• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Para PJL di Kabupaten Bandung Pertanyakan Kontrak Kerja, Ini Klarifikasi Komisi A DPRD

admin by admin
31 Januari 2022
in JOURNAL REGIONAL
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung, BewaraJabar — Belum lama ini, para pekerja harian lepas (PHL) kontrak beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mempertanyakan kriteria atau dasar tidak diperpanjangnya kontrak kerja mereka.

Para PHL tersebut, mempertanyakan kriteria yang menjadi dasar diputusnya atau juga yang diperpanjang kontrak kerjanya.

BacaJuga

Paripurna DPRD Kota Bandung Menyampaikan Sejumlah Penjelasan Raperda

Paripurna DPRD Kota Bandung Menyampaikan Sejumlah Penjelasan Raperda

20 Oktober 2022
0
DPRD Dorong Raperda RTRW Berkualitas, untuk Selaraskan Dinamika Pembangunan

DPRD Dorong Raperda RTRW Berkualitas, untuk Selaraskan Dinamika Pembangunan

11 Agustus 2022
0
Relawan Rumah Zakat Bandung Gelar Indonesia Mendongeng #12: Tanamkan Kepedulian untuk Palestina dan Sumatera

Relawan Rumah Zakat Bandung Gelar Indonesia Mendongeng #12: Tanamkan Kepedulian untuk Palestina dan Sumatera

25 Desember 2025
0
PosIND Resmikan Grha Pos Indonesia Jakarta

PosIND Resmikan Grha Pos Indonesia Jakarta

22 Januari 2025
0

“Kami masih bertanya-tanya, apa kriteria bagi PHL yang diputus kerja, begitu juga yang diperpanjang,” kata Salah satu PHL kepada Jurnal Soreang yang minta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, banyak PHL yang mengeluh karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Karena tidak ada lagi pekerjaan, mereka dipastikan akan jadi pengangguran.

“Saat ini mencari kerja susah, karena kontrak kerja sudah diputus. Dipastikan akan pada nganggur,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Tedi Surahman, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bandung mengatakan untuk memastikan informasi adanya PHL yang diputus kontrak kerja, pihaknya akan mencek ke BKPSDM dan Sekda.

“Saya akan meminta klarifikasi ke BKPSDM atau Sekda untuk memastikan informasi adanya Pemutusan kerja tenaga kontrak,” kata Tedi.

Sepengetahuan pihaknya, kata Tedi, ada dua katagori PHL yang selama ini bekerja di lingkungan Pemkab Bandung.

“Ada PHL yang sudah terdaftar di masing masing SKPD, dan secara otomatis terdaftar di BKPSDM. Ada juga PHL yang outsorching dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Jadi, yang diputus kontrak kerja saat ini, PHL katagori mana. Sehingga, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada dinas terkait.

“Kalau PHL yang sudah terdaftar di BKPSDM, SKPD tidak bisa memutus kontrak kerja begitu saja. Hal itu, Sesuai dengan Perbup 107 tahun 2019,” jelasnya.

Apalagi PHL yang masa kerjanya sudah lama, Ketika mau diputus harus ada dasar dan kriteria pasti.

“Kenapa diputus, apakah melanggar perbup. Andai pun melanggar, harus ada proses terlebih dahulu jangan diputus begitu saja. Karena awalnya ada perjanjian kontrak kerja,” tuturnya.

Tedi menambahkan, Kalaupun ada PHL yang diputus kontrak kerjanya karena melanggar aturan, SKPD terkait tidak bisa begitu saja menerima PHL baru.

“SKPD tidak bisa memutus kerja atau menambah PHL baru, tanpa Sepengetahuan BKPSDM. Sebab, sejak adanya perbup 2019 data PHL sudah dikunci, karena bersentuhan dengan anggaran,” jelasnya.

Andaikan ada penggantian atau tambal sulam, dasar alasannya harus pasti sesuai dengan aturan dan harus terkoneksi dengan BKPSDM.

“Yang pasti, untuk PHL yang sudah terdaftar di BKPSDM. Tidak bisa diputus kontrak atau digantikan tanpa ada dasar dan alasan sesuai dengan perbup 107 tahun 2019,” tegasnya.

Lebih lanjut Tedi mengatakan, secara umum dilihat dari perbup tersebut, kebutuhan PHL itu didasari beban kerja yang tidak bisa ditanggung oleh ASN di SKPD.

Oleh karena itu, PHL yang sudah bekerja sejak tahun 2019 lalu. Dipastikan sudah terdaftar di BKPSDM, dan Anggarannya sudah jelas teranggarkan disetiap Dinas yang mempekerjakan PHL.

“Karena jumlah PHL disesuaikan dengan anggaran, maka SKPD terkait tidak boleh begitu saja menambah atau memutus kontrak kerja tanpa berkoordinasi dengan BKPSDM,” katanya.

Tedi menegaskan, untuk memastikan terkait informasi adanya beberapa SKPD yang memutus kontrak kerja PHL, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil BKPSDM untuk memberikan klarifikasi.

“Agar tidak Simpang siur, dalam waktu dekat Komisi A akan memanggil BKPSDM untuk memberikan klarifikasi,” pungkasnya.

Tags: komisi A DPRD Kabupaten BandungPekerja lepas kontrak kabupate bandung
Previous Post

DPD PKS Kabupaten Bandung Buka Peluang dengan Partai Golkar, Gun Gun: Perlu Semua Elemen

Next Post

Junjung Tinggi Toleransi, Yana Mulyana Pastikan Kota Bandung adalah Rumah Bagi Semua Orang

admin

admin

Related Posts

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa
JOURNAL REGIONAL

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa

30 Oktober 2026
0
Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil
JOURNAL REGIONAL

Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil

30 Oktober 2026
0
Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya
JOURNAL REGIONAL

Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
0
Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur
JOURNAL REGIONAL

Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur

29 Oktober 2026
0
RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi
JOURNAL REGIONAL

RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi

28 Oktober 2026
0
Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat

28 Oktober 2026
0
Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader
JOURNAL REGIONAL

Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader

28 Oktober 2026
0
HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN
JOURNAL KESEHATAN

HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN

24 Oktober 2026
0
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans
JOURNAL REGIONAL

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans

22 Oktober 2026
0
Next Post

Junjung Tinggi Toleransi, Yana Mulyana Pastikan Kota Bandung adalah Rumah Bagi Semua Orang

Kasus Kebakaran di Kota Bandung Turun 15 Persen, Diskar PB: Masyarakat Sudah Paham

NasDem Adakan Centra Vaksinasi Gratis di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co