• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Kapolda Metro Jaya Evaluasi Penyidikan Polres Jakarta Timur Atas Kasus Penangguhan Penahanan Tersangka ARF

Dini Mariyani by Dini Mariyani
14 Oktober 2026
in JOURNAL REGIONAL
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Kapolda Metro Jaya Evaluasi Penyidikan Polres Jakarta Timur Atas Kasus Penangguhan Penahanan Tersangka ARF
Share on FacebookShare on Twitter

journalbroadcast.co, Jakarta | Tim kuasa hukum dari LBH Pemuda Nusantara Berkeadilan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap penyidikan kasus yang menjerat tersangka berinisial ARF di Polres Metro Jakarta Timur. Desakan tersebut muncul karena pihak kuasa hukum menilai belum ada tindak lanjut konkret atas nota dinas Wakapolda Metro Jaya tertanggal 18 September 2026 terkait permohonan penangguhan penahanan dan asistensi perkara.

Perwakilan kuasa hukum menyampaikan bahwa nota dinas tersebut ditujukan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal, sebagai tindak lanjut permohonan audiensi dan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang penyidikan dalam perkara berdasarkan LP Nomor LP/B/1655/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 Juli 2022.

BacaJuga

Debat Perdana Pilwalkot Bandung, Yena Masoem Soroti Perda Pengelolaan Sampah hingga Penanganan dari Hulu ke Hilir

Debat Perdana Pilwalkot Bandung, Yena Masoem Soroti Perda Pengelolaan Sampah hingga Penanganan dari Hulu ke Hilir

31 Oktober 2024
0

Harga Cabai Masih Pedas Hingga Bulan Februari, Oke Nurwan: Telur Ayam dan Minyak Goreng Kemungkinan Turun Bulan Ini

1 Januari 2022
0
bank bjb Kolaborasi dengan Semen Indonesia, untuk Mudahkan Penerimaan Pembayaran Tagihan

bank bjb Kolaborasi dengan Semen Indonesia, untuk Mudahkan Penerimaan Pembayaran Tagihan

24 Agustus 2022
0
Pemkot Bandung Gagas Pengolahan Sampah Terintegrasi dengan Penguatan Ketahanan Pangan

Pemkot Bandung Gagas Pengolahan Sampah Terintegrasi dengan Penguatan Ketahanan Pangan

2 September 2022
0

“Hingga detik ini, Rabu, 14 Oktober 2026, sama sekali belum ada tindak lanjut konkret dari Kapolres Metro Jakarta Timur atas nota dinas pimpinan tersebut,” ujar perwakilan kuasa hukum dalam konferensi pers di Jakarta.

Kuasa hukum juga mempertanyakan dasar penetapan ARF sebagai tersangka. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam perkara tersebut, termasuk keterbukaan penyidik mengenai alat bukti. Menurut pihak kuasa hukum, ketika dikonfirmasi awak media pada 14 September 2026, kepolisian belum memberikan penjelasan yang mereka nilai memadai mengenai alat bukti yang mendasari penetapan tersangka.

Terkait dugaan kerugian, kuasa hukum menyebut berdasarkan dokumen transaksi perusahaan dan keterangan yang mereka klaim berasal dari ahli waris, dana yang diterima dari pelapor, Teguh Suyono, mencapai Rp5,8 miliar. Sementara itu, dana yang ditransfer kepada tersangka lain berinisial M disebut lebih dari Rp6 miliar.

Kuasa hukum berpendapat bahwa ARF tidak menimbulkan kerugian materiil bagi pelapor. Mereka juga menyebut Surat Pelepasan Hak (SPH) atas tanah girik di Kelurahan Bambu Apus telah beralih atas nama PT Naraya Karya Santana. Namun, klaim mengenai aliran dana, kerugian, dan status dokumen pertanahan tersebut masih memerlukan verifikasi berdasarkan bukti serta keterangan seluruh pihak terkait.

Pada 4 Oktober 2026, menurut kuasa hukum, ARF telah melaporkan balik Teguh Suyono ke Polda Metro Jaya atas dugaan laporan palsu. Laporan tersebut merupakan langkah hukum terpisah dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana oleh pihak terlapor.

Selain itu, tim kuasa hukum mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Perkara tersebut, menurut mereka, sedang diproses Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) untuk asistensi.

“Jika dalam proses asistensi oleh Bagwassidik Polda Metro Jaya ditemukan adanya pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) maupun pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan, maka kami menuntut agar penanganan perkara ini ditarik sepenuhnya ke tingkat Polda Metro Jaya,” tegas perwakilan kuasa hukum.

Tim tersebut juga menyatakan akan mengadukan perkara ini kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman RI, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Aduan yang direncanakan mencakup permohonan evaluasi penanganan perkara, dugaan maladministrasi, serta permintaan pemeriksaan penggunaan anggaran penyelidikan dan penyidikan.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, dan Teguh Suyono belum tercantum dalam bahan yang diterima redaksi. Karena itu, dugaan pengabaian nota dinas, penyalahgunaan wewenang, maupun kriminalisasi yang disampaikan kuasa hukum belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.

Redaksi membuka ruang bagi kepolisian dan pihak pelapor untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah.

Previous Post

The Premier Menteng Mulai Beroperasi, PHI Group Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan di Jantung Jakarta

Next Post

Kwarcab Pramuka Kabupaten Tasikmalaya Gelar KOS dan Pengukuhan Mabigus di Empat Kecamatan

Dini Mariyani

Dini Mariyani

Related Posts

KWT Makmur Sejahtera Tasikmalaya Kembangkan Cabai Mahkota Dompol, Didorong Perkuat Ketahanan Pangan
JOURNAL REGIONAL

KWT Makmur Sejahtera Tasikmalaya Kembangkan Cabai Mahkota Dompol, Didorong Perkuat Ketahanan Pangan

15 Oktober 2026
0
3 LP KDRT Mandek 2 Tahun di Polres Jakut, SP2HP Tak Kunjung Terbit-Bareskrim Turun Tangan
JOURNAL REGIONAL

3 LP KDRT Mandek 2 Tahun di Polres Jakut, SP2HP Tak Kunjung Terbit-Bareskrim Turun Tangan

13 Oktober 2026
0
Jaringan Curanmor Lintas Provinsi Digulung Polda Metro Jaya, Senjata Api Rakitan dan Puluhan Motor Sitaan Diamankan
JOURNAL PERISTIWA

Jaringan Curanmor Lintas Provinsi Digulung Polda Metro Jaya, Senjata Api Rakitan dan Puluhan Motor Sitaan Diamankan

13 Oktober 2026
0
INACRAFT 2026 Masuki Hari Terakhir, Booth Sawit Curi Perhatian
JOURNAL EKBIS

INACRAFT 2026 Masuki Hari Terakhir, Booth Sawit Curi Perhatian

11 Oktober 2026
0
Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Malam dan Samsat Keliling Minggu, Ini Jadwal dan Lokasinya
JOURNAL REGIONAL

Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Malam dan Samsat Keliling Minggu, Ini Jadwal dan Lokasinya

9 Oktober 2026
0
Kuasa Hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Penyidikan Kasus Tanah Bambu Apus
JOURNAL PERISTIWA

Kuasa Hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Penyidikan Kasus Tanah Bambu Apus

7 Oktober 2026
0
Panen Perdana Alpukat Binaan BAZNAS Jabar Buka Harapan Kemandirian Petani
JOURNAL REGIONAL

Panen Perdana Alpukat Binaan BAZNAS Jabar Buka Harapan Kemandirian Petani

6 Oktober 2026
0
Sepanjang Bulan Oktober 2026, Perumda Tirta Sukapura Hadirkan Promo “Hari Biru”
JOURNAL REGIONAL

Sepanjang Bulan Oktober 2026, Perumda Tirta Sukapura Hadirkan Promo “Hari Biru”

6 Oktober 2026
0
Kang Enco dan Lendeng N D’Gank Mengakar di Kamojang, 250 Pohon Ditanam
JOURNAL REGIONAL

Kang Enco dan Lendeng N D’Gank Mengakar di Kamojang, 250 Pohon Ditanam

5 Oktober 2026
0
Next Post
Kwarcab Pramuka Kabupaten Tasikmalaya Gelar KOS dan Pengukuhan Mabigus di Empat Kecamatan

Kwarcab Pramuka Kabupaten Tasikmalaya Gelar KOS dan Pengukuhan Mabigus di Empat Kecamatan

KWT Makmur Sejahtera Tasikmalaya Kembangkan Cabai Mahkota Dompol, Didorong Perkuat Ketahanan Pangan

KWT Makmur Sejahtera Tasikmalaya Kembangkan Cabai Mahkota Dompol, Didorong Perkuat Ketahanan Pangan

Kusmawan Isi Kursi PAW DPRD Cimahi, Fraksi Golkar Kembali Lengkap

Kusmawan Isi Kursi PAW DPRD Cimahi, Fraksi Golkar Kembali Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co