BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan tiga layanan dasar masyarakat, yakni kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan, dapat diakses seluruh warga tanpa diskriminasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, ketiga layanan tersebut merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah, tanpa membedakan kondisi sosial ekonomi maupun status desil masyarakat.
Hal itu disampaikan Farhan saat memberikan sambutan sekaligus menyerahkan secara simbolis Akta Perkawinan dalam kegiatan Pelayanan Administrasi Pencatatan Perkawinan Jemput Bola (Pelaminan Jempol) di Pendopo Kota Bandung, Jumat (11/09/2026).
Layanan Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif
Farhan menegaskan, layanan kesehatan menjadi salah satu prioritas yang tidak boleh memiliki celah diskriminasi. Pasien yang membutuhkan penanganan medis harus terlebih dahulu mendapatkan pelayanan tanpa mempertanyakan status kepesertaan BPJS maupun kemampuan ekonominya.
“Pasien masuk IGD tangani dulu. Begitu sudah stabil baru ditanya, bapak, ibu KTP-nya mana? BPJS atau tidak? Enggak boleh ada cerita ditolak,” kata Farhan.
Selain kesehatan, Farhan menyebut setiap anak di Kota Bandung memiliki hak untuk memperoleh pendidikan.
Menurutnya, anak yang tidak dapat bersekolah di sekolah negeri tetap harus mendapatkan akses pendidikan melalui sekolah swasta. Pemkot Bandung juga memberikan dukungan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi masyarakat yang membutuhkan dari tingkat SD hingga SMP.
“Semua orang Bandung tidak boleh tidak sekolah. Semuanya harus sekolah dari tingkat SD sampai yang tertinggi. Umur berapa pun yang usia sekolah harus masuk sekolah,” ujarnya.
Farhan menambahkan, persoalan fasilitas, parkir, maupun kemacetan di sekitar sekolah harus diselesaikan melalui penataan wilayah, bukan dengan mengorbankan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Yang salah bukan anak-anak sekolahnya atau gedung sekolahnya, yang salah penataan wilayahnya. Jangan tolak anak-anaknya,” ucapnya.
Administrasi Kependudukan Jadi Hak Dasar
Layanan dasar ketiga yang menjadi perhatian Pemkot Bandung adalah administrasi kependudukan. Farhan menilai kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam memberikan berbagai pelayanan dan program kepada masyarakat.
Ia menuturkan, seluruh warga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap peristiwa penting dalam kehidupan, mulai dari kelahiran hingga kematian, harus tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
“Begitu lahir harus punya akta kelahiran. Begitu jadi anak-anak langsung dapat Kartu Identitas Anak. Begitu dewasa harus punya KTP,” katanya.
Hal yang sama berlaku bagi warga yang menikah. Pasangan yang telah menikah harus memiliki Kartu Keluarga (KK) baru sebagai keluarga mandiri, meskipun masih tinggal bersama orang tua.
“Begitu nikah, maka tidak hanya dapat akta nikah, tapi juga harus punya kartu keluarga yang terpisah. Yang penting kartu keluarga sendiri. Kita perlu mencatat itu,” ujar Farhan.
Ia juga menekankan pentingnya memperbarui dokumen kependudukan ketika terjadi kelahiran maupun perceraian. Begitu pula pencatatan kematian yang menurutnya harus dilakukan secara cepat oleh pemerintah.
Farhan bahkan meminta petugas kelurahan dan Disdukcapil melakukan pelayanan jemput bola kepada keluarga yang mengalami kedukaan.
“Di hari pertama warga Kota Bandung meninggal, petugas kelurahan dan petugas Dukcapil harus datang ke rumah duka. Di hari ketiga, akta kematian harus sudah jadi,” jelasnya.
Pelaminan Jempol Permudah Pasangan Non-Muslim
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Tatang Muhtar mengatakan, kegiatan pencatatan perkawinan tersebut merupakan bentuk kemudahan pelayanan bagi pasangan non-Muslim.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan sejumlah dokumen secara terpadu, mulai dari akta perkawinan, pemutakhiran Kartu Keluarga, penerbitan atau pemutakhiran KTP-el hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Tujuan kegiatan ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat Kota Bandung yang merupakan pasangan non-Muslim dalam proses pencatatan perkawinan sekaligus memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara terpadu,” kata Tatang.
Pada kegiatan kali ini, sebanyak 32 pasangan mengikuti pencatatan perkawinan. Mereka terdiri dari 28 pasangan beragama Kristen, tiga pasangan Katolik, dan satu pasangan Hindu.
Dari jumlah tersebut, 22 pasangan merupakan pasangan yang baru melangsungkan pernikahan, sedangkan 10 pasangan lainnya telah menikah sebelumnya dan mengikuti proses pencatatan administrasi.
Tatang mengatakan, kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan terpadu tersebut merupakan bagian dari program Pelaminan Jempol yang telah berlangsung sejak 2017.
Hingga 2026, program tersebut telah digelar sebanyak 18 kali dengan total 1.036 pasangan yang mendapatkan pencatatan perkawinan.
“Pelaminan Jempol tahun ini terasa istimewa. Dari sekian perjalanan pelaksanaan, baru kali ini kita bisa melaksanakan di Pendopo dan baru kali ini dihadiri Pak Wali Kota secara langsung,” ujarnya.
Layanan Adminduk Diperluas
Tatang menambahkan, Pemkot Bandung terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil.
Saat ini, layanan dasar seperti perekaman dan pencetakan KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), pemutakhiran Kartu Keluarga, serta layanan surat pindah antar-kecamatan telah dapat dilakukan di 30 kecamatan.
Selain itu, Disdukcapil memiliki sejumlah gerai layanan istimewa atau Gelis yang tersebar di beberapa lokasi, di antaranya DPRD Kota Bandung, Metro Indah Mall, Summarecon, Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, serta Bandung Kiwari.
Pelayanan di Rumah Sakit Bandung Kiwari bahkan tersedia pada Sabtu dan Minggu. Dengan demikian, masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi pada hari kerja tetap memiliki pilihan waktu pelayanan.
Disdukcapil juga menyiapkan layanan keliling dan pelayanan jemput bola, termasuk bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas.
Tatang menyebut berbagai inovasi pelayanan tersebut merupakan upaya Pemkot Bandung untuk memastikan administrasi kependudukan menjadi layanan publik yang mudah dijangkau seluruh masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Jadi ke-216 Kota Bandung sekaligus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tuturnya. *red





















