BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penataan fasilitas publik di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta terus dipersiapkan. Penataan tersebut mencakup Penerangan Jalan Umum (PJU), Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), hingga fasilitas pedestrian di sejumlah titik, termasuk kawasan SMKN 9 dan SMKN 13 Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, penanganan fasilitas publik tersebut akan segera dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan pemerintah pusat. Koordinasi dilakukan karena fasilitas maupun lahan yang menjadi lokasi penataan melibatkan kewenangan lintas pemerintahan.
“Ya, itu akan dilakukan segera. Kita koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat karena bagaimanapun juga kewenangannya ada di tiga ini,” kata Farhan di D’botanica, Rabu (02/09/2026).
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung perlu memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan. Hal itu diperlukan agar pembangunan fasilitas publik tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
“Kami sedang berusaha sebisa mungkin. Mohon maaf pisan, ini karena masalah administrasi pemerintahan supaya rapi. Jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran yang mengkhawatirkan,” ujarnya.
Meski demikian, Farhan menegaskan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administratif. Namun, pemerintah juga memiliki kewajiban memastikan setiap pembangunan dilaksanakan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing.
Ia mencontohkan, apabila anggaran pembangunan berasal dari Pemkot Bandung, sementara pekerjaan dilakukan di atas lahan milik pemerintah pusat, maka diperlukan izin terlebih dahulu. Hal serupa berlaku terhadap fasilitas yang berada di lingkungan SMKN 9 Bandung yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau saya pakai contohnya, anggaran dari pemerintah kota ada, insyaallah. Tapi dibangunnya di atas tanah punya pemerintah pusat, saya mesti minta izin dulu ke pemerintah pusat. Terus pemanfaatan untuk siapa? SMK ada di bawah siapa? Di bawah pemerintah provinsi,” jelasnya.
Farhan memastikan perbedaan kewenangan tersebut bukan berarti penataan Jalan Soekarno-Hatta tidak dapat dilakukan. Pemkot Bandung justru tengah mendorong agar penataan koridor jalan tersebut segera direalisasikan.
“Ya, sangat mungkin. Tahun ini kita akan mulai penataan Jalan Soekarno-Hatta,” ucapnya.
Ia menyebut, penataan Jalan Soekarno-Hatta dari kawasan Cibereum hingga Cibiru ditargetkan mulai berjalan secara bertahap pada Oktober 2026.
Penataan dilakukan secara terpadu dengan menyasar sejumlah fasilitas publik, tidak hanya JPO dan PJU, tetapi juga fasilitas pedestrian seperti trotoar.
“Sekalian ini Oktober kita jalan semuanya. Soekarno-Hatta dari Cibereum sampai Cibiru kita sudah berkesepakatan sudah keluar programnya untuk jalan. Kita rapikan bersama, mulai dari trotoar, PJU dan JPO,” tuturnya.
Dengan penataan tersebut, Pemkot Bandung berharap koridor Jalan Soekarno-Hatta dapat menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat, baik pengguna kendaraan maupun pejalan kaki. *red




















