• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Pemandangan Umum Fraksi PKS Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

Admin 002 by Admin 002
26 Oktober 2023
in JOURNAL PARLEMEN
0
Pemandangan Umum Fraksi PKS Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap usulan lima Raperda Baru Kota Bandung, Kamis (26/10/2023). Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap usulan lima Raperda Baru Kota Bandung, Kamis (26/10/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., didampingi para Wakil Ketua DPRD Ir. Kurnia Solihat, dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Rapat ini dihadiri pula oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, unsur Forkopimda Kota Bandung, serta kepala OPD.

BacaJuga

Edwin Senjaya Paparkan Pentingnya Pancasila di Indonesia, Dalam Forum Sekolah Ideologi HMI UIN SGD

Edwin Senjaya Paparkan Pentingnya Pancasila di Indonesia, Dalam Forum Sekolah Ideologi HMI UIN SGD

21 Februari 2025
0
Dikukuhkan Jadi Bapak Asuh, Aries Supriyatna Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Dikukuhkan Jadi Bapak Asuh, Aries Supriyatna Dukung Percepatan Penurunan Stunting

16 Agustus 2023
0
Peringati Hari Lahir Pancasila, Susanto dan Syahlevi Ikuti Napak Tilas ke Museum Lapas Banceuy

Peringati Hari Lahir Pancasila, Susanto dan Syahlevi Ikuti Napak Tilas ke Museum Lapas Banceuy

1 Juni 2025
0
Anggota DPRD Bandung Terseret Kasus Hukum, Pimpinan Dewan Jamin Agenda Lembaga Tak Terganggu

Anggota DPRD Bandung Terseret Kasus Hukum, Pimpinan Dewan Jamin Agenda Lembaga Tak Terganggu

13 Desember 2025
0

Pada rapat ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan pandangannya terhadap usulan Pemerintah Kota Bandung atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Usulan Raperda Kota Bandung ini berdasarkan Lembaran Kota (LK) Tahun 2023 Nomor 6 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima; LK Tahun 2023 Nomor 7 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; LK Tahun 2023 Nomor 8 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; LK Tahun 2023 Nomor 9 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; serta LK Tahun 2023 Nomor 10 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

PKL

Dibacakan oleh Anggota Fraksi PKS H. Asep Mulyadi, S.H., disampaikan pandangan terhadap LK Tahun 2023 Nomor 6 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, sebagai berikut:

  1. Pedagang Kaki Lima sebagai bentuk kegiatan pelaku usaha di sektor informal, keberadaannya memberikan kontribusi secara ekonomis, sosiologis dan nilai-nilai luhur berupa kerja keras, kemandirian dan kreativitas kepada masyarakat Kota Bandung maka perlu dilakukan pembinaan dan penataan dengan sebaik- baiknya;
  2. Pembinaan dan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) hendaknya dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang serta memberikan rasa tertib, indah dan nyaman dalam kebijakan penataan Kota;
  3. Tumbuh pesatnya sektor informal khususnya pedagang kaki lima menimbulkan kendala dan masalah sosial perkotaan tersendiri.

Fraksi PKS menilai masalah yang paling nyata yaitu adanya konflik penataan ruang yang berkeadilan, permasalahan ruang kota yang semakin terbatas karena semakin tingginya tingkat urbanisasi, akan tetapi juga terkait dengan konflik antar aktor dalam pemanfaatan ruang, maka seringkali masalah pedagang kaki lima menjadi target utama dalam kebijakan-kebijakan pemerintah kota, seperti dilakukannya penggusuran dan relokasi atau pemindahan tempat.

Lingkungan menjadi titik yang paling penting dalam tata ruang kota. Sebab ciri khas dari tiap kota adalah memperlihatkan ciri khas lingkungan kota masing-masing. Upaya apa yang akan dilakukan agar penataan tersebut tidak menimbulkan konflik? Fraksi PKS memohon penjelasan kepada Pemkot Bandung.

Lingkungan Hidup

Mengenai Lembaran Kota Tahun 2023 Nomor 7 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fraksi PKS mempunyai pandangan sebagai berikut:

  1. Dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan mewujudkan manusia yang berwawasan lingkungan maka perlu adanya pengelolaan lingkungan hidup yang melibatkan masyarakat di dalamnya. Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk pelestarian fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan pemanfaatan, pengendalian, pemulihan, pemeliharaan, pengawasan, dan penataan lingkungan hidup;
  2. Melalui pengelolaan lingkungan hidup ini diharapkan dapat mencapai sasaran yang lebih maksimal, seperti terciptanya keseimbangan dan keselarasan antara manusia dengan lingkungan hidupnya, terwujudnya masyarakat sebagai insan-insan lingkungan hidup yang memiliki sikap ketanggapsegeraan untuk perlindungan kerusakan lingkungan, terjaganya kelestarian fungsi dan peran lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dapat terkendali, terjaminnya kebutuhan generasi masa kini dan generasi masa depan, serta terlindungi dari dampak pencemaran atau kerusakan lingkungan yang berasal dari kegiatan wilayah/daerah lain di luar Kota Bandung.

Keolahragaan

Mengenai Lembaran Kota Tahun 2023 Nomor 8 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Fraksi PKS mempunyai pandangan sebagai berikut:

  1. Bahwa pembangunan bidang keolahragaan merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmani, rohani dan sosial untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur sejahtera dan berbudi luhur;
  2. Penyelenggaraan keolahragaan di Kota Bandung harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan masyarakat Kota Bandung yang bugar, sehat dan berprestasi dalam bidang keolahragaan;
  3. Sekarang ini, olahraga tidak hanya mengarah pada kesehatan dan prestasi, tetapi juga memiliki sisi industri dan ekonomi yang menjadi perhatian semua pihak. Perhatian terhadap sisi industri dan ekonomi ini semakin meningkat dengan melihat potensi bahwa industri olahraga dapat membuka lapangan kerja baru dan menjamin kesejahteraan mereka yang terlibat di dalamnya, upaya apa yang akan dilakukan untuk mengembangkan hal ini? Fraksi PKS memohon penjelasan kepada Pemkot Bandung.

Minuman Beralkohol

Mengenai Lembaran Kota Tahun 2023 Nomor 9 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Fraksi PKS mempunyai pandangan sebagai berikut:

  1. Bahwa dalam rangka menjaga ketentraman, ketertiban, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat hendaknya peredaran Minuman Beralkohol (Minol) dilakukan pengendalian, pengawasan bahkan pelarangan dengan mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya bagi kepentingan masyarakat;
  2. Perlu adanya koordinasi dalam pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Miniman Beralkohol, antara Dinas terkait dengan aparat Kepolisian baik untuk mengurangi kriminalitas juga dalam rangka mewujudkan suatu ketertiban dalam masyarakat, melindungi hak-hak masyarakat, menciptakan sebuah ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat serta tujuan akhirnya untuk menuju masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera;
  3. Perlu diperhatikan dan diminimalisir faktor-faktor yang menjadi penghambat dan menggunakan faktor-faktor pendukung dalam pelaksanaan di masa yang akan datang sehingga Implementasi Kebijakan Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol menciptakan Kebijakan Pemerintah daerah yang efektif dan efisien.

Aset Daerah

Mengenai Lembaran Kota Tahun 2023 Nomor 10 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah, Fraksi PKS mempunyai pandangan sebagai berikut :

  1. Terhadap aset Tanah dan Bangunan Milik Daerah hendaknya dilakukan inventarisasi dan pengawasan dengan sebaik-baiknya, agar membawa manfaat yang besar bagi kepentingan masyarakat dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah;
  2. Dalam rangka memperoleh kekuatan hukum sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, agar dikelola dengan baik dan diamankan melalui Sertifikasi Barang Milik Daerah dengan mengacu kepada 3 Tertib, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Hukum.

“Semoga di akhir pembahasannya nanti, Peraturan Daerah yang dihasilkan membawa dampak positif dan bermanfaat bagi seluruh warga kota sehingga tercipta Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis sesuai dengan harapan kita bersama,” kata Asep Mulyadi, dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi PKS. *red

Previous Post

Ema Ajak Ketua DKM hingga Pimpinan Pondok Pesantren Aktif Kelola Sampah

Next Post

Dari Penataan PKL Sampai Keolahragaan, Pemkot Bandung Ajukan 5 Raperda

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Dari Botol Plastik hingga Besi Tua, Wahyu Ajak Warga Cimahi Raup Manfaat dari Sampah
JOURNAL PARLEMEN

Dari Botol Plastik hingga Besi Tua, Wahyu Ajak Warga Cimahi Raup Manfaat dari Sampah

17 Oktober 2026
0
Kusmawan Isi Kursi PAW DPRD Cimahi, Fraksi Golkar Kembali Lengkap
JOURNAL PARLEMEN

Kusmawan Isi Kursi PAW DPRD Cimahi, Fraksi Golkar Kembali Lengkap

15 Oktober 2026
0
Perkuat Kepedulian Sosial, Ketua DPRD Kota Cimahi Apresiasi Pelatihan Pemulasaran Jenazah
JOURNAL PARLEMEN

Perkuat Kepedulian Sosial, Ketua DPRD Kota Cimahi Apresiasi Pelatihan Pemulasaran Jenazah

13 Oktober 2026
0
Rieke Suryaningsih Hadiri West Java Challenge 2026, Harapkan Lahir Atlet Anggar Berprestasi
JOURNAL PARLEMEN

Rieke Suryaningsih Hadiri West Java Challenge 2026, Harapkan Lahir Atlet Anggar Berprestasi

12 Oktober 2026
0
Toni Wijaya dan Edwin Senjaya Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Toni Wijaya dan Edwin Senjaya Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bandung

11 Oktober 2026
0
Toni Wijaya Apresiasi Aplikasi INTI KRESNA Polrestabes Bandung untuk Jaga Keamanan Kota
JOURNAL PARLEMEN

Toni Wijaya Apresiasi Aplikasi INTI KRESNA Polrestabes Bandung untuk Jaga Keamanan Kota

10 Oktober 2026
0
Pansus 16 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Dorong Regulasi Berkelanjutan
JOURNAL PARLEMEN

Pansus 16 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Dorong Regulasi Berkelanjutan

7 Oktober 2026
0
Agus Andi Setyawan Dorong Penanganan Banjir Bandung secara Menyeluruh, Soroti Rencana Induk Drainase
JOURNAL PARLEMEN

Agus Andi Setyawan Dorong Penanganan Banjir Bandung secara Menyeluruh, Soroti Rencana Induk Drainase

6 Oktober 2026
0
Iman Lestariyono Dorong Ruang Kreativitas Anak Muda Bandung Diperluas
JOURNAL PARLEMEN

Iman Lestariyono Dorong Ruang Kreativitas Anak Muda Bandung Diperluas

1 Oktober 2026
0
Next Post
Dari Penataan PKL Sampai Keolahragaan, Pemkot Bandung Ajukan 5 Raperda

Dari Penataan PKL Sampai Keolahragaan, Pemkot Bandung Ajukan 5 Raperda

Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

Pj Wali Kota Bandung Minta Jajaran OPD Perhatikan Lima Hal ini

Pj Wali Kota Bandung Minta Jajaran OPD Perhatikan Lima Hal ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co