BANDUNG, journalbroadcast.co — Pimpinan dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas rencana perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bandung, Kamis (04/06/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi II, Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd. Turut hadir anggota Komisi II, yakni Sendi Lukmanulhakim, S.H., M. Bagja Jaya Wibawa, S.H., Indri Rindani, Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., MARS., M.M., serta Eko Kurnianto W., S.T., M.Pmat.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menerima paparan dari jajaran Perumda BPR Kota Bandung bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bandung mengenai latar belakang, urgensi, dan mekanisme perubahan bentuk badan hukum Perumda BPR menjadi Perseroda.
Pembahasan difokuskan pada aspek regulasi, tata kelola perusahaan, serta kesiapan transformasi kelembagaan agar proses perubahan status dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, menegaskan bahwa perubahan status badan hukum tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, transformasi menjadi Perseroda harus diiringi dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), peningkatan profesionalisme manajemen, serta penguatan daya saing BPR agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi II DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses perubahan status Perumda BPR Kota Bandung menjadi Perseroda secara cermat, transparan, dan sesuai regulasi.
Komisi II berharap transformasi tersebut dapat memperkuat kinerja BPR Kota Bandung sebagai lembaga keuangan milik daerah yang sehat, profesional, dan mampu berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). *red





















