BANDUNG, journalbroadcast.co — Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, menyoroti fenomena ketergantungan masyarakat terhadap Bantuan Sosial (Bansos) yang dinilai belum sepenuhnya efektif dalam memutus mata rantai kemiskinan. Hal tersebut mengemuka dalam podcast YouTube “Ahmad Aja” yang menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, dr. Yorisa Sativa, sebagai narasumber di Kantor Sinergi Indonesia, Kota Bandung, Selasa (26/05/2026).
Dalam dialog tersebut, Yorisa mengungkapkan masih terdapat persoalan pemerataan bantuan sosial di Kota Bandung. Ia menyebutkan, sejumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) masih menerima bantuan secara berkelanjutan selama bertahun-tahun.
“Ada warga Kota Bandung yang sudah delapan tahun menerima bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujar Yorisa.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Rahmat Purnama menilai evaluasi berkala terhadap program pengentasan kemiskinan menjadi hal yang sangat penting agar bantuan sosial tidak justru menimbulkan ketergantungan.
“Ya, kita dorong Dinas Sosial untuk melakukan evaluasi secara berkala agar program pengentasan kemiskinan tidak menciptakan masyarakat yang bergantung pada bansos, melainkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.
Menurut Ahmad, konsep bantuan sosial seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang mampu meningkatkan kapasitas ekonomi penerima manfaat secara berkelanjutan.
“Pada dasarnya konsep bantuan dirancang untuk memandirikan masyarakat kurang mampu sehingga mereka bisa berdaya secara berkelanjutan, bukan menjadikan masyarakat bergantung pada bansos,” tegasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan slogan terbaru Kementerian Sosial RI, “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya.” Menurut Yorisa, paradigma baru tersebut menekankan bahwa bantuan sosial tidak hanya berupa bantuan langsung, tetapi juga harus disertai upaya pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan, modal usaha, dan stimulus ekonomi.
“Kementerian Sosial mengeluarkan tagline baru yakni ‘Bansos Sementara, Berdaya Selamanya’. Artinya, bantuan bukan hanya memberikan ‘ikan’, tetapi juga ‘umpan dan kail’ agar masyarakat mampu mandiri secara finansial,” jelas Yorisa.
Perkuat Kemitraan untuk Pengentasan Kemiskinan
Yorisa juga mengungkapkan, keterbatasan anggaran pemerintah membuat bantuan sosial yang bersumber dari APBN maupun APBD saat ini baru mampu menjangkau kurang dari separuh warga miskin di Kota Bandung. Diperkirakan sekitar 60 persen masyarakat rentan masih membutuhkan dukungan.
Meski demikian, menurutnya Kota Bandung memiliki potensi besar dalam membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga kesejahteraan sosial.
“Saat ini terdapat sekitar 90 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau kelompok donor dan muzaki di Kota Bandung. Dinas Sosial hadir sebagai regulator yang menjembatani penyaluran bantuan sesuai fokus masing-masing lembaga. Jika potensi ini dikelola dengan baik, dampaknya akan sangat besar bagi upaya pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
DPRD Soroti Persoalan Perubahan Data Desil
Dalam kesempatan itu, Ahmad Rahmat Purnama juga menyoroti banyaknya laporan masyarakat terkait perubahan status desil kesejahteraan yang menyebabkan warga kehilangan akses terhadap bantuan sosial.
“Banyak masyarakat yang menyampaikan kepada saya bahwa sebelumnya mereka masuk kategori miskin, tetapi pada pembaruan data terbaru justru masuk ke kelompok masyarakat berkecukupan. Bagaimana solusi untuk persoalan ini?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Yorisa menjelaskan bahwa perubahan desil merupakan hasil pembaruan data yang dilakukan secara berkala oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Perubahan kondisi ekonomi masyarakat setelah proses pendataan, seperti kehilangan pekerjaan, terkena PHK, atau musibah keluarga, sering kali belum langsung tercermin dalam sistem.
Karena itu, Dinas Sosial Kota Bandung telah menyiagakan petugas Kesejahteraan Sosial (Kesos) serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di seluruh 151 kelurahan dan 30 kecamatan.
“Warga yang merasa datanya tidak sesuai cukup datang ke kantor kelurahan dengan membawa NIK. Petugas akan mengecek status desil di sistem. Jika diperlukan, akan diajukan proses reaktivasi dan dilakukan survei ulang agar data benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Yorisa.
Ahmad berharap, melalui evaluasi program, pembaruan data yang akurat, serta penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, program bantuan sosial di Kota Bandung tidak hanya mampu mengurangi angka kemiskinan, tetapi juga menciptakan masyarakat yang mandiri dan produktif. *red





















