BANDUNG, journalbroadcast.co — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung yang menyiapkan 220 titik pengelolaan sampah sebagai upaya menekan timbulan sampah hingga 125 ton per hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Nunung saat menjadi narasumber dalam siaran langsung Radio Sonata dan PRFM bersama Kepala Seksi Pengurangan Sampah sekaligus Ketua Tim Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Syahriani, S.T., mengusung tema “Pemkot Bandung Siapkan 220 Titik Pengelolaan Sampah, Target Kurangi 125 Ton Sampah per Hari”, di Studio Radio Sonata, Selasa (30/6/2026).
Menurut Nunung, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang hanya dapat diselesaikan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya secara berkelanjutan.
“Upaya Pemerintah Kota Bandung menambah titik pengelolaan sampah merupakan langkah strategis yang patut didukung. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah fasilitas yang tersedia, melainkan juga oleh kesadaran masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengelola sampah secara mandiri,” ujar Nunung.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Bandung yang membidangi pembangunan, lingkungan hidup, dan infrastruktur, Nunung menilai sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan perlu terus diperkuat.
Ia menekankan pentingnya mengoptimalkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), rumah maggot, bank sampah, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah agar mampu mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, Nunung mendorong agar setiap wilayah memiliki sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan melibatkan aparat kewilayahan, komunitas lingkungan, pelaku usaha, serta lembaga pendidikan. Edukasi kepada masyarakat juga dinilai menjadi faktor utama untuk membangun budaya memilah sampah sejak dini.
“Pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat ikut berpartisipasi, maka target pengurangan sampah akan lebih mudah tercapai dan lingkungan Kota Bandung akan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman,” tuturnya.
Nunung juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program agar seluruh titik pengelolaan sampah dapat beroperasi secara optimal, didukung sumber daya manusia yang memadai, serta memperoleh pendampingan teknis secara berkelanjutan.
Ia memastikan Komisi III DPRD Kota Bandung akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan program pengelolaan sampah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD Kota Bandung berkomitmen mendukung berbagai kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga Kota Bandung mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya. *red





















