• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL TNI / POLRI

OPM Tega Siksa dan Bahkan Bunuh Warga Sipil Asli Papua yang Tidak Bersenjata

Admin 002 by Admin 002
16 Mei 2024
in JOURNAL TNI / POLRI
0
OPM Tega Siksa dan Bahkan Bunuh Warga Sipil Asli Papua yang Tidak Bersenjata
Share on FacebookShare on Twitter

PAPUA, journalbroadcast.co — Perbuatan seseorang atau kelompok orang yang berdampak mencabut Hak Asasi Manusia (HAM) orang lain merupakan definisi Pelanggaran HAM. Demikian definisi ini ditulis dalam bagian Ketentuan Umum pada Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Secara konkret, UU tersebut juga menyampaikan bahwa HAM merupakan hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisahkan dari seorang individu manusia, termasuk diantaranya hak untuk hidup dan hak untuk tidak disiksa. Kamis (16/05/2024).

Insiden yang menggambarkan pelanggaran HAM, sebagaimana tertuang dalam UU di atas, telah dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Papua beberapa waktu lalu di awal tahun 2024. Lagi-lagi insiden seperti ini bukan untuk pertama kalinya dilakukan oleh OPM terhadap warga masyarakat di wilayah Papua, khususnya terhadap warga sipil yang tidak bersenjata. Tindakan yang nyata-nyata melanggar HAM kembali terlihat dalam tayangan dua buah video yang viral di Media Sosial.

BacaJuga

Satgas TNI Yonif 300 Beserta Apkam dan Masyarakat Berhasil Evakuasi Korban Pembunuhan Oleh KST di Beoga Papua

Satgas TNI Yonif 300 Beserta Apkam dan Masyarakat Berhasil Evakuasi Korban Pembunuhan Oleh KST di Beoga Papua

25 November 2023
0
Kasal: Situasi Laut Natuna Utara Tidak Seperti yang Dibayangkan

Kasal: Situasi Laut Natuna Utara Tidak Seperti yang Dibayangkan

25 Januari 2023
0
Raih Penghargaan Peringkat Pertama, Brigjen TNI Dody Triwinarto: Tahun 2024 Adalah Prestasi Bagi Prajurit Petarung Tadulako

Raih Penghargaan Peringkat Pertama, Brigjen TNI Dody Triwinarto: Tahun 2024 Adalah Prestasi Bagi Prajurit Petarung Tadulako

15 Maret 2024
0
Kakorlantas Irjen Firman: Tilang Manual Bakal Diberlakukan Lagi

Kakorlantas Irjen Firman: Tilang Manual Bakal Diberlakukan Lagi

3 Januari 2023
0

Dalam tayangan video yang beredar, terlihat kekejaman OPM berupa aksi pembunuhan terhadap seorang warga masyarakat sipil tidak bersenjata serta penyiksaan terhadap suatu kelompok warga sipil tidak bersenjata, baik pria maupun wanita. Melalui video tersebut, terlihat bahwa para warga yang menjadi korban pembunuhan dan penyiksaan OPM dianggapnya sebagai simpatisan Apkam. Aksi sepihak yang dilakukan oleh OPM merupakan tindakan semena-mena yang sangat tidak layak bagi tegaknya HAM di Indonesia, dan bahkan dikutuk oleh Dunia pada umumnya. Dunia tidak pernah mentolerir aksi apapun yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM.

Akibat anggapan yang hanya sepihak dan tindakan yang tidak berperikemanusiaan, OPM telah mencabut hak untuk hidup dan hak untuk tidak disiksa para warga sipil yang tidak bersenjata dan tidak berdosa. Aksi seperti ini merupakan salah satu fakta yang menunjukkan pelanggaran HAM oleh OPM dalam menjalankan niatnya untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lebih lanjut, tindakan kekejaman OPM dalam tayangan dua video di atas merupakan sekian dari banyaknya daftar kebiadaban OPM dalam mengganggu keamanan wilayah Papua. Gangguan keamanan ini telah meresahkan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari, dan tentunya berdampak pada kelancaran proses percepatan pembangunan Papua sebagai bagian dari wilayah NKRI. ***

Previous Post

Kabaya 2024: Proyek Sosial untuk Melestarikan Budaya Sunda di Kota Bandung

Next Post

Buntut Kecelakaan di Subang,Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran Imbau Study Tour Digelar di Dalam Kota

Admin 002

Admin 002

Related Posts

BNNP Jabar Ungkap Ancaman Narkoba Makin Serius, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
JOURNAL REGIONAL

BNNP Jabar Ungkap Ancaman Narkoba Makin Serius, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

9 September 2026
0
Samsat Keliling Bekasi Hari Ini Beroperasi di Muaragembong, Setu Tutup
JOURNAL TNI / POLRI

Samsat Keliling Bekasi Hari Ini Beroperasi di Muaragembong, Setu Tutup

9 September 2026
0
Hari Polwan 2026, Warga Bandung Berharap Polisi Wanita Semakin Dekat dengan Masyarakat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Hari Polwan 2026, Warga Bandung Berharap Polisi Wanita Semakin Dekat dengan Masyarakat

2 September 2026
0
Prajurit Satgas Pamtas dan Warga Padamkan Karhutla di Perbatasan Kapuas Hulu
JOURNAL TNI / POLRI

Prajurit Satgas Pamtas dan Warga Padamkan Karhutla di Perbatasan Kapuas Hulu

24 Agustus 2026
0
Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Pangdam XXI/RI Terima Audiensi GM PLN UID Lampung
JOURNAL TNI / POLRI

Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Pangdam XXI/RI Terima Audiensi GM PLN UID Lampung

19 Agustus 2026
0
Samsat Kabupaten Bekasi Tutup 17 Agustus 2026, Layanan Kembali Dibuka 18 Agustus
JOURNAL TNI / POLRI

Samsat Kabupaten Bekasi Tutup 17 Agustus 2026, Layanan Kembali Dibuka 18 Agustus

17 Agustus 2026
0
Apel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat, Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas
JOURNAL PEMERINTAHAN

Apel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat, Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas

14 Agustus 2026
0
Forum Nya’ah ka Bandung Soroti Peran Wali Kota-Wawalkot, Desak Pembagian Tugas Diperjelas
JOURNAL REGIONAL

Forum Nya’ah ka Bandung Soroti Peran Wali Kota-Wawalkot, Desak Pembagian Tugas Diperjelas

10 Agustus 2026
0
Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa Perbatasan Kapuas Hulu
JOURNAL TNI / POLRI

Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa Perbatasan Kapuas Hulu

7 Agustus 2026
0
Next Post
Buntut Kecelakaan di Subang,Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran Imbau Study Tour Digelar di Dalam Kota

Buntut Kecelakaan di Subang,Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran Imbau Study Tour Digelar di Dalam Kota

DP3A Kota Bandung Gelar Kegiatan Pelatihan Parenting Keluarga Berkualitas

DP3A Kota Bandung Gelar Kegiatan Pelatihan Parenting Keluarga Berkualitas

1.038 Orang Secara Resmi Diangkat Menjadi PPPK

1.038 Orang Secara Resmi Diangkat Menjadi PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co