CIMAHI, journalbroadcast.co — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi turun langsung menyapa masyarakat melalui kegiatan Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda (PAWANG RONDA) di Kelurahan Cipageran, Rabu (26/08/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara unsur pimpinan daerah dan masyarakat, sekaligus upaya menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tengah masyarakat.
PAWANG RONDA diinisiasi oleh Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana hadir bersama Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Dandim 0609/Cimahi Letkol Inf. Ratno, Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi Neneng Rahmadini.
Kehadiran jajaran Forkopimda tersebut disambut antusias oleh sekitar 100 warga yang hadir dalam kegiatan itu.
PAWANG RONDA menjadi momentum bagi jajaran Forkopimda untuk hadir langsung di tengah masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga di lingkungannya.
Sejumlah persoalan yang disampaikan warga mulai dari keamanan lingkungan, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, persoalan infrastruktur, hingga kondisi sosial masyarakat.
“Melalui PAWANG RONDA ini, kami ingin memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga sekaligus mengedukasi warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang menyasar generasi muda,” ujar Ngatiyana.
Ngatiyana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang selama ini turut menyampaikan informasi terkait berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, partisipasi warga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga mengapresiasi langkah jajaran Polres Cimahi dalam mengungkap peredaran obat keras terlarang berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat.
Selain persoalan keamanan, warga turut menyampaikan sejumlah aspirasi terkait drainase, pencegahan banjir, perbatasan wilayah, hingga persoalan sosial yang ditimbulkan akibat peredaran minuman keras.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ngatiyana menegaskan setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pembahasan pemerintah sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Ngatiyana juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat kemacetan yang terjadi selama pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Cimahi.
Pemerintah Kota Cimahi, kata dia, berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas serta mendorong percepatan pekerjaan agar pembangunan dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menilai kegiatan ronda memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar menjaga lingkungan dari potensi tindak kriminal.
Menurutnya, kegiatan ronda juga menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi, kebersamaan, serta semangat gotong royong antarwarga.
“Ronda bukan sekadar menjaga lingkungan dari kriminalitas, melainkan momentum untuk menjaga tali silaturahmi, kebersamaan, dan gotong royong antarwarga,” ungkap Wahyu.
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyampaikan informasi serta bersama-sama mencegah potensi gangguan keamanan sejak dari lingkungan masing-masing.
Ia juga menyampaikan bahwa Polres Cimahi akan menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi di wilayah hukum Cimahi pada 31 Agustus mendatang.
Barang bukti yang akan dimusnahkan meliputi narkotika, obat keras terbatas, minuman keras (miras), hingga knalpot brong.
Masyarakat dipersilakan hadir untuk menyaksikan kegiatan tersebut sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Kegiatan PAWANG RONDA juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Perwakilan Linmas setempat, Ade, menyampaikan bahwa pos ronda dan piket monitoring rutin dilakukan untuk mencegah berbagai gangguan ketertiban, salah satunya dengan membubarkan kerumunan geng motor.
Melalui kegiatan PAWANG RONDA, Pemerintah Kota Cimahi berharap komunikasi antara Forkopimda dan masyarakat semakin kuat serta mampu mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersamaan di lingkungan masing-masing. *red





















