• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

ULTRAS Lebak Bulus Disorot, Keluarga Darly Pertanyakan Biaya Rp5 Juta

admin by admin
11 September 2026
in JOURNAL PERISTIWA
0
ULTRAS Lebak Bulus Disorot, Keluarga Darly Pertanyakan Biaya Rp5 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Journalbroadcast.co – Persoalan biaya rehabilitasi menjadi keluhan keluarga Darly R. Ratumbuysang setelah seorang ibu lanjut usia menyampaikan harapannya agar sang anak dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

Pengaduan tersebut sebelumnya diterima Redaksi Kupas Merdeka.

BacaJuga

Rinda Ayrilia Resmi Dilantik Jadi Ketua Influencer Sosial Budaya DPP Garda Militan Nusantara

Rinda Ayrilia Resmi Dilantik Jadi Ketua Influencer Sosial Budaya DPP Garda Militan Nusantara

27 Juni 2026
0
Jalan di Kota Bandung Bergelombang Seperti di Lautan Terombang Ambing

Jalan di Kota Bandung Bergelombang Seperti di Lautan Terombang Ambing

28 Oktober 2022
0
Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gelar KRYD Penyakit Masyarakat

Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gelar KRYD Penyakit Masyarakat

9 Februari 2023
0
Pemuda Mabuk yang Nyaris Tabrak Polisi, Sekarang Jalani Sidang Tipiring di PN Tasikmalaya

Pemuda Mabuk yang Nyaris Tabrak Polisi, Sekarang Jalani Sidang Tipiring di PN Tasikmalaya

10 Februari 2023
0

Keluarga menyebut Darly saat ini ditempatkan di sebuah fasilitas rehabilitasi yang mereka sebut sebagai ULTRA/ULTRAS di kawasan Lebak Bulus.

Menurut keterangan keluarga, mereka mendapat informasi mengenai biaya sebesar Rp5 juta yang disebut berkaitan dengan layanan rawat jalan.

Keluarga mengaku kesulitan memenuhi nominal tersebut karena kondisi ekonomi mereka. Sebagai upaya mencari solusi, pihak keluarga kemudian mengurus dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Pengaduan keluarga juga disertai video yang memperlihatkan seorang ibu lansia menyampaikan permohonan agar anaknya dapat pulang dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Dalam video tersebut, sang ibu menceritakan kondisi ekonominya serta upaya mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan biaya yang disebut berkaitan dengan penanganan Darly.

Namun, seluruh pernyataan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.

Keluarga Pertanyakan Biaya Rp5 Juta

Persoalan biaya menjadi salah satu poin utama yang ingin mendapatkan penjelasan.

Dalam percakapan WhatsApp yang diperlihatkan kepada Redaksi Kupas Merdeka, pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka mendapat informasi mengenai permintaan biaya Rp5 juta untuk rawat jalan.

Keluarga juga menyatakan tidak mampu menyediakan dana tersebut.

Sampai berita tersebut disusun, belum terdapat penjelasan yang cukup mengenai siapa yang menetapkan nominal Rp5 juta, dasar penetapannya, maupun rincian layanan yang termasuk dalam biaya tersebut.

Belum dapat dipastikan pula apakah nominal tersebut merupakan biaya wajib, paket pelayanan, kontribusi keluarga, atau bentuk pembiayaan lainnya.

Karena itu, persoalan tersebut masih membutuhkan klarifikasi langsung dari pihak pengelola fasilitas maupun pihak lain yang berwenang.

Ibu Darly Tempuh Jalur Administratif

Upaya keluarga tidak berhenti pada penyampaian pengaduan.

Dokumen yang diterima Redaksi menunjukkan adanya Surat Pengantar Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tertanggal 11 September 2026.

Dokumen tersebut menerangkan kondisi ekonomi ibu Darly dan mencantumkan tujuan pengajuan berupa permohonan keringanan biaya rehabilitasi Darly R. Ratumbuysang.

Surat itu ditujukan kepada Yayasan Pemulihan Natura Indonesia.

Dokumen tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu diverifikasi lebih lanjut, terutama mengenai hubungan kelembagaan antara yayasan yang tercantum dalam SKTM dengan fasilitas yang oleh keluarga disebut ULTRA/ULTRAS Lebak Bulus.

Redaksi belum memperoleh keterangan mengenai mekanisme keringanan biaya bagi keluarga kurang mampu, termasuk apakah SKTM tersebut dapat menjadi dasar pengurangan atau pembebasan biaya rehabilitasi.

Bagi keluarga, kepastian tersebut dinilai penting karena menyangkut keberlanjutan penanganan Darly sekaligus kemampuan mereka memenuhi biaya pelayanan.

Kabar Pemindahan ke Bandung Juga Dipertanyakan

Selain persoalan biaya, keluarga menyampaikan adanya informasi mengenai kemungkinan Darly dipindahkan ke wilayah Bandung.

Berdasarkan percakapan yang diperlihatkan kepada Redaksi, keluarga mengaku diminta menunggu informasi sekitar tiga hingga empat hari setelah Darly tiba di yayasan.

Keluarga kemudian mendapat informasi bahwa apabila tidak terdapat penyelesaian, Darly berpotensi dipindahkan ke Bandung.

Namun, informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai keputusan resmi.

Belum ada dokumen yang diterima Redaksi mengenai rencana pemindahan tersebut, termasuk lembaga tujuan, dasar keputusan, maupun pihak yang memiliki kewenangan menentukan pemindahan.

Karena itu, informasi mengenai kemungkinan pemindahan ke Bandung masih ditempatkan sebagai keterangan keluarga yang memerlukan konfirmasi.

Redaksi Minta Penjelasan Pengelola

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, Redaksi Kupas Merdeka telah berupaya meminta klarifikasi kepada kontak yang diketahui berkaitan dengan pihak ULTRA/ULTRAS dan tersimpan dengan nama Pak/Kang Rhyver.

Dalam komunikasi tersebut, wartawan memperkenalkan diri sebagai Gatot dari Kupas Merdeka.

Materi pengaduan, termasuk video ibu Darly, foto Darly dan sejumlah dokumen pendukung, turut disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai persoalan yang dimintakan tanggapan.

Redaksi meminta penjelasan mengenai status Darly, dasar penempatan atau rujukan, status kelembagaan ULTRA/ULTRAS, serta hubungan dengan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia.

Pertanyaan juga diarahkan pada proses asesmen dan dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan rehabilitasi Darly.

Salah satu hal utama yang dimintakan klarifikasi adalah mengenai informasi biaya Rp5 juta.

Redaksi juga meminta penjelasan mengenai kabar kemungkinan pemindahan Darly ke Bandung serta tindak lanjut setelah keluarga menyerahkan SKTM.

Selain substansi perkara, Redaksi menanyakan kapasitas dan jabatan pihak yang dihubungi untuk memastikan apakah keterangan yang diberikan nantinya merupakan penjelasan resmi lembaga atau keterangan pribadi.

Upaya komunikasi juga dilakukan melalui panggilan suara. Berdasarkan dokumentasi yang diperlihatkan kepada Redaksi, panggilan sekitar pukul 13.28 WIB dan 13.42 WIB tercatat belum tersambung.

Kondisi tersebut tidak serta-merta dimaknai sebagai penolakan memberikan klarifikasi. Pihak terkait tetap diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan dokumen pendukung.

Transparansi Biaya Jadi Perhatian

Kasus yang dialami keluarga Darly menyisakan sejumlah pertanyaan yang masih membutuhkan jawaban.

Di antaranya mengenai dasar dan rincian biaya Rp5 juta, mekanisme pembiayaan bagi keluarga tidak mampu, serta kemungkinan pemberian keringanan berdasarkan SKTM.

Demikian pula mengenai informasi pemindahan ke Bandung, perlu diperjelas apakah benar terdapat rencana tersebut, siapa yang menetapkan, ke mana Darly akan dirujuk, dan apa dasar pertimbangannya.

Hubungan antara ULTRA/ULTRAS dan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia juga penting diperjelas agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru mengenai status kelembagaan kedua pihak.

Dalam konteks pelayanan rehabilitasi, transparansi mengenai prosedur penerimaan, asesmen, pembiayaan, program penanganan, hingga mekanisme rujukan atau pemindahan merupakan hal penting bagi keluarga.

Terlebih ketika keluarga penerima layanan menyatakan mengalami keterbatasan ekonomi.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Kupas Merdeka masih menunggu keterangan substantif dari pihak terkait.

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi ULTRA/ULTRAS, Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, maupun pihak lain yang berkaitan dengan penanganan Darly R. Ratumbuysang.

Berita ini sebelumnya telah tayang di media online KupasMerdeka.com dengan judul “Ibu Lansia Mengadu ke Kupas Merdeka, Keluarga Darly Mengaku Diminta Rp5 Juta untuk Rawat Jalan”.

Previous Post

Dialog Budaya Jawa Barat 2026 di Cimahi, Pemkot Dorong Aksara Sunda di Ruang Publik

Next Post

Prof. Diana Sari Resmi Jadi Rektor USB YPKP, Targetkan “Sangga Buana Great Again”

admin

admin

Related Posts

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Bandung, Pemkot Siapkan Mitigasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Bandung, Pemkot Siapkan Mitigasi

7 September 2026
0
Solusi Bangun Indonesia Dorong Pengelolaan Barang Sitaan yang Berkelanjutan, Musnahkan 60 Juta Rokok Ilegal
JOURNAL PERISTIWA

Solusi Bangun Indonesia Dorong Pengelolaan Barang Sitaan yang Berkelanjutan, Musnahkan 60 Juta Rokok Ilegal

3 September 2026
0
PWI Jawa Barat Kecam Oknum Mengaku Wartawan yang Mengamuk di SDN 2 Sukaraja
JOURNAL PERISTIWA

PWI Jawa Barat Kecam Oknum Mengaku Wartawan yang Mengamuk di SDN 2 Sukaraja

1 September 2026
0
BKPSDM belum Memperoleh Data ASN Pecandu Online
JOURNAL PEMERINTAHAN

BKPSDM belum Memperoleh Data ASN Pecandu Online

26 Agustus 2026
0
10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Sebagai Bahan Bakar Alternatif, Kolaborasi Bea Cukai dan Solusi Bangun Indonesia
JOURNAL PERISTIWA

10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Sebagai Bahan Bakar Alternatif, Kolaborasi Bea Cukai dan Solusi Bangun Indonesia

15 Agustus 2026
0
Pelatihan Inovasi Minuman Warnai Peringatan Hari Hutan Nasional di Bojonegoro
JOURNAL PERISTIWA

Pelatihan Inovasi Minuman Warnai Peringatan Hari Hutan Nasional di Bojonegoro

8 Agustus 2026
0
Ahli Waris Mengaku Kesulitan Urus Sengketa Tanah di Babakan Ciparay, Berharap Bantuan Gubernur Jabar
JOURNAL PERISTIWA

Ahli Waris Mengaku Kesulitan Urus Sengketa Tanah di Babakan Ciparay, Berharap Bantuan Gubernur Jabar

7 Agustus 2026
0
Negara-Negara ASEAN Bahas Penguatan Perhutanan Sosial di Jakarta, Indonesia Komitmen Tata Kelola Hutan Berkelanjutan
JOURNAL PERISTIWA

Negara-Negara ASEAN Bahas Penguatan Perhutanan Sosial di Jakarta, Indonesia Komitmen Tata Kelola Hutan Berkelanjutan

5 Agustus 2026
0
PDIP Resmikan Monumen Kudatuli, Megawati: “Jangan Terjadi Lagi Peristiwa 30 Tahun Lalu”
JOURNAL PERISTIWA

PDIP Resmikan Monumen Kudatuli, Megawati: “Jangan Terjadi Lagi Peristiwa 30 Tahun Lalu”

27 Juli 2026
0
Next Post
Prof. Diana Sari Resmi Jadi Rektor USB YPKP, Targetkan “Sangga Buana Great Again”

Prof. Diana Sari Resmi Jadi Rektor USB YPKP, Targetkan “Sangga Buana Great Again”

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong

Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co