BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi program penurunan kabel udara ke saluran bawah tanah sebagai bagian dari penataan infrastruktur telekomunikasi sekaligus meningkatkan estetika kota.
Hingga Agustus 2026, program pengendalian kabel tersebut telah rampung di 42 ruas jalan dari total target 85 ruas yang ditetapkan untuk sepanjang 2026.
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Indra Arief Budyana, memastikan program tersebut terus dilanjutkan secara bertahap.
“Sekarang sudah selesai 42 ruas jalan. Minggu ini dilanjutkan ke Jalan Karapitan. Untuk tahap kedua, 45 ruas jalan ditargetkan selesai minggu ini,” ujar Indra di Balai Kota Bandung, Senin (24/08/2026).
Indra menjelaskan, pelaksanaan penurunan kabel dimulai sejak 2 Juni 2026, diawali dari kawasan Jalan Merdeka. Program kemudian berlanjut ke sejumlah ruas jalan lainnya, di antaranya Jalan Wastukancana, Aceh, Perintis Kemerdekaan, Tamblong, Lembong, Lengkong Kecil, Lengkong Besar, Manado, Tongkeng, Gudang Utara, Gudang Selatan, Cimanuk hingga Jalan Cilaki.
Program tersebut dilaksanakan melalui penugasan kepada PT Bandung Infra Investama (BII). Sebelum kabel diturunkan, kesiapan saluran infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu aspek utama yang harus dipastikan.
Menurut Indra, salah satu tantangan di lapangan adalah kesiapan operator telekomunikasi dalam memindahkan kabel setelah infrastruktur saluran selesai disiapkan.
Sesuai ketentuan, operator diberikan waktu maksimal tiga bulan setelah infrastruktur pengendalian selesai untuk melakukan penurunan kabel. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat operator yang belum menyelesaikan pemindahan kabel sesuai batas waktu tersebut.
“Setelah selesai infrastrukturnya, tiga bulan harus turun. Jadi operator punya waktu tiga bulan untuk menurunkan kabel. Karena mungkin start-nya kurang pas, banyak yang kejar-kejaran,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menimbulkan sejumlah kendala teknis, termasuk sambungan pelanggan yang belum seluruhnya siap dipindahkan. Bahkan, beberapa proses membutuhkan tambahan waktu satu hingga dua hari setelah pengendalian kabel dilakukan.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Diskominfo bersama BII memperkuat sosialisasi dan pemberitahuan kepada operator telekomunikasi. Informasi mengenai ruas jalan yang akan ditangani bahkan telah disampaikan sejak November 2025.
“Pemberitahuannya minimal dua minggu sebelum pelaksanaan sudah kami layangkan. Sebenarnya dari tahun sebelumnya, dari November 2025, ruas-ruas jalan yang akan diturunkan sudah diberitahukan,” jelasnya.
September, Penataan Kabel Sasar Jalan Gatot Subroto hingga Sudirman
Memasuki September 2026, penataan kabel akan menyasar sejumlah ruas jalan yang lebih panjang dan memiliki tingkat aktivitas lalu lintas tinggi. Beberapa di antaranya yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman.
“Bulan September mungkin banyak ruas-ruas yang panjang seperti Gatot Subroto, Ahmad Yani, Sudirman. Selain panjang, lebih dari tiga kilometer, juga banyak keramaian,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat proses pengendalian kabel membutuhkan koordinasi lebih intensif untuk mengantisipasi kemacetan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Diskominfo akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP serta unsur kewilayahan setempat dalam pelaksanaan pekerjaan di ruas-ruas tersebut.
Selain tiga ruas utama tersebut, penurunan kabel juga akan dilanjutkan ke Jalan Cihampelas setelah tahap di Jalan Karapitan. Menurut Indra, ruas dengan tingkat kepadatan pelanggan internet tinggi menjadi lokasi yang membutuhkan perhatian khusus.
“Karapitan cukup panjang. Kemudian minggu depan Cihampelas. Ke depannya ada Jalan Sudirman dan Gatot Subroto. Itu yang rawan karena kiri kanannya sudah banyak pelanggan internet,” katanya.
Warga Diminta Hubungi ISP Sebelum Kabel Dipindahkan
Indra mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha dan pelanggan internet, untuk berkoordinasi lebih awal dengan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) masing-masing.
Langkah tersebut diperlukan agar sambungan internet pelanggan dapat segera dipindahkan sebelum proses pengendalian kabel dilakukan.
“Untuk masyarakat segera kontak operator atau ISP-nya untuk siap-siap. Kalau ada pengendalian, agar disambungkan terlebih dahulu. Jangan menunggu pengendalian baru disambungkan,” katanya.
Ia juga menyarankan pelanggan yang membutuhkan koneksi internet secara terus-menerus, terutama pelaku usaha, menyiapkan koneksi cadangan seperti modem untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan sementara.
“Jangan sampai terutama usaha mengalami kekosongan internet. Jangan sampai internet mati,” imbaunya. *red





















