BANDUNG, journalbroadcast.co — Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi secara merata, berkualitas, dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Iman saat menjadi narasumber dalam kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) Bidang Kesehatan bertema Pelayanan Kesehatan Gratis yang digelar di Pendopo Kecamatan Gedebage, Rabu (10/06/2026).
Dalam kesempatan itu, Iman menegaskan komitmen Komisi IV DPRD Kota Bandung untuk terus mengawal berbagai kebijakan dan program yang memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, termasuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis yang tetap mengedepankan mutu dan kualitas pelayanan.
Menurutnya, kesehatan tidak hanya dipandang sebagai layanan medis semata, tetapi merupakan investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Kami memandang bahwa pelayanan kesehatan gratis bukan berarti pelayanan yang seadanya. Yang harus diwujudkan adalah pelayanan yang mudah diakses, cepat, bermutu, ramah kepada masyarakat, transparan, dan berkelanjutan sehingga tidak ada warga yang terhambat memperoleh layanan kesehatan hanya karena faktor ekonomi,” ujarnya.
Iman menjelaskan, Kota Bandung saat ini menghadapi berbagai tantangan di sektor kesehatan, mulai dari pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, meningkatnya kasus penyakit menular maupun tidak menular, persoalan stunting, kesehatan ibu dan anak, kesehatan lansia, kesehatan jiwa, hingga masih adanya kesenjangan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Khusus untuk kawasan Gedebage yang terus berkembang sebagai wilayah strategis Kota Bandung, menurutnya diperlukan penguatan sarana dan prasarana kesehatan agar mampu mengimbangi pertumbuhan kawasan permukiman serta meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan primer bagi masyarakat.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Bandung agar terus memperkuat pelayanan kesehatan secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif melalui edukasi kesehatan keluarga, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), imunisasi, skrining penyakit, pemeriksaan kesehatan berkala, hingga peningkatan kualitas pelayanan di puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
Iman menambahkan, puskesmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan sekaligus pusat edukasi masyarakat dan deteksi dini penyakit. Sementara itu, pemerintah kecamatan dan kelurahan juga berperan penting dalam mengintegrasikan data sosial dan kesehatan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan sektor kesehatan.
“Keberhasilan pelayanan kesehatan tidak dapat hanya mengandalkan kerja pemerintah saja. Namun diperlukan adanya kolaborasi dan sinergitas antara DPRD, Pemerintah Kota Bandung, tenaga kesehatan, kecamatan dan kelurahan, kader Posyandu, PKK, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” katanya.
Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, Komisi IV DPRD Kota Bandung, lanjut Iman, akan terus mengawal kecukupan anggaran kesehatan, mendorong lahirnya regulasi yang berpihak kepada masyarakat, serta memastikan seluruh program pelayanan kesehatan berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap penguatan kapasitas puskesmas, pemenuhan sumber daya manusia kesehatan, penyediaan fasilitas pelayanan yang memadai, perluasan akses layanan bagi kelompok rentan seperti masyarakat miskin, lansia, dan penyandang disabilitas, serta percepatan digitalisasi dan integrasi data kesehatan guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akurat bagi seluruh warga Kota Bandung. *red





















