• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Rumah Demokrasi Berharap DKPP tidak Lampaui Kewenangan

Admin 002 by Admin 002
14 Juni 2022
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL REGIONAL
0
Rumah Demokrasi Berharap DKPP tidak Lampaui Kewenangan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JB — Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah berharap anggota DKPP terpilih pada periode 2022—2027 bisa menjaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI agar menjadi lembaga yang tidak melampaui kewenangannya atau tidak superbody.

“Perlu ditelusuri rekam jejak apakah calon-calon tersebut pernah terkena sanksi DKPP atau lembaga hukum lainnya. Harapan lainnya adalah Presiden RI dan DPR RI dapat mengusulkan mereka yang dapat menjaga muruah sebagai lembaga etika yang tidak melampaui kewenangannya,” kata Ramdansyah dalam keterangan di Jakarta, Senin (13/06/2022)

BacaJuga

Pemilu 2024, KPU Kota Bandung Lantik 453 Orang PPS

Pemilu 2024, KPU Kota Bandung Lantik 453 Orang PPS

24 Januari 2023
0
Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang

Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang

17 Juni 2025
0
Ramadhan 1445 H, PWI Pokja Kota Bandung kembali Gelar Bagi-Bagi Takjil

Ramadhan 1445 H, PWI Pokja Kota Bandung kembali Gelar Bagi-Bagi Takjil

19 Maret 2024
0
Simposium Nasional PERADI Profesional Perkuat Sinergi Advokat dan Perguruan Tinggi

Simposium Nasional PERADI Profesional Perkuat Sinergi Advokat dan Perguruan Tinggi

9 Juli 2026
0

Rumah Demokrasi menilai anggota DKPP periode awal pimpinan Jimly Asshiddiqie cukup berintegritas karena pengetahuan luas dari ketua dan anggota DKPP.

“Sayangnya, lembaga ini berubah menjadi superbody. Rumah Demokrasi melihat fenomena DKPP karena Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu membuat frasa multiinterpretasi bahwa ‘putusan DKPP bersifat final dan mengikat’,” katanya.

Frasa tersebut, menurut dia, menjadikan DKPP serasa “saudara kembar” dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, MK adalah lembaga peradilan yang memiliki kewenangan atribusi yang diberikan oleh UUD NRI Tahun 1945 (Pasal 24C ayat 1).

MK mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD NRI Tahun 1945 dan DKPP ingin seperti MK.

Padahal, lanjut dia, DKPP tidak masuk dalam lembaga kekuasaan kehakiman mana pun. Misalnya, Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang pernah diintervensi oleh DKPP pada tahun 2013. DKPP mengalahkan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Provinsi Banten

DKPP melakukan pemulihan hak konstitusional pasangan calon R. Wismansyah-Sachrudin. Padahal, majelis hakim PTUN Serang tengah memeriksa, mengadili, dan memutus perkara No. 23/G/2013/PTUN-SRG.

Contoh lain terkait dengan tahapan Pemilu 2014. Putusan DKPP Nomor : 23-25/DKPPPKE-I/2012 yang memutuskan agar KPU mengikutsertakan 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi untuk mengikuti verifikasi faktual untuk Pemilu 2014 menunjukkan lembaga itu sebagai superbody.

“Nantinya, DKPP bisa saja menghidupkan kewenangan untuk mengintervensi tahapan pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU RI untuk Pemilu 2024,” ucapnya.

Rumah Demokrasi menganggap bahwa DKPP bisa saja menjadi superbody kembali meskipun langkah itu terhenti dengan Putusan (MK) Nomor 31/PUU-XI/2013 yang diuji oleh Ramdansyah dari Rumah Demokrasi. Putusan MK membatalkan Pasal 112 ayat (12) UU No. 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Berdasarkan putusan MK tersebut, kata Ramdansyah, rekomendasi final dari DKPP yang bersifat final dan mengikat tidak dapat memaksa lembaga penyelenggara kekuasaan negara lain, selain penyelenggara pemilu dan presiden.

“Putusan MK No. 31/PUU-XI/2013 diperkuat kembali dengan Putusan MK No. 32/PUU-XIX/2021 yang diuji kembali oleh mantan Ketua KPU Arief Budiman dan anggota KPU Evi Novida Ginting Manik tanggal 29 Maret 2022,” katanya.

Rumah Demokrasi mengharapkan calon anggota DKPP yang memiliki integritas setelah Keppres No. 63/P Tahun 2022 tentang Perpanjangan Tugas Anggota DKPP Periode 2022—2027 berakhir 3 bulan ke depan.

Perpanjangan masa tugas memberikan berkah kepada DPR RI dan Pemerintah untuk mencari figur yang sesuai sebagai penjaga etika pemilu yang bersih.

“Rumah Demokrasi berharap tidak perlu lagi Keppres untuk perpanjangan masa tugas, tetapi terpilih anggota DKPP 2022-2027 sebelum tengat Keppres No. 63/P/2022. Terpilihnya anggota DKPP periode selanjutnya tentunya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemilu 2024,” ujarnya. *red

Previous Post

Oknum Sekdes Desa Tengah Kecamatan Pante Labu Kab Deliserdang Mengusir Wartawan

Next Post

PPDB Sekolah Mulai Dibuka di Kota Cimahi Sejumlah Jalur Disiapkan Disdik

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa
JOURNAL REGIONAL

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa

30 Oktober 2026
0
Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil
JOURNAL REGIONAL

Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil

30 Oktober 2026
0
Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya
JOURNAL REGIONAL

Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
0
Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur
JOURNAL REGIONAL

Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur

29 Oktober 2026
0
RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi
JOURNAL REGIONAL

RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi

28 Oktober 2026
0
Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat

28 Oktober 2026
0
Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader
JOURNAL REGIONAL

Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader

28 Oktober 2026
0
HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN
JOURNAL KESEHATAN

HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN

24 Oktober 2026
0
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans
JOURNAL REGIONAL

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans

22 Oktober 2026
0
Next Post
PPDB Sekolah Mulai Dibuka di Kota Cimahi Sejumlah Jalur Disiapkan Disdik

PPDB Sekolah Mulai Dibuka di Kota Cimahi Sejumlah Jalur Disiapkan Disdik

Ema Berharap Angka Partisipasi Pada Pemilu 2024 Semakin Tinggi, Untuk Mencapainya Perlu Dukungan dari Berbagai Pihak

Ema Berharap Angka Partisipasi Pada Pemilu 2024 Semakin Tinggi, Untuk Mencapainya Perlu Dukungan dari Berbagai Pihak

Mau Daftar UMKM Pengadaan Barang Jasa Pemerintah di Aplikasi Bela Pengadaan, Cukup KTP dan NPWP

Mau Daftar UMKM Pengadaan Barang Jasa Pemerintah di Aplikasi Bela Pengadaan, Cukup KTP dan NPWP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co