• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

RUU KUHAP Timbulkan Polemik Kewenangan Penyidikan

Admin 002 by Admin 002
14 Februari 2025
in JOURNAL PERISTIWA
0
RUU KUHAP Timbulkan Polemik Kewenangan Penyidikan
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, journalbroadcast.co — Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia (dominus litis) belakangan ini menjadi sorotan. Sebab terdapat beberapa pasal dalam Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP yang jika dipaksakan akan menimbulkan polemik karena akan terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Berdasarkan situasi tersebut dan demi menjaga  kepastian penegakan hukum kami yang terdiri dari advokat, dosen dan mahasiswa hukum membuat wadah Gabungan Praktisi Peduli Hukum (GPPH) NKRI yang dibangun oleh rasa empati dalam dunia penegakan hukum di Indonesia,”jelas Ketua Panitia Focus Group Discussion (FGD) Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia, Famati Gulo SH, MH, Kamis (13/02/2025).

BacaJuga

Ratusan massa Manggala Garuda Putih melakukan unjukrasa di depan Gedung DPRD Jabar terkait masalah proyek pengadaan PJU Pangandaran, Kamis 8 September 2022, selain melakukan orasi, massa juga menggelar kesenian tradisional

Massa Pegiat Anti Korupsi Manggala Garuda Putih Kembali Datangi DPRD Jabar Meminta Proyek Pengadaan PJU Pangandaran 50 M Dibatalkan

9 September 2022
0
Tiga Kakek-kakek Gilir Gadis SMP hingga Hamil

Tiga Kakek-kakek Gilir Gadis SMP hingga Hamil

10 Maret 2023
0
Balai Desa Mekarwangi Digadaikan Rp 200 Juta? Yadi Suryadi: Itu Bukan Sertifikat Balai Desa

Balai Desa Mekarwangi Digadaikan Rp 200 Juta? Yadi Suryadi: Itu Bukan Sertifikat Balai Desa

15 Agustus 2022
0
Ridwan Kamil Langsung Tinjau Korban Gempa Bumi Yang Dirawat di RSUD Sayang

Ridwan Kamil Langsung Tinjau Korban Gempa Bumi Yang Dirawat di RSUD Sayang

21 November 2022
0

Hadir sebagai pembicara dalam FGD tersebut, Assoc, Prof, Faisal SH, MHUm, Dekan FH  UMSU, Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum, USU, Dr Mahmud Mulyadi, SH, MHum, Dosen Hukum Tata Negara USU, Dr Mirza Nasution, SH, MHum dan Wakil Dekan Fakultas Hukum, UISU, Dr Panca Sarjana Putra, SH.

Famati Gulo, SH, MH menyampaikan, hal yang paling berbahaya ketika jaksa mendapat kewenangan sebagai penyidik merangkap penuntut, dikhawatirkan terjadinya kewenangan yang berlebih. Sebaiknya polisi difokuskan sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut. “Kita minta RUU KUHAP dievaluasi agar polisi diperkuat sebagai penyidik dan Jaksa sebagai penuntut sehingga dapat tercipta keseimbangan,”jelasnya.

Sementara, Assoc, Prof, Faisal SH, MHUm, Dekan FH  UMSU dalam pemaparannya menyampaikan,  carut marutnya penegakan hukum di Indonesia karena tidak ada peradaban hukum. Saat membaca RUU KUHAP nyaris tidak ada spirit peradaban hukum.

“Penegakan hukum kita ini tidak beradab karena tidak punya akhlak dan etika. Karena yang membuat peraturan perundang-undangan sesuka hatinya.”ungkapnya.

Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum, Dr Mahmud Mulyadi, SH, MHum dalam pemaparannya mengatakan, RUU KUHAP harus mempertegas hukum. Pemungsian kembali asas difresiansi dan saling menghormati dalam satu tujuan penegakan hukum penting.

“Intinya  Criminal Justice System (CJS) yang integrasi keharmonisan bekerja dalam bingkai lembaga masing-masing tapi ada satu kordinasi dengan visi bersama penegakan hukum. Sehingga penegakan hukum mindsetnya tidak hanya  menghukum orang, tapi bagaimana mengedepankan hak-hak tersangka dan korban. Mindset ke depan tidak lagi pada pola pemidanaan. Mindset kita jangan sampai orientasinya ke pemidanaan. Sehingga mengurangi Over kapasitas,”ungkapnya.

Salah seorang peserta FGD, Andronikus Bidaya, SH, MH, menanyakan apa dampak positif dan negatif jika Jaksa menjadi penyidik pidana umum?

Menjawab pertanyaan tersebut, Dr, Mahmud Mulyadi mengatakan, sisi negatif dapat memberikan Jaksa kewenangan yg penuh atas suatu perkara dan akan rentan penyalahgunaan wewenang. Seharusnya Polisi diperkuat sebagai pelaksana penyidikan dan Jaksa fokus untuk penuntutan. “Intinya kita tidak setuju jika Jaksa diberi perluasan kewenangan mengambil alih penyidikan,”Pungkasnya. *Rizky Z

Previous Post

Camat di Kota Bandung Bakal Teken Kesepakatan Bersama Soal Penanganan Sampah

Next Post

Husni Farhani Mubarok Apresiasi Kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik Simonik

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Bandung Utara Siaga Longsor: Dua Rumah Dievakuasi, Patroli Wilayah Diperketat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Bandung Utara Siaga Longsor: Dua Rumah Dievakuasi, Patroli Wilayah Diperketat

2 Desember 2025
0
Dinsos dan BPBD Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Puting Beliung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dinsos dan BPBD Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Puting Beliung

7 November 2025
0
Farhan Pastikan Bantuan Cepat Tiba, Puting Beliung Terjang Tiga Kecamatan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Farhan Pastikan Bantuan Cepat Tiba, Puting Beliung Terjang Tiga Kecamatan

6 November 2025
0
Korban Bangunan Ambruk SMP Pasundan 1 dan 2 Membaik
JOURNAL PEMERINTAHAN

Korban Bangunan Ambruk SMP Pasundan 1 dan 2 Membaik

4 November 2025
0
Pemkot Bandung Cabut Segel Bangunan FTL Gym Merdeka
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Cabut Segel Bangunan FTL Gym Merdeka

24 Oktober 2025
0
SMPN 2 Bandung Umumkan Hasil Investigasi Polemik Pensi
JOURNAL PENDIDIKAN

SMPN 2 Bandung Umumkan Hasil Investigasi Polemik Pensi

22 Oktober 2025
0
Pengunjung Bisa Langsung Wisuda, Dua Profesor FSRD ITB ‘Jual Ijazah Palsu’ di Pasar Seni ITB
JOURNAL PENDIDIKAN

Pengunjung Bisa Langsung Wisuda, Dua Profesor FSRD ITB ‘Jual Ijazah Palsu’ di Pasar Seni ITB

20 Oktober 2025
0
Masih Berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan,  Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Begini Modusnya
JOURNAL PERISTIWA

Masih Berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan, Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Begini Modusnya

19 Oktober 2025
0
Korban Begal di Cinambo, Wakil Wali Kota Bandung Ulurkan Santunan untuk Junaedi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Korban Begal di Cinambo, Wakil Wali Kota Bandung Ulurkan Santunan untuk Junaedi

1 Oktober 2025
0
Next Post
Husni Farhani Mubarok Apresiasi Kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik Simonik

Husni Farhani Mubarok Apresiasi Kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik Simonik

Siap Seru-Seruan di Konser j-hope? Catat Tips Cermat agar Pengalaman Konser Makin Nyaman

Siap Seru-Seruan di Konser j-hope? Catat Tips Cermat agar Pengalaman Konser Makin Nyaman

DPRD Kota Bandung bersama Disdagin Bahas Pola Distribusi dan Pengendalian Harga Gas 3 Kg

DPRD Kota Bandung bersama Disdagin Bahas Pola Distribusi dan Pengendalian Harga Gas 3 Kg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co