• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

Admin 002 by Admin 002
18 Agustus 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM
0
Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016
Share on FacebookShare on Twitter

DELISERDANG, journalbroadcast.co — Barli Halim, SH., MH seorang pengamat hukum memberikan pendapatnya terhadap pencalonan AYS sebagai Bupati Deli Serdang yang diduga telah melanggar sejumlah aturan hukum.

Pasalnya, AYS telah melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang tercantum dalam Pasal 71 Ayat (2) dan pasal 162 ayat (3).

BacaJuga

Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gelar KRYD Penyakit Masyarakat

Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gelar KRYD Penyakit Masyarakat

9 Februari 2023
0
Yusril Prihatin Dugaan Korupsi Layanan Imigrasi, Minta Silmy Karim Kooperatif Jalani Proses Hukum

Yusril Prihatin Dugaan Korupsi Layanan Imigrasi, Minta Silmy Karim Kooperatif Jalani Proses Hukum

4 Juni 2026
0
Setelah Vacum Selama Dua Tahun Pandemi Covid-19, Turnamen Sepak Bola Forkopimda Cup Tahun 2022 Kembali Digelar

Setelah Vacum Selama Dua Tahun Pandemi Covid-19, Turnamen Sepak Bola Forkopimda Cup Tahun 2022 Kembali Digelar

22 September 2022
0
Diselesaikan dengan Tulus dan Kekeluargaan, Perdamaian di Tempuh Kanit Serse Cigudeg Kepada Seorang Wartawan

Diselesaikan dengan Tulus dan Kekeluargaan, Perdamaian di Tempuh Kanit Serse Cigudeg Kepada Seorang Wartawan

2 Januari 2023
0

“Petahana dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir, jadi menurut saya, jika AYS terbukti melanggar aturan tersebut, maka dapat diancam sanksi pembatalan sebagai Bakal Calon Kepala Daerah.,” ujar Barli, Sabtu (17/08/2024).

“Didalam pasal 71 ayat 5 UU Nomor 10 Tahun 2016 juga tertulis bahwa dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dan 3, petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Barli Halim sebagai pengamat hukum menilai kasus mantan Bupati Deli Serdang M. Ali Yusuf Siregar dinilai melanggar Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Pendapat saya yang bersangkutan telah melakukan pelantikan pejabat dilingkungan Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 22 April 2024, yang mana diduga tidak seluruhnya yang beliau lantik pada saat itu mendapatkan izin dari Mendagri sesuai regulasi yang ada,” ungkapnya.

Barli mencontohkan, pergantian mantan Kabag Umum Setdakab Deli Serdang dan Sekretaris Dinas PMD Deli Serdang yang terindikasi cacat hukum.

Karena sesuai pasal 71 ayat 2 UU nomor 10 Tahun 2016, berbunyi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Kemudian, jika benar pengangkatan Imran Doni Fauzi sebagai Kabag Umum Setdakab dan Ahmad Turmudzi sebagai Sekretaris PMD Deli Serdang, memiliki izin dari Menteri, namun pemberhentian dua nama pejabat sebelumnya yakni Anca sebagai Kabag Umum dan Andriza sebagai Sekretaris PMD merupakan tindakan yang tidak sah karena tidak memiliki izin pemberhentian dari Menteri.

Karena sesuai unsur UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2, pergantian pejabat harus menempatkan posisi sesuai dengan ruang eselon atau tingkatan jabatan strukturalnya. Sehingga penggantian pejabat menjadi non job dinilai sudah menyalahi aturan.

“Saya selaku pengamat hukum sangat menyayangkan jika saudara AYS memaksakan diri untuk mencalonkan menjadi Bacalon Bupati jika masih memiliki dugaan kasus hukum yang belum diselesaikan,” imbuh Barli.

Tambahnya, kasus ini bisa tidak berkepanjangan jika KPU dan Bawaslu Kabupaten Deli Serdang tidak berdiam diri melihat perkembangan kasus tersebut.

“Saya berharap perangakat penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu agar bersikap pro aktif dalam menyikapi kasus ini, untuk segera berkonsultasi kepada Irjen Kemendagri, untuk mencegah terjadi dampak yang lebih jauh lagi dan kontraproduktif terhadap pembangunan di daerah,” pungkasnya. *Rizky Z & Tim

Previous Post

Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kibarkan Bendera Raksasa di Atas Ketinggian Bukit Cakra Papua

Next Post

Pj Gubernur Bey Machmudin Lepas Kontingen Porwanas Asal Jabar

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong
JOURNAL PEMERINTAHAN

Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong

13 September 2026
0
ULTRAS Lebak Bulus Disorot, Keluarga Darly Pertanyakan Biaya Rp5 Juta
JOURNAL PERISTIWA

ULTRAS Lebak Bulus Disorot, Keluarga Darly Pertanyakan Biaya Rp5 Juta

11 September 2026
0
Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Capai Bandung, Disdik Wajibkan Masker di Sekolah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Capai Bandung, Disdik Wajibkan Masker di Sekolah

7 September 2026
0
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Bandung, Pemkot Siapkan Mitigasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Bandung, Pemkot Siapkan Mitigasi

7 September 2026
0
Solusi Bangun Indonesia Dorong Pengelolaan Barang Sitaan yang Berkelanjutan, Musnahkan 60 Juta Rokok Ilegal
JOURNAL PERISTIWA

Solusi Bangun Indonesia Dorong Pengelolaan Barang Sitaan yang Berkelanjutan, Musnahkan 60 Juta Rokok Ilegal

3 September 2026
0
WINGS Nutrition Luncurkan MILKOW ActiGrow, Susu Pertumbuhan dengan NutriTotal Formula untuk Anak Usia 1-3 Tahun
JOURNAL KESEHATAN

WINGS Nutrition Luncurkan MILKOW ActiGrow, Susu Pertumbuhan dengan NutriTotal Formula untuk Anak Usia 1-3 Tahun

3 September 2026
0
PWI Jawa Barat Kecam Oknum Mengaku Wartawan yang Mengamuk di SDN 2 Sukaraja
JOURNAL PERISTIWA

PWI Jawa Barat Kecam Oknum Mengaku Wartawan yang Mengamuk di SDN 2 Sukaraja

1 September 2026
0
Film Horor “Lobang Buaya” Ungkap Misteri Pembunuhan Berantai, Tayang 1 Oktober 2026
JOURNAL RAGAM

Film Horor “Lobang Buaya” Ungkap Misteri Pembunuhan Berantai, Tayang 1 Oktober 2026

29 Agustus 2026
0
BKPSDM belum Memperoleh Data ASN Pecandu Online
JOURNAL PEMERINTAHAN

BKPSDM belum Memperoleh Data ASN Pecandu Online

26 Agustus 2026
0
Next Post
Pj Gubernur Bey Machmudin Lepas Kontingen Porwanas Asal Jabar

Pj Gubernur Bey Machmudin Lepas Kontingen Porwanas Asal Jabar

Siap Terima Sanksi Jika Melanggar, KLB PWI: Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

Siap Terima Sanksi Jika Melanggar, KLB PWI: Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

Dalam Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Barat, DPRD Kota Bandung Berkomitmen Dukung  Jabar Semakin Maju

Dalam Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Barat, DPRD Kota Bandung Berkomitmen Dukung Jabar Semakin Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co