CIMAHI, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota Cimahi bergerak cepat menangani dugaan keracunan massal setelah konsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada Rabu (25/02/2026). Penanganan difokuskan pada keselamatan pasien, penghentian konsumsi makanan, serta pengujian laboratorium guna memastikan penyebab kejadian.
Kasus dilaporkan terjadi di sejumlah satuan pendidikan di Kelurahan Karangmekar, Kelurahan Cimahi, dan Kelurahan Baros. Data sementara hingga Kamis (26/2/2026) pukul 05.00 WIB mencatat 36 orang menjalani perawatan di tiga rumah sakit.
Di RSUD Cibabat tercatat 26 pasien, dengan 4 orang masih dirawat dan 22 telah dipulangkan. Di RS Mitra Kasih terdapat 5 pasien (3 dirawat, 2 dipulangkan), sementara di RS Dustira terdapat 5 pasien (4 dirawat, 1 dipulangkan).
Gejala yang dialami korban antara lain mual, pusing, nyeri ulu hati, dan muntah. Paket MBG yang dikonsumsi terdiri atas onigiri (nasi kepal), telur rebus, biskuit gandum, kurma, apel, dan susu. Makanan tersebut disuplai oleh SPPG Karangmekar 02 dengan total distribusi mencapai 2.662 porsi.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, bersama unsur Forkopimda meninjau langsung penanganan pasien di IGD RSUD Cibabat. Ia menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama.
“Kami hadir memastikan seluruh pasien tertangani dengan baik. Fokus saat ini adalah penanganan medis dan observasi penyebab kejadian. Sampel makanan sudah diamankan dan sedang diuji di laboratorium,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah laporan diterima sekitar pukul 17.00 WIB, Pemkot Cimahi melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan segera menginstruksikan penghentian konsumsi seluruh paket MBG yang belum dimakan, termasuk larangan untuk mengonsumsinya saat berbuka puasa.
“Begitu ada laporan, kami langsung instruksikan stop konsumsi sebagai langkah pencegahan. Jika ada gejala, siswa diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat,” tegasnya.
Pemkot Cimahi juga membuka posko terpadu yang dipusatkan di RSUD Cibabat untuk memantau perkembangan pasien. Skema distribusi pasien ke rumah sakit lain telah disiapkan jika terjadi lonjakan kasus.
Selain itu, pemerintah telah memanggil pengelola SPPG terkait untuk dimintai klarifikasi dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan. Pengawasan akan diperketat, terutama selama bulan Ramadan ketika jeda waktu produksi dan konsumsi berpotensi memengaruhi kualitas makanan.
Terkait kemungkinan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), Pemkot Cimahi masih menunggu hasil uji laboratorium serta evaluasi pola dan jumlah kasus.
Adhitia juga menegaskan seluruh SPPG di Kota Cimahi wajib mematuhi kesepakatan antara Pemerintah Kota Cimahi dan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk standar baku mutu bahan pangan serta pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Standar kualitas bahan, kelayakan konsumsi, hingga keamanan pangan harus dipenuhi. Proses memasak, pengemasan, sampai distribusi wajib sesuai SOP. Pemerintah akan memperketat pengawasan,” ujarnya.
Dalam momentum Ramadan, ia mengimbau agar jenis makanan yang disalurkan disesuaikan guna meminimalkan risiko penurunan kualitas.
“Karena makanan dimasak pagi atau siang hari dan dikonsumsi saat berbuka, ada potensi menjadi tidak layak jika jenisnya tidak tepat. Kami mendorong prioritas makanan ringan atau kering yang tidak berisiko basi, tetapi tetap memenuhi standar gizi,” katanya.
Pemkot Cimahi memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, sembari menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. *red





















