• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Wina Sariningsih Resmi Menjabat Anggota DPRD Kota Bandung

Admin 002 by Admin 002
16 Desember 2022
in JOURNAL REGIONAL
0
Wina Sariningsih Resmi Menjabat Anggota DPRD Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan N. Wina Sariningsih, S.E., sebagai anggota DPRD Kota Bandung Sisa Pengganti Antarwaktu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (14/12/2022). Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, JB -||- DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan N. Wina Sariningsih, S.E., sebagai anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (14/12/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan diikuti anggota DPRD Kota Bandung baik secara langsung maupun virtual. Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana, serta jajaran Forkopimda Kota Bandung.

BacaJuga

Cegah Penularan Covid-19, Yana Mulyana Apresiasi Pembatasan Kapasitas Rumah Ibadah saat Imlek

1 Februari 2022
0
Soal Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah, Pemkot Bandung Terbaik !!!

Soal Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah, Pemkot Bandung Terbaik !!!

21 Juni 2022
0

Yana Mulyana Beri Motivasi pada 50 Atlet Dayung, Ketua Podsi: Kita Persiapkan Fisik, Mental dan Strategi

20 November 2021
0
Pemkot Bandung dan Gojek  Kolaborasi Kembali Percantik Braga

Pemkot Bandung dan Gojek Kolaborasi Kembali Percantik Braga

6 April 2022
0

DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.714-Pemotda/2022 tentang Peresmian Pengganti  Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Atas Nama N. Wina Sariningsih, S.E., tertanggal 15 November 2022, yang menetapkan N. Wina Sariningsih, S.E., sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, menggantikan almarhum Ade Supriadi, S.E., dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 157 ayat (1) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa “Anggota DPRD berhenti antarwaktu karena meninggal dunia”.

Seperti diketahui, almarhum Ade Supriadi, S.E., adalah Anggota DPRD Kota Bandung yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra, yang telah meninggal karena sakit pada tanggal 25 Juli 2022 yang lalu.

“Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas Almarhum selama menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung. Semoga Dharma Bakti yang telah dicurahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah bagi Almarhum dan mendapat imbalan pahala dari Allah SWT. Aamin Yaa Rabbal Alaamin,” ujar Pimpinan Rapat Paripurna, Tedy Rusmawan.

Oleh karena itu, Rapat Paripurna kali ini melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Anggota DPRD pengganti antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji di gedung DPRD, yang teksnya dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Hal ini berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota, Juncto Pasal 168 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

“Kepada Yth. Sdri. N. Wina Sariningsih, S.E., yang baru disumpah menjadi Anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Tedy.

Pimpinan DPRD juga berharap agar dalam waktu yang tidak terlalu lama anggota DPRD Kota Bandung Wina Sariningsih bisa segera dapat menyesuaikan untuk memahami lingkup tugas kerja yang baru serta dapat bekerjasama dengan sesama anggota dewan, dengan Eksekutif dan mitra kerja yang lain.

“Bahwa pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawab selaku Anggota DPRD tidaklah ringan, karena DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah sekaligus sebagai lembaga Legislatif penampung dan penyalur aspirasi rakyat, senantiasa dituntut untuk dapat berperan secara aktif sejalan dengan dinamika masyarakat, sehingga seluruh Anggota DPRD diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang diaspirasikan oleh masyarakat, sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 112 ayat (1)  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, juncto Pasal 166 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu menjadi anggota pada alat kelengkapan Anggota DPRD yang digantikannya”

Sesuai surat dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung Nomor: 0113/F.GERINDRA.KT.BDG/XII/2022 Tanggal 13 Desember 2022 perihal Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung, N. Wina Sariningsih ditunjuk sebagai Anggota Komisi B dan Anggota Badan Musyawarah, menggantikan Ir. Kurnia Solihat yang telah diberi amanah oleh Fraksi Partai Gerindra untuk mengisi kursi pimpinan DPRD Kota Bandung menggantikan almarhum Ade Supriadi.

“Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut, akan kami tuangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung,” ujar Tedy. *red

Previous Post

Jelang Muscab ke-10 HIPMI Kota Bandung Gelar Kuliah Umum dan Ruang Gagasan di USB YPKP

Next Post

Ketua Srikandi Demokrat Ciamis Hj Hakimah: Pentingnya Peran Perempuan Dalam Kontestasi Politik Demokrasi

Admin 002

Admin 002

Related Posts

BNNP Jabar Gelar Pasanggiri Kawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”, 16 Peserta Unjuk Bakat
JOURNAL REGIONAL

BNNP Jabar Gelar Pasanggiri Kawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”, 16 Peserta Unjuk Bakat

16 September 2026
0
Dorong Optimalisasi Potensi Zakat Jawa Barat, BAZNAS Jabar Perkuat Sinergi Kabupaten/Kota
JOURNAL REGIONAL

Dorong Optimalisasi Potensi Zakat Jawa Barat, BAZNAS Jabar Perkuat Sinergi Kabupaten/Kota

15 September 2026
0
BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kadedeuh Rp300 Juta untuk Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kadedeuh Rp300 Juta untuk Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi

14 September 2026
0
Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong
JOURNAL PEMERINTAHAN

Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong

13 September 2026
0
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
JOURNAL REGIONAL

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

12 September 2026
0
BNNP Jabar Ungkap Ancaman Narkoba Makin Serius, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
JOURNAL REGIONAL

BNNP Jabar Ungkap Ancaman Narkoba Makin Serius, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

9 September 2026
0
Ramela Resto Buka Outlet ke-7 di Sukabumi, Hadirkan Kuliner Nusantara di The Bountie Hotel
JOURNAL REGIONAL

Ramela Resto Buka Outlet ke-7 di Sukabumi, Hadirkan Kuliner Nusantara di The Bountie Hotel

9 September 2026
0
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru
JOURNAL REGIONAL

Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru

7 September 2026
0
ISOPLUS Run 2026 Terus Tingkatkan Pengalaman Lari bagi Masyarakat Urban, Diikuti Hampir 8.000 Pelari
JOURNAL OLAHRAGA

ISOPLUS Run 2026 Terus Tingkatkan Pengalaman Lari bagi Masyarakat Urban, Diikuti Hampir 8.000 Pelari

7 September 2026
0
Next Post
Ketua Srikandi Demokrat Ciamis Hj Hakimah: Pentingnya Peran Perempuan Dalam Kontestasi Politik Demokrasi

Ketua Srikandi Demokrat Ciamis Hj Hakimah: Pentingnya Peran Perempuan Dalam Kontestasi Politik Demokrasi

Agus Gunawan: Perbanyak Kolam Retensi dan Rumah Pompa demi Cegah Banjir

Agus Gunawan: Perbanyak Kolam Retensi dan Rumah Pompa demi Cegah Banjir

Manfaat dan Cara Mengonsumsi Susu Kental Manis

Manfaat dan Cara Mengonsumsi Susu Kental Manis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co