• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Reklame Kampanye Bisa Dicopot Apabila Langgar Aturan Ketentuan ini

Admin 002 by Admin 002
13 Juli 2023
in JOURNAL PEMERINTAHAN, JOURNAL RAGAM
0
Reklame Kampanye Bisa Dicopot Apabila Langgar Aturan Ketentuan ini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, JB -||- Jelang perhelatan pemilu tahun 2024, Pemerintah Kota Bandung meminta agar partai politik (parpol) tetap mempertimbangkan aspek estetika kota saat memasang reklame atau alat peraga kampanye.

Dalam Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye/Reklame Insidentil, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, pemasangan alat peraga agar mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya, tidak sembarangan menyimpan atau menempatkan alat peraga yang dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan masyarakat.

BacaJuga

Buruan Sae Punya Peran Strategis Turunkan Stunting dan Kendalikan Inflasi

Buruan Sae Punya Peran Strategis Turunkan Stunting dan Kendalikan Inflasi

16 Februari 2024
Semarak Ramadhan Bandung Utama, Farhan-Erwin Sapa Kecamatan Kiaracondong

Semarak Ramadhan Bandung Utama, Farhan-Erwin Sapa Kecamatan Kiaracondong

1 Maret 2025
Ngulik 13: Pengelolaan Medsos Proaktif Bisa Tingkatkan Reputasi Pemerintah Daerah

Ngulik 13: Pengelolaan Medsos Proaktif Bisa Tingkatkan Reputasi Pemerintah Daerah

5 Juli 2024
Sebulan Bergulir, Pasar Kreatif Bandung 2023 Tembus Omzet Rp6,7 Miliar

Sebulan Bergulir, Pasar Kreatif Bandung 2023 Tembus Omzet Rp6,7 Miliar

1 Agustus 2023

“Bisa saja kalau pemasangannya tidak tepat akan membahayakan masyarakat. Contoh di median jalan pasangnya miring, itu bisa menggores kendaraan. Atau juga ditempatkan di tempat-tempat yang tidak tepat misalnya ada di lingkungan pemerintahan. Itupun tidak boleh karena pemerintah itu kan harus netral,” jelas Ema, Kamis (13/07/2023).

Ia menambahkan, reklame kampanye pun tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah. Oleh karena itu, kegiatan kali ini ditujukan agar para parpol bisa sama-sama menyepakati titik mana saja yang boleh dipasang alat peraga kampanye sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kesepakatan ini juga harus memudahkan bagi petugas. Jangan sampai nanti pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP kebingungan dalam menertibkan. Khawatir akan terjadi potensi konflik,” ujarnya.

Jumlahnya pun harus diatur di setiap partai. Tidak boleh ada yang mendominasi atau terlalu banyak di satu lokasi. Menurut Ema, dampaknya akan sangat terasa pada sektor pariwisata.

“Kalau kota ini menjadi kumuh, orang malas nanti datang ke Bandung. Kalau sudah malas datang ke Bandung, pendapatan berkurang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Parpol Dirjenpolhum Kemendagri, Rama Ardi Segara menjabarkan, dari sisi regulasi harus ada kesepakatan antara pemerintah, KPU, Bawaslu, parpol, dan aparat penegak hukum lainnya mengenai pemasangan alat peraga kampanye.

“Semua harus mentaati aturan main yang ada. Pemasangan alat peraga ini sudah ada ketentuannya. Ini diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 275 dan 280. Sanksinya diatur di pasal 284 ayat 1 dan 2. Pasal 298 membahas mengenai pemasangan alat peraga kampanye,” papar Rama.

Ia memaparkan, pemasangan alat peraga kampanye pemilu dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota. Alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan maksimal H-1 sebelum hari pemungutan suara.

Ia juga menambahkan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan dalam merumuskan peraturan daerah terkait pemasangan atribut kampanye di beberapa titik lokasi.

“Pertama, harus melihat kembali ruang lingkup kampanye. Kedua, lokasi yang dilarang. Tidak boleh menutupi perlengkapan jalan dan pandangan pengguna jalan. Tidak boleh melintangi jalan, merusak, mengubah bentuk jalan,” bebernya.

Kemudian, lokasi gedung atau kantor milik pemerintah dan fasilitas umum yang dilarang pemasangan alat peraga kampanye meliputi gedung perkantoran, rumah dinas, rumah milik pejabat pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan perwakilan instansi vertikal.

“Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, sarana prasaran pendidikan, tempat ibadah, tiang, gardu listrik dan telepon, perlengkapan lalu lintas, kawasan terminal, jembatan depan kantor sekretariat parpol lain, dan pohon serta turunan jalan lainnya,” lanjutnya.

Jika ada parpol yang melanggar, sanksinya bisa berupa penurunan, pelepasan, pembongkaran alat peraga kampanye pemilu oleh Satpol PP yang telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan instansi terkait.

“Bahkan bisa ada pencabutan izin reklame kalau isinya tidak sesuai dengan peruntukan dan lain-lain,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung, Bambang Sukardi berharap, dengan diselenggarakannya rapat ini, bisa tercapai kesamaan persepsi dari semua stakeholder.

“Terutama yang hadir saat ini yakni seluruh camat dan lurah se-Kota Bandung, perwakilan ormas, ketua dan sekretaris dari 18 partai politik, FKUB, dan beberapa tokoh lainnya. Totalnya ada 260 peserta,” kata Bambang.

Ia mengatakan, dengan mengikuti diskusi koordinasi tersebut bisa mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan berkualitas. Serta menambah pemahaman dan kesadaran para stakeholder mengenai hal dan kewajiban dalam rangkaian tahapan pelaksanaan pemilu serta pemilihan serentak tahun 2024.

“Kita juga akan lakukan ikrar bersama dan pakta integritas tentang netralitas ASN yang akan ditandatangani seluruh pegawai,” tuturnya. *red

Previous Post

Pemkot Bandung Sampaikan Duka Cita Ketua PP AMS Noeri Ispanji Firman Tutup Usia

Next Post

Kelurahan Antapani Kulon di Puji Oleh Atalia Praratya Tentang Penanganan Stunting dan ODF

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Cek 3 Alasan Ini, Langsung Pesan Samsung Galaxy Z Fold7 | Z Flip7
JOURNAL RAGAM

Cek 3 Alasan Ini, Langsung Pesan Samsung Galaxy Z Fold7 | Z Flip7

14 Juli 2025
WINGS Food Hadirkan Varian Baru Mie Sukses’s Isi 2
JOURNAL RAGAM

WINGS Food Hadirkan Varian Baru Mie Sukses’s Isi 2

14 Juli 2025
Diskominfo Kota Cimahi Terus Perkuat Perannya Sebagai Wali Data
JOURNAL PEMERINTAHAN

Diskominfo Kota Cimahi Terus Perkuat Perannya Sebagai Wali Data

12 Juli 2025
Farhan Ajak TomTom Buka Data dan Kolaborasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Farhan Ajak TomTom Buka Data dan Kolaborasi

9 Juli 2025
Kota Bandung Sambut Konektivitas Udara
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kota Bandung Sambut Konektivitas Udara

9 Juli 2025
Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung

9 Juli 2025
Satgas Anti Rentenir Siap Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Utang Ilegal
JOURNAL PEMERINTAHAN

Satgas Anti Rentenir Siap Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Utang Ilegal

8 Juli 2025
Catat Tanggalnya! Sunda Karsa Fest 2025 di Trans Studio Mall dan Trans Convention Center dari 17-20 Juli 2025
JOURNAL PEMERINTAHAN

Catat Tanggalnya! Sunda Karsa Fest 2025 di Trans Studio Mall dan Trans Convention Center dari 17-20 Juli 2025

8 Juli 2025
Trotoar Seputar Taman Lalu Lintas Jadi Laboratorium Ruang Publik, Lebih Ramah Disabilitas
JOURNAL PEMERINTAHAN

Trotoar Seputar Taman Lalu Lintas Jadi Laboratorium Ruang Publik, Lebih Ramah Disabilitas

8 Juli 2025
Next Post
Kelurahan Antapani Kulon di Puji Oleh Atalia Praratya Tentang Penanganan Stunting dan ODF

Kelurahan Antapani Kulon di Puji Oleh Atalia Praratya Tentang Penanganan Stunting dan ODF

Hanya Berjarak Beberapa Ratus Meter dari Rumah Siswa Gagal Lolos PPDB

Hanya Berjarak Beberapa Ratus Meter dari Rumah Siswa Gagal Lolos PPDB

Kawasan Jalan Ganesha ITB Bakal Ditata

Kawasan Jalan Ganesha ITB Bakal Ditata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co