BANDUNG, journalbroadcast.co — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya yang akrab disapa Kang Edwin Senjaya, didampingi Ketua Komisi I sekaligus Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kota Bandung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis (05/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh ormas Islam Kota Bandung, di antaranya Ketua PC NU Kota Bandung, KH. Ahmad Haedar; Ketua PD Muhammadiyah Kota Bandung, KH. Musa Muhammad; Ketua PD Persis Kota Bandung, Ust. Andri Mulyadi; Ketua DPD LDII Kota Bandung, KH. Edi Sunandar; serta Ketua Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB), KH. Ruslan Abdul Gani.
Dalam pertemuan tersebut, Kang Edwin menjelaskan selain silaturahmi dan buka bersama, turut dibahas berbagai keresahan masyarakat terkait ketertiban umum, nilai sosial, serta penegakan peraturan daerah di Kota Bandung selama bulan suci Ramadhan.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah pelanggaran Perda, terutama tempat hiburan yang tetap beroperasi dan menjual minuman keras secara terbuka pada bulan Ramadhan.
Hal itu dinilai menjadi tantangan yang perlu disikapi serius, tidak hanya oleh Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas Islam.
“Dukungan ormas Islam sebagai bagian dari elemen masyarakat Kota Bandung sangat dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya berbagai kebijakan daerah demi menjaga ketertiban, moralitas, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Kang Edwin menegaskan DPRD Kota Bandung akan terus mendorong pembahasan regulasi yang bertujuan menjaga ketahanan keluarga, ketertiban sosial, serta melindungi generasi muda dari berbagai perilaku berisiko.
“Meskipun tantangannya besar, kami pastikan tidak ada kata mundur dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Pada kesempatan itu, seluruh ormas Islam yang hadir juga menyatakan komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan 1447 H/2026.
Selain itu, mereka juga menyampaikan dukungan terhadap penegakan aturan secara konsisten demi menjaga nilai moral, akhlak mulia, serta kondusivitas Kota Bandung.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dukungan dan komitmen seluruh ormas Islam di Kota Bandung yang ingin bersama-sama menjaga kondusivitas, nilai agama, kearifan budaya, dan norma sosial di tengah masyarakat,” tuturnya. *red





















