah Kota Bandung didorong membuka ruang dialog secara berkala dengan akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan.

Forum Nya’ah ka Bandung menegaskan, kejelasan pembagian tugas dan koordinasi antarpimpinan merupakan bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.

Diskusi “Bandung Poék” tersebut rencananya akan digelar secara berkala setiap dua pekan sebagai ruang dialog untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi Kota Bandung. *red

Previous Post

Tiga Ekor Domba Disembelih Langsung di Lokasi, BAZNAS Jawa Barat Salurkan Program Berbagi Daging Hingga Pelosok di Cianjur

Next Post

Rastrada Termin II 2026 Disalurkan, 2.227 KPM di Cimahi Terima Bantuan Beras

Admin 002

Admin 002

Related Posts

BNNP Jabar Gelar Pasanggiri Kawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”, 16 Peserta Unjuk Bakat
JOURNAL REGIONAL

BNNP Jabar Gelar Pasanggiri Kawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”, 16 Peserta Unjuk Bakat

16 September 2026
0
Dorong Optimalisasi Potensi Zakat Jawa Barat, BAZNAS Jabar Perkuat Sinergi Kabupaten/Kota
JOURNAL REGIONAL

Dorong Optimalisasi Potensi Zakat Jawa Barat, BAZNAS Jabar Perkuat Sinergi Kabupaten/Kota

15 September 2026
0
BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kadedeuh Rp300 Juta untuk Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kadedeuh Rp300 Juta untuk Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi

14 September 2026
0
Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong
JOURNAL PEMERINTAHAN

Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong

13 September 2026
0
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
JOURNAL REGIONAL

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

12 September 2026
0
BNNP Jabar Ungkap Ancaman Narkoba Makin Serius, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
JOURNAL REGIONAL

BNNP Jabar Ungkap Ancaman Narkoba Makin Serius, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

9 September 2026
0
Ramela Resto Buka Outlet ke-7 di Sukabumi, Hadirkan Kuliner Nusantara di The Bountie Hotel
JOURNAL REGIONAL

Ramela Resto Buka Outlet ke-7 di Sukabumi, Hadirkan Kuliner Nusantara di The Bountie Hotel

9 September 2026
0
Samsat Keliling Bekasi Hari Ini Beroperasi di Muaragembong, Setu Tutup
JOURNAL TNI / POLRI

Samsat Keliling Bekasi Hari Ini Beroperasi di Muaragembong, Setu Tutup

9 September 2026
0
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru
JOURNAL REGIONAL

Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru

7 September 2026
0
Next Post
Rastrada Termin II 2026 Disalurkan, 2.227 KPM di Cimahi Terima Bantuan Beras

Rastrada Termin II 2026 Disalurkan, 2.227 KPM di Cimahi Terima Bantuan Beras

Bukan Gunduli, Pemkot Cimahi Tanam Pohon Pengganti di RSUD Cibabat

Bukan Gunduli, Pemkot Cimahi Tanam Pohon Pengganti di RSUD Cibabat

Bandung ke Dunia! Walikota Farhan Lepas Bandung Legend U-12 ke JSWC 2026 di Jepang

Bandung ke Dunia! Walikota Farhan Lepas Bandung Legend U-12 ke JSWC 2026 di Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co