BANDUNG, journalbroadcast.co — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat tindak lanjut rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 sekaligus sinkronisasi prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, Rabu (03/06/2026).
Rapat tersebut berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menegaskan bahwa pembahasan tersebut bertujuan memastikan seluruh rekomendasi DPRD dalam LKPJ Tahun 2025 dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah serta menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas RKPD Kota Bandung Tahun 2027.
“Pembahasan ini dilakukan agar seluruh rekomendasi DPRD tidak berhenti sebagai catatan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas sejumlah isu strategis, salah satunya evaluasi tindak lanjut rekomendasi LKPJ yang berkaitan dengan reformasi birokrasi. DPRD mendorong agar berbagai masukan yang telah disampaikan mampu diimplementasikan melalui kebijakan dan program yang konkret.
Selain itu, rapat juga mengevaluasi kinerja pelayanan publik, termasuk capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai salah satu indikator kualitas layanan pemerintah kepada warga.
“Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” kata Susanto.
Pembahasan berikutnya menyangkut penataan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN), termasuk kebutuhan formasi hingga tahun 2027. Menurut Komisi I, penataan SDM menjadi aspek penting untuk memastikan setiap organisasi perangkat daerah memiliki aparatur yang profesional, kompeten, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Komisi I DPRD Kota Bandung juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah serta langkah mitigasi terhadap berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penguatan pengawasan diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ujarnya.
Dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027, rapat turut membahas sejumlah prioritas pembangunan di bidang tata kelola pemerintahan, di antaranya penguatan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kota Bandung mendorong penyusunan matriks pelaksanaan rekomendasi LKPJ Tahun 2025 serta perumusan berbagai program prioritas yang mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita mendorong penyusunan matriks tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2025 dan perumusan usulan program reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik yang akan menjadi bagian dari prioritas RKPD Kota Bandung Tahun 2027,” pungkas Susanto. *red





















