• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Revitalisasi Kawasan Alun-alun Kota Bandung Selesai 8 Desember, Ema: PKL Tidak Boleh Ada

admin by admin
6 Desember 2021
in JOURNAL REGIONAL
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BewaraJabar — Revitalisasi kawasan Alun-alun Kota Bandung termasuk beberapa lokasi lainnya telah selesai. Rencananya, kawasan Alun-alun bakal diresmikan pada Rabu 8 Desember mendatang.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Kawasan Alun-Alun Kota Bandung bersama perangkat daerah terkait dan Kewilayahan, Senin 6 Desember 2021.

Ema memantau kesiapan akhir revitalisasi yang merupakan kebijakan Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung.

“Bukan hanya Kawasan Alun-Alun, tapi kita juga sekaligus dengan Viaduct, Babakan Siliwangi, patung sepak bola di Jalan Tamblong. Itu masih satu kesatuan,” katanya usai peninjauan.

“Selain itu, Dago Cikapayang juga termasuk. Meski pun temanya lebih ke Kawasan Alun-Alun, termasuk pemasangan lampu di Jalan Soekarno yang terlihat bagus saat malam hari,” imbuhnya.

Menurut Ema, tujuan revitalisasi adalah menjadikan Kota Bandung ini lebih indah dan lebih nyaman.

“Sehingga orang-orang semakin bangga dengan kota ini. Orang semakin berkeinginan kuat untuk hadir di sini. Kalau mereka sudah hadir, aktivitas ekonomi akan kembali bangkit,” ucapnya.

Ema mengungkapkan, ada sejumlah fasilitas baru di kawasan Alun-alun. Jalan Dalemkaum juga semakin asri dan indah sehingga warga nyaman berjalan di sana.

“Nanti pohonnya mudah-mudahan dalam waktu secepatnya lebih rindang termasuk juga di jalan Kepatihan. Taman Laskar Wanita dengan patung Pelajar Pejuang yang ada di Viaduct itu yang juga bagian yang direvitalisasi,” ucapnya.

Ema mengungkapkan, dana revitalisasi Kawasan Alun-Alun ini merupakan campuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumbangan pihak ketiga.

“Seperti Patung Pelajar Pejuang itu sumbangan pihak ketiga. Tapi Laskar Wanita itu APBD yang ada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) DPKP3 (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung),” katanya.

“Ada juga gabungan dari dana APBD DPU (Dinas Pekerjaan Umum), Dishub (Dinas Perhubungan), dana DPKP3. Ada sumbangan juga dari swasta di sini, kita berkolaborasi,” lanjutnya.

Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), Ema menegaskan dengan alasan apapun sudah tidak boleh ada. Karena Pemkot Bandung sudah menyediakan basemen Alun-alun untuk para PKL.

“Jadi saya mohon semua kesadaran rekan-rekan orang yang ada di sektor informal, street vendors, PKL ini bisa menyadari bahwa ini bukan ruang untuk mereka. Mereka sudah diberikan tempat yang mudah-mudahan menurut kami itu representatif,” kata Ema.

“Apa yang menjadi kebutuhan mereka seperti blower, kita sudah pasang. Walaupun mungkin bukan belum secara keseluruhan,” lanjutnya.

Untuk itu Ema meminta, setelah revitalisasi, Kawasan Alun-alun harus terus terjaga keindahan dan keasriannya.

Ema juga meminta Satpol PP dan unsur Kewilayahan berkolaborasi untuk menempatkan petugas khusus untuk memastikan hal tersebut.

“Pasti (ada petugas) kita tempatkan. Jadi mereka lebih dulu hadir mengantisipasi dan tidak boleh ada masyarakat-masyarakat dengan alasan apapun melakukan aktivitas di luar dari konsep penataan ini,” tegas Ema.

BacaJuga

Edwin Mengapresiasi Terselenggaranya Kegiatan National Love Bird Beauty Contest

Edwin Mengapresiasi Terselenggaranya Kegiatan National Love Bird Beauty Contest

9 Maret 2022
0
Tips Mencegah Tantrum Pada Anak

Tips Mencegah Tantrum Pada Anak

19 Januari 2022
0
Sejarah Hidup Kembali, Prangko Seri Pendiri Bangsa Diluncurkan

Sejarah Hidup Kembali, Prangko Seri Pendiri Bangsa Diluncurkan

15 Agustus 2025
0
PWI Pusat Tunjuk Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua PWI Kalbar

PWI Pusat Tunjuk Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua PWI Kalbar

22 Februari 2025
0
Tags: pkl dilarang berjualanrevitalisasi alun alun bandungtempat baru pkl di bandung
Previous Post

Percepat Akses Keuangan Daerah, Pemkot Bandung Bentuk Tim TPAKD dan TP2DD

Next Post

Pemkot Bandung Jadi Salah Satu Lembaga Paling Informatif, Yana: Itu Sudah Komitmen

admin

admin

Related Posts

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa
JOURNAL REGIONAL

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa

30 Oktober 2026
0
Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil
JOURNAL REGIONAL

Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil

30 Oktober 2026
0
Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya
JOURNAL REGIONAL

Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
0
Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur
JOURNAL REGIONAL

Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur

29 Oktober 2026
0
RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi
JOURNAL REGIONAL

RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi

28 Oktober 2026
0
Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat

28 Oktober 2026
0
Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader
JOURNAL REGIONAL

Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader

28 Oktober 2026
0
HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN
JOURNAL KESEHATAN

HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN

24 Oktober 2026
0
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans
JOURNAL REGIONAL

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans

22 Oktober 2026
0
Next Post

Pemkot Bandung Jadi Salah Satu Lembaga Paling Informatif, Yana: Itu Sudah Komitmen

BEM UNRI Tuntut Dosen Pelaku Pelecehan Diberhentikan

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Selasa 07 Desember 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co