• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

RUU KUHAP Timbulkan Polemik Kewenangan Penyidikan

Admin 002 by Admin 002
14 Februari 2025
in JOURNAL PERISTIWA
0
RUU KUHAP Timbulkan Polemik Kewenangan Penyidikan
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, journalbroadcast.co — Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia (dominus litis) belakangan ini menjadi sorotan. Sebab terdapat beberapa pasal dalam Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP yang jika dipaksakan akan menimbulkan polemik karena akan terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Berdasarkan situasi tersebut dan demi menjaga  kepastian penegakan hukum kami yang terdiri dari advokat, dosen dan mahasiswa hukum membuat wadah Gabungan Praktisi Peduli Hukum (GPPH) NKRI yang dibangun oleh rasa empati dalam dunia penegakan hukum di Indonesia,”jelas Ketua Panitia Focus Group Discussion (FGD) Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia, Famati Gulo SH, MH, Kamis (13/02/2025).

BacaJuga

Pemilik Proyek Pembangunan Hotel Moxi Kota Bandung Terancam Denda 17 Miliar. (foto: hasanah.id)

Diduga di Mark Down 15 Miliar oleh Pemkot Bandung, Bongkar Aliran Denda Diskresi IMB 17 M Hotel Moxy

21 Oktober 2022
0
Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Diduga Tipu Janda 45 Tahun Dua Anak

Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Diduga Tipu Janda 45 Tahun Dua Anak

4 September 2024
0
Imigrasi Ngurah Rai Ringkus Subjek Red Notice Interpol Buronan Kasus Narkoba

Imigrasi Ngurah Rai Ringkus Subjek Red Notice Interpol Buronan Kasus Narkoba

10 Februari 2023
0
Satpol PP Ajak Masyarakat Proaktif dan Tertib Sosial, Sidang Tipiring On The Road

Satpol PP Ajak Masyarakat Proaktif dan Tertib Sosial, Sidang Tipiring On The Road

12 Agustus 2022
0

Hadir sebagai pembicara dalam FGD tersebut, Assoc, Prof, Faisal SH, MHUm, Dekan FH  UMSU, Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum, USU, Dr Mahmud Mulyadi, SH, MHum, Dosen Hukum Tata Negara USU, Dr Mirza Nasution, SH, MHum dan Wakil Dekan Fakultas Hukum, UISU, Dr Panca Sarjana Putra, SH.

Famati Gulo, SH, MH menyampaikan, hal yang paling berbahaya ketika jaksa mendapat kewenangan sebagai penyidik merangkap penuntut, dikhawatirkan terjadinya kewenangan yang berlebih. Sebaiknya polisi difokuskan sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut. “Kita minta RUU KUHAP dievaluasi agar polisi diperkuat sebagai penyidik dan Jaksa sebagai penuntut sehingga dapat tercipta keseimbangan,”jelasnya.

Sementara, Assoc, Prof, Faisal SH, MHUm, Dekan FH  UMSU dalam pemaparannya menyampaikan,  carut marutnya penegakan hukum di Indonesia karena tidak ada peradaban hukum. Saat membaca RUU KUHAP nyaris tidak ada spirit peradaban hukum.

“Penegakan hukum kita ini tidak beradab karena tidak punya akhlak dan etika. Karena yang membuat peraturan perundang-undangan sesuka hatinya.”ungkapnya.

Sekretaris Prodi Magister Ilmu Hukum, Dr Mahmud Mulyadi, SH, MHum dalam pemaparannya mengatakan, RUU KUHAP harus mempertegas hukum. Pemungsian kembali asas difresiansi dan saling menghormati dalam satu tujuan penegakan hukum penting.

“Intinya  Criminal Justice System (CJS) yang integrasi keharmonisan bekerja dalam bingkai lembaga masing-masing tapi ada satu kordinasi dengan visi bersama penegakan hukum. Sehingga penegakan hukum mindsetnya tidak hanya  menghukum orang, tapi bagaimana mengedepankan hak-hak tersangka dan korban. Mindset ke depan tidak lagi pada pola pemidanaan. Mindset kita jangan sampai orientasinya ke pemidanaan. Sehingga mengurangi Over kapasitas,”ungkapnya.

Salah seorang peserta FGD, Andronikus Bidaya, SH, MH, menanyakan apa dampak positif dan negatif jika Jaksa menjadi penyidik pidana umum?

Menjawab pertanyaan tersebut, Dr, Mahmud Mulyadi mengatakan, sisi negatif dapat memberikan Jaksa kewenangan yg penuh atas suatu perkara dan akan rentan penyalahgunaan wewenang. Seharusnya Polisi diperkuat sebagai pelaksana penyidikan dan Jaksa fokus untuk penuntutan. “Intinya kita tidak setuju jika Jaksa diberi perluasan kewenangan mengambil alih penyidikan,”Pungkasnya. *Rizky Z

Previous Post

Camat di Kota Bandung Bakal Teken Kesepakatan Bersama Soal Penanganan Sampah

Next Post

Husni Farhani Mubarok Apresiasi Kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik Simonik

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Korban Begal di Cinambo, Wakil Wali Kota Bandung Ulurkan Santunan untuk Junaedi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Korban Begal di Cinambo, Wakil Wali Kota Bandung Ulurkan Santunan untuk Junaedi

1 Oktober 2025
0
Pemkot Bandung Sigap Bantu Korban Kebakaran, Warga: Hatur Nuhun
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Sigap Bantu Korban Kebakaran, Warga: Hatur Nuhun

14 September 2025
0
Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil
JOURNAL PERISTIWA

Menjaga Keamanan di Wilayah Perbatasan Kembali Membuahkan Hasil

28 Juli 2025
0
Polemik Sengketa Tanah SMA Negeri 1 Bandung Kian Meruncing Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan Tegas Menyatakan ‘perang’
JOURNAL PERISTIWA

Polemik Sengketa Tanah SMA Negeri 1 Bandung Kian Meruncing Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan Tegas Menyatakan ‘perang’

15 Juni 2025
0
BAZNAS Jabar Menegaskan Bahwa tidak ada Praktik Korupsi di dalam Lembaganya seperti yang Dituduhkan Mantan Pegawai Berinisial TY
JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Menegaskan Bahwa tidak ada Praktik Korupsi di dalam Lembaganya seperti yang Dituduhkan Mantan Pegawai Berinisial TY

2 Juni 2025
0
Tuduhan Bongkar Dugaan Korupsi di Baznas Jabar, TY Eks Pegawai Jadi Tersangka Dijerat UU ITE
JOURNAL PERISTIWA

Tuduhan Bongkar Dugaan Korupsi di Baznas Jabar, TY Eks Pegawai Jadi Tersangka Dijerat UU ITE

28 Mei 2025
0
Kata Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi: Ini Bukti PKB Peduli dengan Launching 200 unit Mobil Ambulance untuk Masyarakat
JOURNAL PARLEMEN

Kata Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi: Ini Bukti PKB Peduli dengan Launching 200 unit Mobil Ambulance untuk Masyarakat

18 Mei 2025
0
Peringatan May Day 2025, Partai Buruh Sumut Desak Pemprov Sediakan Rumah Murah dan Layak
JOURNAL PERISTIWA

Peringatan May Day 2025, Partai Buruh Sumut Desak Pemprov Sediakan Rumah Murah dan Layak

1 Mei 2025
0
Sanggahan Kepling dan Kuasa Hukum terkait Penyebaran Surat
JOURNAL PERISTIWA

Sanggahan Kepling dan Kuasa Hukum terkait Penyebaran Surat

23 April 2025
0
Next Post
Husni Farhani Mubarok Apresiasi Kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik Simonik

Husni Farhani Mubarok Apresiasi Kehadiran Aplikasi Permohonan Informasi Publik Simonik

Siap Seru-Seruan di Konser j-hope? Catat Tips Cermat agar Pengalaman Konser Makin Nyaman

Siap Seru-Seruan di Konser j-hope? Catat Tips Cermat agar Pengalaman Konser Makin Nyaman

DPRD Kota Bandung bersama Disdagin Bahas Pola Distribusi dan Pengendalian Harga Gas 3 Kg

DPRD Kota Bandung bersama Disdagin Bahas Pola Distribusi dan Pengendalian Harga Gas 3 Kg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co