• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris

Admin 002 by Admin 002
19 Juli 2026
in JOURNAL REGIONAL
0
Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, journalbroadcast.co — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

BacaJuga

Dalam momentum HBDI, IDI Jabar dan Pemkot Bandung Menyelenggarakan Sosialisasi Hepatitis Akut Misterius dan Diabetes Mellitus

Dalam momentum HBDI, IDI Jabar dan Pemkot Bandung Menyelenggarakan Sosialisasi Hepatitis Akut Misterius dan Diabetes Mellitus

12 Juni 2022
0
BAZNAS Jabar Gelar Khitan Ceria untuk 100 Anak, Wujudkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Keluarga Prasejahtera

BAZNAS Jabar Gelar Khitan Ceria untuk 100 Anak, Wujudkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Keluarga Prasejahtera

2 Juli 2026
0
Pemkot Bandung Berkolaborasi dengan Dua Brand Besar Untuk Tekan Stunting

Pemkot Bandung Berkolaborasi dengan Dua Brand Besar Untuk Tekan Stunting

9 Juni 2022
0

Pemkot Bandung + Pussenkav TNI AD = Kolam Retensi

23 Mei 2022
0

Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/07/2026).

Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

Akhmad Munir mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad Munir.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Lebih lanjut, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk bersama-sama membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan syarat penting bagi terpeliharanya kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” tutup Akhmad Munir.

PWI Pusat menegaskan akan terus berdiri di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi. ***

Previous Post

Buka Gebyar BBGRM Astanaanyar, Kang Asmul Ajak Warga Perkuat Budaya Gotong Royong

Next Post

Laskar Merah Putih Gelar Lomba Domino dan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Jakarta

Admin 002

Admin 002

Related Posts

BNNP Jabar Gelar Pasanggiri Kawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”, 16 Peserta Unjuk Bakat
JOURNAL REGIONAL

BNNP Jabar Gelar Pasanggiri Kawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”, 16 Peserta Unjuk Bakat

16 September 2026
0
Dorong Optimalisasi Potensi Zakat Jawa Barat, BAZNAS Jabar Perkuat Sinergi Kabupaten/Kota
JOURNAL REGIONAL

Dorong Optimalisasi Potensi Zakat Jawa Barat, BAZNAS Jabar Perkuat Sinergi Kabupaten/Kota

15 September 2026
0
BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kadedeuh Rp300 Juta untuk Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kadedeuh Rp300 Juta untuk Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi

14 September 2026
0
Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong
JOURNAL PEMERINTAHAN

Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong

13 September 2026
0
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
JOURNAL REGIONAL

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

12 September 2026
0
BNNP Jabar Ungkap Ancaman Narkoba Makin Serius, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
JOURNAL REGIONAL

BNNP Jabar Ungkap Ancaman Narkoba Makin Serius, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

9 September 2026
0
Ramela Resto Buka Outlet ke-7 di Sukabumi, Hadirkan Kuliner Nusantara di The Bountie Hotel
JOURNAL REGIONAL

Ramela Resto Buka Outlet ke-7 di Sukabumi, Hadirkan Kuliner Nusantara di The Bountie Hotel

9 September 2026
0
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru
JOURNAL REGIONAL

Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru

7 September 2026
0
ISOPLUS Run 2026 Terus Tingkatkan Pengalaman Lari bagi Masyarakat Urban, Diikuti Hampir 8.000 Pelari
JOURNAL OLAHRAGA

ISOPLUS Run 2026 Terus Tingkatkan Pengalaman Lari bagi Masyarakat Urban, Diikuti Hampir 8.000 Pelari

7 September 2026
0
Next Post
Laskar Merah Putih Gelar Lomba Domino dan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Jakarta

Laskar Merah Putih Gelar Lomba Domino dan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Jakarta

Kolaborasi Komunitas dan Pemkot Bandung Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas di Dago

Kolaborasi Komunitas dan Pemkot Bandung Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas di Dago

Public Expose 2026, OASA Paparkan Penguatan Portofolio Waste-to-Energy di Sejumlah Daerah

Public Expose 2026, OASA Paparkan Penguatan Portofolio Waste-to-Energy di Sejumlah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co