• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Yuddy Renaldi Divonis Bebas dalam Kasus Kredit Sritex Rp670 Miliar

admin by admin
26 Mei 2026
in JOURNAL REGIONAL
0
Yuddy Renaldi Divonis Bebas dalam Kasus Kredit Sritex Rp670 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, Journalbroadcast.co – Mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, diputus bebas oleh majelis hakim dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada Sritex yang sebelumnya disebut menimbulkan kerugian hingga Rp670 miliar bagi bank daerah tersebut.

Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Kamis (7/5/2026).

BacaJuga

Mudik Sebentar Lagi, Pastikan Sudah Vaksin!

Mudik Sebentar Lagi, Pastikan Sudah Vaksin!

24 April 2022
0
Sekda Bacakan Sejarah Singkat Kota Bandung

Sekda Bacakan Sejarah Singkat Kota Bandung

25 September 2022
0

Kota Bandung Punya Peta Pintar Tingkat RT, Cek Selengkapnya di Situs Ini

4 November 2021
0
Ditawari Tim China dengan Bayaran Jauh Lebih Mahal, Shin Tae-yong Ungkap Alasan Pilih Indonesia

Ditawari Tim China dengan Bayaran Jauh Lebih Mahal, Shin Tae-yong Ungkap Alasan Pilih Indonesia

13 Januari 2022
0

Dalam amar putusannya, majelis menyatakan Yuddy tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah menurut dakwaan penuntut umum seluruhnya,” ujar hakim dalam persidangan.

Vonis tersebut sekaligus membatalkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 10 tahun penjara terhadap mantan petinggi bank milik pemerintah daerah itu.

Majelis hakim menilai Yuddy Renaldi tidak memiliki niat jahat dalam proses pemberian kredit kepada Sritex.

Hakim juga menyebut tidak ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang dilakukan terdakwa selama proses pengajuan hingga persetujuan kredit berlangsung.

Menurut hakim, persoalan hukum yang muncul dalam perkara tersebut bukan berasal dari tindakan Yuddy, melainkan akibat perbuatan pihak lain yang berada di luar pengetahuan dan kendalinya.

Selain itu, pengadilan menyatakan tidak ada bukti penyalahgunaan jabatan atau kewenangan oleh Yuddy dalam memutus permohonan kredit dari Sritex.

Dalam pertimbangannya, majelis menyebut terdakwa justru meminta seluruh proses pengajuan kredit dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku tanpa intervensi apa pun.

Hakim juga menyatakan Yuddy tidak mengetahui adanya dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh pihak Sritex.

Usai putusan dibacakan, majelis memerintahkan agar Yuddy Renaldi segera dibebaskan. Hakim turut memulihkan hak, kedudukan, serta nama baiknya karena dinyatakan tidak bersalah dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, pengadilan telah lebih dahulu menjatuhkan hukuman kepada Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, dengan pidana 14 tahun penjara. Sementara Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, divonis 12 tahun penjara.

Previous Post

Farhan: Stok Bahan Pokok Aman, Hanya Cabai yang Melonjak

Next Post

Jelang Idul Adha, Bandung Perketat Pemeriksaan Hewan dan Daging Qurban

admin

admin

Related Posts

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa
JOURNAL REGIONAL

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa

30 Oktober 2026
0
Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil
JOURNAL REGIONAL

Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil

30 Oktober 2026
0
Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya
JOURNAL REGIONAL

Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
0
Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur
JOURNAL REGIONAL

Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur

29 Oktober 2026
0
RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi
JOURNAL REGIONAL

RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi

28 Oktober 2026
0
Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat

28 Oktober 2026
0
Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader
JOURNAL REGIONAL

Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader

28 Oktober 2026
0
HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN
JOURNAL KESEHATAN

HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN

24 Oktober 2026
0
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans
JOURNAL REGIONAL

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans

22 Oktober 2026
0
Next Post
Jelang Idul Adha, Bandung Perketat Pemeriksaan Hewan dan Daging Qurban

Jelang Idul Adha, Bandung Perketat Pemeriksaan Hewan dan Daging Qurban

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 27 Hewan Qurban

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 27 Hewan Qurban

Farhan Siap Jadikan Bandung Kota Sport Tourism dan Pusat Prestasi Atlet

Farhan Siap Jadikan Bandung Kota Sport Tourism dan Pusat Prestasi Atlet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co