BANDUNG, journalbroadcast.co — Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menerima kunjungan Visiting Day dari Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Administrasi Publik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (22/06/2026).
Kunjungan tersebut menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami praktik pemerintahan daerah, pelayanan publik, hingga proses pembentukan kebijakan di Kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah yang menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Selain mendapatkan materi, mahasiswa juga diajak berdiskusi mengenai sejumlah persoalan pemerintahan dan kebijakan publik yang berkembang di Kota Bandung.
Radea menjelaskan, salah satu produk hukum daerah yang telah disahkan DPRD Kota Bandung adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.
Menurutnya, regulasi tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pendekatan pencegahan, edukasi, serta penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial.
“Mahasiswa perlu memahami bahwa setiap kebijakan yang lahir memiliki latar belakang, tujuan, dan manfaat bagi masyarakat. DPRD memiliki peran penting dalam memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan yang ada di daerah,” ujar Radea.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dengan anggota DPRD.
Sejumlah persoalan menjadi bahan diskusi, mulai dari mekanisme pembentukan peraturan daerah, pelayanan publik, hingga berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Radea berharap kunjungan tersebut dapat memberikan pengalaman dan wawasan yang lebih luas kepada mahasiswa Administrasi Publik Undip mengenai praktik pemerintahan dan proses penyusunan kebijakan publik.
Menurutnya, interaksi langsung antara mahasiswa dan lembaga pemerintahan juga penting untuk mempertemukan perspektif akademik dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan di lapangan.
Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemerintahan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan partisipatif. *red





















