• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim

Admin 002 by Admin 002
14 Agustus 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM, JOURNAL REGIONAL
0
Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, journalbroadcast.co — Selama dua hari pekan silam, Helmi Burman diperiksa polisi sebagai saksi pelapor di Bareskrim Mabes Polri.

Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, melalui salah seorang pengurusnya, H Helmi Burman, secara resmi melaporkan mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, mantan Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, dan kawan-kawan ke Bareskrim Mabes Polri, akhir pekan lalu. Kasusnya, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan, Rabu (14/08/2024).

BacaJuga

HP Wartawan Dirampas dan Diancam, JHB Keras: Pengamanan Pejabat Jangan Bergaya Preman

HP Wartawan Dirampas dan Diancam, JHB Keras: Pengamanan Pejabat Jangan Bergaya Preman

30 September 2026
0

P4GN dan PN Kota Bandung Lakukan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Mengikuti Perkembangan Zaman

11 November 2021
0
Terlalu Mirip Seragam Polisi, Kompolnas Setuju Warna Seragam Satpam Diubah Menjadi Krem

Terlalu Mirip Seragam Polisi, Kompolnas Setuju Warna Seragam Satpam Diubah Menjadi Krem

14 Januari 2022
0

Hadiri Pelantikan DPD BKPRMI, Kang DS: Mayoritas Beragama Islam, Namun Hanya 18 Persen yang Bisa Mengaji

21 Februari 2022
0

Laporannya dilengkapi sejumlah alat bukti, sebagian besar merupakan hasil pemeriksaan DK PWI, surat-surat keputusan DK PWI, bukti penarikan uang Rp540.000.000,- (dari jumlah total Rp1.080.000.000) yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN
serta bukti-bukti transfer uang keluar dari kas organisasi kepada oknum pengurus yang disebut sebagai fee atau komisi hasil kerjasama PWI dengan Forum Humas BUMN atas nama Syarif Hidayat.

Laporan Helmi Burman tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM. Dalam STTL tersebut dijelaskan dugaan tindak pidana yang dilanggar adalah penipuan, penggelapan dalam jabatan, penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372, 374 dan 378 KUHP.

“Menurut perwira polisi penyidik di Bareskrim Mabes Polri, bukti-bukti yang disampaikan sementara ini sudah cukup untuk memproses dugaan tindak pidana pelanggaran pasal 372, 374 dan 378 KUHP,” jelas Helmi Burman, yang pernah menjabat dua periode sebagai Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, Rabu (14/8/2024).

Ancaman hukuman pasal 372 adalah empat tahun penjara. Sedangkan ancaman hukuman pasal 374 lima tahun penjara serta ancaman hukuman pasal 378 empat tahun penjara.

“Kita sesungguhnya tidak ingin memasukkan HCB, SI, dan kawan-kawan ke penjara. Kita hanya ingin buktikan bahwa mereka melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, sekaligus melanggar PD PRT PWI, sebagaimana diputuskan Dewan Kehormatan PWI. Tetapi kalau akhirnya putusan pengadilan kelak menyatakan mereka bersalah dan harus masuk penjara, itu risiko siapa yang berbuat dia memikul tanggung jawab ,” jelas Helmi santai.

Surat laporan polisi itu diperlukan Helmi Burman dan pengurus DK PWI Pusat lainnya sebagai tambahan alat bukti dalam rangka menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh mantan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, saat ini gugatan perdata bernomor: 395/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst yang diajukan Sayid Iskandarsyah sejak 7 Juli 2024 lalu sudah berjalan persidangannya di PN Jakarta Pusat. Dalam tuntutan gugatannya, Sayid Iskandarsyah antara lain meminta ganti rugi sebesar Rp101 Miliar lebih karena merasa dirugikan oleh keputusan DK PWI Pusat.

“Hampir 80 tahun sejak pendirian PWI, belum pernah DK PWI digugat di pengadilan. Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia, DK PWI digugat sampai lebih Rp101 Miliar untuk ganti rugi kepada Sayid Iskandar. Silahkan menilai sendiri perilaku wartawan bekas anggota PWI itu seperti ini,” tutup Helmi. ***

Previous Post

Pangkoopsud I dan Ketua Yasarini Pengurus Perwakilan Koopsud I Hadiri Syukuran Yasarini Pusat

Next Post

Catatan dan Evalusi Disdik Jabar Pada PPDB 2024 Jadi Perbaikan ke Depan

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa
JOURNAL REGIONAL

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa

30 Oktober 2026
0
Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil
JOURNAL REGIONAL

Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil

30 Oktober 2026
0
Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya
JOURNAL REGIONAL

Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
0
GJLS: Berapi-Api Angkat Perjuangan Petugas Damkar dalam Balutan Komedi
JOURNAL RAGAM

GJLS: Berapi-Api Angkat Perjuangan Petugas Damkar dalam Balutan Komedi

29 Oktober 2026
0
Leo Pictures Umumkan Film Gak Masuk Akal, Kisah Tiga Pengangguran Jadi Dukun
JOURNAL REGIONAL

Leo Pictures Umumkan Film Gak Masuk Akal, Kisah Tiga Pengangguran Jadi Dukun

29 Oktober 2026
0
Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur
JOURNAL REGIONAL

Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur

29 Oktober 2026
0
RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi
JOURNAL REGIONAL

RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi

28 Oktober 2026
0
Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat

28 Oktober 2026
0
Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader
JOURNAL REGIONAL

Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader

28 Oktober 2026
0
Next Post
Catatan dan Evalusi Disdik Jabar Pada PPDB 2024 Jadi Perbaikan ke Depan

Catatan dan Evalusi Disdik Jabar Pada PPDB 2024 Jadi Perbaikan ke Depan

Camat Tanjung Morawa Diduga Pungut Rp 6,5 Juta Per Desa untuk Biaya Paskibra HUT RI

Camat Tanjung Morawa Diduga Pungut Rp 6,5 Juta Per Desa untuk Biaya Paskibra HUT RI

Wakili DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan Dukung Deklarasi Pilkada Damai

Wakili DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan Dukung Deklarasi Pilkada Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co