BANDUNG, journalbroadcast.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menilai Kota Bandung layak menjadi role model nasional dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus pemberantasan praktik rentenir melalui pendekatan ekosistem yang terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Jawa Barat Darwisman dalam kegiatan “UMKM Hebat Kota Bandung Kuat Bersama Bank bjb” yang digelar di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Kamis (20/08/2026).
Darwisman mengapresiasi konsistensi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam mendorong penguatan UMKM, khususnya melalui peningkatan akses pembiayaan, literasi keuangan, serta perlindungan masyarakat dari jeratan pinjaman berbunga tinggi.
“Role model-nya adalah Pak Farhan. Tahun lalu beliau meraih penghargaan nasional Financial Literacy Award dari OJK melalui program Kampung Bersih Rentenir dan Satgas Anti Rentenir,” ujar Darwisman.
Menurut Darwisman, keberhasilan Kota Bandung dalam menekan praktik rentenir sekaligus memperkuat UMKM menunjukkan bahwa pemberdayaan pelaku usaha tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian modal.
Dibutuhkan ekosistem yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, regulator, perbankan hingga pelaku usaha agar akses pembiayaan dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Darwisman mengatakan OJK akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat memilih layanan keuangan formal yang aman dan sesuai kebutuhan.
“Jangan ke rentenir, jangan ke bank emok. Manfaatkan fasilitas pembiayaan resmi yang lebih murah, lebih aman, dan lebih terukur,” ungkapnya.
Pemkot Bandung Dorong UMKM Masuk Perbankan
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan Pemkot Bandung terus mendorong pelaku UMKM agar dapat mengakses pembiayaan melalui lembaga keuangan formal.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap pinjaman informal dengan bunga tinggi yang berpotensi membebani keberlangsungan usaha.
“Kita ingin para pengusaha mikro mendapatkan akses ke dunia perbankan. Karena itu kita hadirkan kolaborasi dengan Bank bjb agar mereka memiliki pilihan pembiayaan yang sehat dan legal,” kata Farhan.
Farhan menilai akses terhadap pembiayaan formal menjadi salah satu faktor penting bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan mengembangkan usahanya.
Namun, menurutnya, pelaku UMKM juga harus mulai membenahi aspek legalitas agar lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan sekaligus memperluas pasar.
“Para pengusaha mikro yang ingin berkembang harus memperhatikan aspek legalitas usaha,” ujarnya.
Sejumlah dokumen legalitas yang perlu dipenuhi pelaku usaha antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sertifikat halal, hingga izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
Dengan penguatan legalitas, akses pembiayaan perbankan, serta peningkatan literasi keuangan, Pemkot Bandung berharap UMKM dapat tumbuh lebih kuat dan tidak lagi bergantung pada praktik pinjaman informal yang berisiko.
Kolaborasi antara Pemkot Bandung, OJK, perbankan, dan pelaku usaha pun dinilai menjadi salah satu kunci dalam membangun ekosistem UMKM yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandung. *red





















