Bandung, JB -||- Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Masyarakat Cinambo Bersatu, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Jumat, (12/05/2023).
Rapat audiensi dipimpin oleh H. Erwin S.E,. M.Pd., serta turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, serta para anggota Komisi D, yakni H. Andri Rusmana, S.Pd.I.; H. Yusuf Supardi, S.IP.; drg. Susi Sulastri; dan Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.
Para peserta audiensi menyampaikan aspirasinya yang mempersoalkan nasib dari kelanjutan pembangunan konstruksi fisik SMPN 58 Bandung di Kecamatan Cinambo yang telah direncanakan sejak 2017 lalu, namun belum juga terwujud hingga saat ini.
Erwin mengatakan, pihaknya akan terus mendorong dan mengupayakan serta memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandung, khususnya Dinas Pendidikan agar pelaksanaan pembangunan SMPN 58 Bandung dapat segera diwujudkan.
Bahkan, DPRD akan terus mengawasi pembangunan sekolah tersebut hingga akhirnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Cinambo.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait rencana dari pelaksanaan program pembangunan SMPN 58 Bandung ini. Kalau anggaran yang tersedia dinilai masih belum mencukupi, maka kami (Komisi D) akan terus memperjuangkannya, agar sekolah negeri ini dapat segera berdiri dan anak-anak di Cinambo dapat bersekolah di sana,” ujarnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan menuturkan, selain SMPN 58, Pemerintah Kota Bandung masih memiliki beberapa sekolah yang lainnya yang mengalami kondisi serupa, yakni masih belum memiliki bangunan fisik secara mandiri.
Hal tersebut disebabkan oleh dua factor. Selain keterbatasan anggaran namun ketersediaan lahan yang akan dijadikan lokasi pendirian bangunan yang menjadi kendala dari realisasi program perencanaan di Dinas Pendidikan.
“Persoalan yang serupa dengan SMPN 58 Bandung ini, dialami juga oleh 13 sekolah negeri, tapi dua di antaranya sudah selesai diatasi pada tahun 2022 lalu, dan rencananya akan ada tiga sekolah lainnya yang akan dibangun pada tahun ini,” ucapnya
Heri menuturkan, pihaknya akan terus berjuang untuk mengupayakan agar di Kecamatan Cinambo dapat segera terbangun SMPN 58 Bandung, sebagai sarana kegiatan belajar mengajar bagi anak usia sekolah di wilayah tersebut.
“Mudah-mudahan rencana pembangunan tiga sekolah yang akan dilaksanakan pada tahun ini, satu diantaranya adalah di Kawasan Cinambo, yaitu SMPN 58 Bandung. Kalaupun ternyata belum dianggarkan, karena ini sifatnya sangat mendesak, maka kami akan terus perjuangkan untuk dapat dimasukan ke anggaran perubahan,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung lainnya, H. Yusuf Supardi menjelaskan bahwa upaya memperjuangkan pendirian bangunan SMPN 58 Bandung di wilayah Cinambo sudah dilakukan para anggota DPRD Kota Bandung sejak lama.
Bahkan pada tahun 2022 lalu, ia mengaku bersama tim Badan Anggaran DPRD Kota Bandung berdebat keras dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Bandung untuk segera dilakukannya pembebasan akses jalan yang menjadi kendala dari dilaksanakannya pembangunan sekolah tersebut.
Namun keterbatasan anggaran Pemerintah dan ketersediaan lahan yang sesuai untuk mendirikan bangunan sekolah, menjadi penyebab mengapa hingga saat ini pembangunan fisik bangunan SMPN 58 Bandung belum juga terwujud.
“Jadi dari perjalanan tersebut, bukan kami (Komisi D) atau para anggota DPRD Kota Bandung tinggal diam dan tidak peduli. Tetapi apa yang disampaikan tadi, menjadi bukti bahwa kami terus memperjuangkan SMP-SMP di Kota Bandung yang belum memiliki bangunan, termasuk SMPN 58 Bandung,” ujarnya.
Menurut dia, DPRD akan terus berjuang kembali di pembahasan perencanaan perubahan anggaran tahun 2023, agar pembangunan SMPN 58 Bandung dapat segera dilaksanakan, harapan kami bisa diwujudkan tahun ini.
Hal senada disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung lainnya, H. Andri Rusmana. Ia menambahkan, berdasarkan komunikasinya dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung bahwa saat ini Pemerintah Kota Bandung sedang mengupayakan menyiapkan lahan alternatif yang akan digunakan untuk dapat segera mewujudkan pembangunan SMPN 58 Bandung.
“Tentu solusi jangka pendek telah dan terus kami lakukan dari tahun ke tahun, karena sarana kegiatan belajar mengajar ini menjadi kebutuhan krusial yang sangat mendesak di Kota Bandung, dalam upaya memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Andri, ketersediaan sarana kegiatan belajar mengajar tidak hanya menjadi pekerjaan rumah masyarakat di Kecamatan Cinambo, namun juga menjadi tugas dan tanggung jawab semua pihak yang harus turut serta memperjuangkannya.
“Oleh karena itu, kita akan terus memperjuangkan dan juga mengawal hingga SMPN 58 Bandung ini dapat berdiri kokoh dan dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat, khusus di Kecamatan Cinambo,” ucapnya. ***