• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Berikan Rasa Aman, Pemkot Bandung Luncurkan Kendaraan Tindak Pidana Ringan yang Akan Berkeliling Tiap Wilayah

admin by admin
12 November 2021
in JOURNAL REGIONAL
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BewaraJabar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meluncurkan dua kendaraan Penyuluhan dan satu unit kendaraan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kendaraan berupa roda empat ini akan berkeliling di tiap wilayah Kota Bandung.

Mobil operasional tersebut diluncurkan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Hadir juga pada acara peluncuran, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung, di Pendopo Kota Bandung, Jumat 12 November 2021.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, hadirnya mobil penyuluhan ini bisa semakin membuat Kota Bandung kodusif.

“Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) pemerintah memberikan rasa aman, nyaman dan membimbing warganya agar taat aturan. Maka dari itu saya harap hadirnya sarana prasarana tiga kendaraan mobil hari ini untuk Satpol PP bis dimanfaatkan sebaik mungkin,” tutur Oded.

Berikan Rasa Aman, Pemkot Bandung Luncurkan Kendaraan Tindak Pidana Ringan yang Akan Berkeliling Tiap Wilayah
Berikan Rasa Aman, Pemkot Bandung Luncurkan Kendaraan Tindak Pidana Ringan yang Akan Berkeliling Tiap Wilayah

Ia menyarankan, kendaraan tersebut diprioritaskan untuk mengedukasi kepada masyarakat.

“Harus diprioritaskan bukan tindak pidananya, tapi dimensi edukasinya yaitu penyuluhan,” katanya.

Apabila penyuluhannya berhasil, lanjut Oded, warga Kota Bandung taat aturan serta mengerti untuk minimalisir tindak pidana.

“Indikator keberhasilannya, pemerintah mampu membangun SDM yang unggul. Dalam arti kata keimanannya berkualitas, bahkan ketaatannya pun berkualitas,” katanya.

“Dengan adanya 3 mobil ini sebagai sarana prasarana, bisa membantu Satpol PP untuk pelaksanaan penegakan disiplin dan hukum,” jelas Oded.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, pada tahun 2020, Satpol PP Kota Bandung berserta beberapa perangkat daerah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan dalam bentuk anggaran Dana Intensif Daerah (DID).

“Dana ini oleh Satpol PP dialokasikan untuk sarana dan prasarana sebagai penunjang proses penegakan Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Ada juga penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan adanya kendaraan operasional berupa kendaraan unit tindakan pidana ringan danb unit penyuluhan,” bebernya.

Penyediaan kendaraan operasional ini, lanjut Rasdian, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana minimal serta pembinaan teknis operasional dan penghargaan Satpol PP sebagai upaya pemenuhan sarana dan prasarana.

“Ini ada 3 mobil. Dua untuk penyuluhan dan 1 mobil penindakan tipiring. Mobil tipiring ini adalah mobil terakhir dipenindakannya,” ujarnya.

“Jadi lebih diutamakan penyuluhan ke 30 kecamatan secara terjadwal untuk memberikan sosialisasi woro-woro. Apalagi sekarang masih situasi pandemi, itu lebih banyak protokol kesehatan disampaikan,” bebernya.

Terkait pengoperasian, Rasdian menerangkan, sifatnya statis dan dinamis. Artinya jika statis kendaraan tersebut bisa ditempatkan di satu kecamatan juga digelar untuk mengundang masyarakat.

Sedangkan dinamis, kendaraan itu bergerak bisa menyosialisasikan dengan woro-woro.

Menurutnya, dengan hadirnya kendaraan tersebut bisa lebih efektif dan manfaat.

“Karena sudah berkordinasi dengan pengadilan, hari ini pelanggar, hari ini juga langsung diberikan sanksi berupa sesuai sanksi pelanggarannya. Seperti on the spot, ini bagian inovasi. Jadi sidang pelanggaran Tipiring On The Street,” tuturnya.

Untuk petugas, Rasdian mengaku sudah menyiapkan koordinator pengawas dari Polrestabes Bandung, kejaksaan, dan juga kehakiman, termasuk penyidik.

“Untuk waktunya situasional. Siap 24 jam tapi lihat situasi. Kalau penyuluhan, efektifnya pada pagi sampai sore hari,” tutur Rasdian.

BacaJuga

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 03 Desember 2021

3 Desember 2021
0
Yana: Berharap Kepengurusan Peradi Yang Baru dapat Mengawal Dalam Proses Pembangunan di Kota Bandung

Yana: Berharap Kepengurusan Peradi Yang Baru dapat Mengawal Dalam Proses Pembangunan di Kota Bandung

29 Maret 2022
0
16 RW di Kelurahan Padasuka dapat Bantuan Berupa Handsanitizer dari Jabar Quick Respons

16 RW di Kelurahan Padasuka dapat Bantuan Berupa Handsanitizer dari Jabar Quick Respons

29 Maret 2022
0

Cek Selengkapnya Ramalan Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Minggu 09 Januari 2022

9 Januari 2022
0
Tags: keamanan kota bandungkendaraan tindak pidana ringanPEMKOT BANDUNGSatpol PP Kota Bandungtripping
Previous Post

Kompensasi Nelayan Patimban Tidak Kunjung Cair, Komisi II DPRD Jabar: Kami Perjuangkan!

Next Post

Dukung Program “Satu Rekening Satu Pelajar”, Kadisdik: Upaya Kenalkan Siswa pada Literasi Keuangan

admin

admin

Related Posts

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa
JOURNAL REGIONAL

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa

30 Oktober 2026
0
Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil
JOURNAL REGIONAL

Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil

30 Oktober 2026
0
Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya
JOURNAL REGIONAL

Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
0
Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur
JOURNAL REGIONAL

Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur

29 Oktober 2026
0
RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi
JOURNAL REGIONAL

RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi

28 Oktober 2026
0
Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat

28 Oktober 2026
0
Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader
JOURNAL REGIONAL

Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader

28 Oktober 2026
0
HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN
JOURNAL KESEHATAN

HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN

24 Oktober 2026
0
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans
JOURNAL REGIONAL

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans

22 Oktober 2026
0
Next Post

Dukung Program "Satu Rekening Satu Pelajar", Kadisdik: Upaya Kenalkan Siswa pada Literasi Keuangan

DPRD Jabar Apresiasi Vaksinasi di SMAN 1 Kota Sukabumi Sudah Capai 70

Waspada Hujan Petir! Cek Selengkapnya Ramalan Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Sabtu 13 November 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co