CIMAHI, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota Cimahi menjalin kerja sama dengan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung untuk memperkuat penanganan permasalahan sosial melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, dan inovasi daerah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Direktur Poltekesos Bandung Suharma di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Jumat (23/10/2026).
Ngatiyana mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan menangani berbagai persoalan sosial, termasuk yang berkaitan dengan pendidikan dan pengangguran. Menurutnya, penanganan masalah tersebut membutuhkan dukungan data yang akurat agar kebijakan dan program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita saling kolaborasi antara Pemerintah Kota Cimahi dengan Poltekesos Bandung untuk menyelesaikan masalah sosial di Kota Cimahi. Baik itu terkait sosial, pendidikan, maupun lainnya,” ujar Ngatiyana saat diwawancarai.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat berjalan optimal melalui sinergi kedua institusi. Kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat koordinasi dalam penanganan persoalan sosial, termasuk dalam membangun komunikasi dengan Kementerian Sosial.
Sementara itu, Direktur Poltekesos Bandung Suharma menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat identifikasi, penanganan, dan intervensi terhadap berbagai permasalahan sosial di Kota Cimahi.
“Poltekesos akan mencoba mengimplementasikan teknologi yang telah dikembangkan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial agar dapat diterapkan di Pemerintah Kota Cimahi untuk menangani berbagai permasalahan sosial,” ujar Suharma.
Implementasi kerja sama mencakup sejumlah bidang, antara lain perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial. Pelaksanaannya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar program intervensi dapat berjalan efektif dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu fokus kerja sama adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan peningkatan kompetensi tenaga layanan sosial. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendataan, pendampingan, rujukan kasus, serta profesionalisme petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kerja sama mencakup penguatan kelembagaan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat kelurahan serta pembentukan dan pengembangan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3). Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas layanan Puskesos sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap konsultasi dan penanganan permasalahan kesejahteraan keluarga.
Pada aspek perlindungan sosial, kedua pihak juga merencanakan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan pemeliharaan anak terlantar, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan instrumen pendataan yang lebih akurat. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas prosedur pelayanan, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kualitas penanganan kasus sosial.
Sebagai tindak lanjut nota kesepakatan tersebut, Pemkot Cimahi bersama Poltekesos Bandung berencana mendukung pengembangan Kampung Sosial dengan Kelurahan Cipageran dan Citeureup sebagai lokasi percontohan (pilot project). Program ini diharapkan menjadi model kolaborasi dalam penanganan permasalahan sosial berbasis kewilayahan.
Melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi tersebut, penanganan permasalahan sosial di Kota Cimahi diharapkan semakin terarah, berbasis data dan kajian yang memadai, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. *red



















