BANDUNG, journalbroadcast.co — Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita bersama Wakil Ketua Komisi I Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., serta Anggota Komisi I Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN., menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Kewilayahan yang digelar di Kantor Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Radea Respati Paramudhita menegaskan pentingnya kunjungan lapangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya memahami kondisi masyarakat secara langsung. Menurutnya, pembahasan kebijakan tidak boleh hanya dilakukan di ruang rapat, melainkan perlu dilengkapi dengan observasi lapangan.
“Dengan kunjungan lapangan, kami dapat melihat persoalan dari berbagai perspektif, tidak hanya dari sudut pandang administratif,” ujar Radea.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menyosialisasikan berbagai regulasi kepada masyarakat, termasuk peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwali), agar warga memahami aturan yang berlaku.
“Kunjungan lapangan membantu kami memahami kendala nyata yang dihadapi masyarakat. Ini juga menjadi cara untuk memastikan regulasi yang ada dapat dipahami dan diterapkan dengan baik,” katanya.
Radea menambahkan, meskipun peraturan wali kota bukan merupakan produk DPRD, pihaknya tetap memiliki kepentingan dalam mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Hal ini bertujuan agar peraturan dapat berjalan efektif serta hambatan yang muncul dapat segera ditangani oleh pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, termasuk unsur kewilayahan seperti RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus dilandasi semangat pengabdian, bukan berorientasi pada keuntungan maupun kepentingan politik.
Menanggapi Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2025 tentang akselerasi pembangunan, Radea menilai percepatan pembangunan tidak selalu mudah dilakukan karena harus melalui tahapan teknis, perizinan, serta menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Oleh karena itu, kehati-hatian dan akuntabilitas dinilai menjadi hal yang mutlak dalam pelaksanaannya.
“Kami berharap seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah dapat menjadi perhatian bersama, sehingga berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi warga Kota Bandung,” pungkasnya. *red




















