BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota Bandung mulai menyalurkan bantuan pangan melalui Program Bantuan Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Risiko Stunting (Pangersa). Program tersebut menyasar 1.832 keluarga di 12 kecamatan dan 16 kelurahan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, program Pangersa merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan pangan diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Presiden melalui para menterinya sudah memberikan perintah kepada pemerintah daerah agar menyalurkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” ujar Farhan di Gedung Serba Guna RW 03, Jalan Sarirasa 8 Blok 5, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Selasa (08/09/2026).
Menurut Farhan, kebutuhan masyarakat terhadap bantuan pangan tidak memiliki batas. Karena itu, pemerintah perlu menyesuaikan pemberian bantuan dengan kemampuan yang tersedia sekaligus memastikan penerima manfaat merupakan kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Ia menyebut penyaluran Pangersa dilakukan bersama perangkat daerah, pemerintah kewilayahan, puskesmas, serta pengurus di tingkat kecamatan, kelurahan dan RW.
“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menyalurkan bantuan pangan,” katanya.
Berbeda dengan bantuan yang hanya berupa uang tunai atau bahan pangan pokok tertentu, Pangersa menyediakan sejumlah bahan makanan hasil pertanian. Bantuan tersebut meliputi beras, ikan, daging ayam, telur dan sayuran.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, Pangersa menjadi bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan kelompok rentan memiliki akses terhadap pangan yang cukup, bergizi, aman dan terjangkau.
“Program ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi angka kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, dan pencegahan stunting,” kata Gin Gin.
Menurutnya, Pangersa tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA).
Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kota Bandung. Peta tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan wilayah yang memiliki kerentanan pangan dan risiko stunting.
Adapun sasaran program terdiri atas keluarga yang mengalami kerawanan pangan serta keluarga dengan balita yang berisiko stunting.
Penerima bantuan diprioritaskan dari masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-4 dan belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sementara untuk keluarga berisiko stunting, sasaran diberikan kepada Keluarga Berisiko Stunting (KRS).
“Penetapan penerima dilakukan secara terarah dan berbasis data yang kemudian dilakukan verifikasi dan validasi oleh kewilayahan agar bantuan tepat sasaran,” ujar Gin Gin.
Dari total 1.832 penerima manfaat, sebanyak 1.232 merupakan keluarga rawan pangan dan 600 keluarga dengan balita berisiko stunting.
Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa beras 5 kilogram, ikan sebanyak 6-8 ekor atau sekitar 1 kilogram, satu ekor ayam dengan berat sekitar 0,9-1 kilogram, telur ayam sebanyak 15 butir atau sekitar 1 kilogram, serta sayuran.
Gin Gin memastikan seluruh pangan yang disalurkan telah melalui pemeriksaan keamanan dan kelayakan sebelum diberikan kepada masyarakat.
“Pemeriksaan keamanan pangan dilakukan oleh bidang terkait pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” katanya.
Program Pangersa juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat upaya pencegahan stunting.
Pemerintah menilai kerawanan pangan memiliki keterkaitan dengan kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan yang cukup, aman dan bergizi. *red





















