• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Sekarang Warga Bandung Bisa Sampaikan Aspirasi di FKP Bersama Pemkot

admin by admin
7 Februari 2022
in JOURNAL REGIONAL
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BewaraJabar — Ada kabar baik untuk warga Kota Bandung. Aspirasi yang selama ini sudah warga tampung demi memajukan Kota Bandung, kini bisa disampaikan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Wacana program baru ini disampaikan Kedeputian Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Junaidi Sinaga dalam pembahasan strategis peningkatan pelayanan publik di Kota Bandung pada Senin, 7 Februari 2022.

Menurut Junaidi, persoalan yang dihadapi oleh Pemkot Bandung perlu melibatkan peran masyarakat untuk menyelesaikannya agar mengindari celah kekeliruan persepsi.

“FKP ini intinya dialog antara masyarakat dengan pemerintah. Sebab, biasanya tujuan pemerintah itu baik, tapi karena kurangnya komunikasi membuat masyarakat tidak tahu langkah apa yang ingin diambil oleh pemerintah. Jadinya malah yang muncul itu asumsi-asumsi yang tidak baik,” jelas Junaidi.

Bagi Junaidi, Indonesia sebagai negara demokrasi menjadi inti dari latar belakang dibentuknya program FKP ini. Sehingga, aspirasi dari masyarakat tidak menguap begitu saja. Pemerintah tak hanya bisa memenuhi hak pendapat para warga, tapi juga mampu memberdayakan masyarakat.

“Dengan begitu, kita bisa menciptakan keselarasan antara harapan publik dengan kemampuan pemerintah sebagai penyelenggara layanan. Sehingga akan tumbuh kepercayaan dari publik pada pemerintah,” imbuhnya.

Bukan hanya berperan untuk dalam penyampaian aspirasi, Junaidi menuturkan, masyarakat juga punya fungsi sebagai  monitoring kebijakan yang dikeluarkan pemkot.

“Kebijakan publik ini kompleks. Masyarakat jangan hanya kita libatkan di awal, tapi juga diproses sampai pada akhir monitoring dan evaluasi. Maka, FKP ini memang perlu dilakukan secara rutin, minimal sekali dalam setahun,” ungkapnya.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Fitry Agustine sepakat dengan wacana program ini.

Menurut Fitry, FKP termasuk dalam salah satu upaya yang sejalan dengan UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“FKP ini juga bisa menjadi salah satu langkah bagi penyelenggara penyedia layanan publik untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelayanannya pada masyarakat dengan meningkatkan standar pelayanan publik di Kota Bandung,” ucap Fitry.

Dalam pertemuan ini, Fitry juga memaparkan beberapa saran perbaikan untuk Pemkot Bandung dalam meningkatkan pelayanan publiknya. Dari mulai aspek yang paling dasar, seperti ketersediaan informasi, sarana prasara, petugas yang berada di front office, hingga prosedur pelayanan untuk warga disabilitas.

“Ada satu hal yang penting, tapi belum semua instansi memiliki ini, yaitu petugas yang menangani pengguna layanan berkebutuhan khusus. Lebih bagus lagi jika petugas ini memiliki keahlian bahasa isyarat dan punya surat keputusan (SK) tugas,” paparnya.

Pemilihan petugas front office, kata Fitry, perlu ditentukan lebih matang. Petugas depan harus kompeten dan mengetahui produk apa saja yang dikeluarkan dinas terkait.

“Bagaimanapun petugas depan itu adalah cerminan dari sebuah instansi. Harus orang yang memang paham dan tahu betul produk dan program yang disediakan oleh instansi terkait,” tuturnya.

Selain itu, Fitry menambahkan, beberapa aspek yang menjadi penilaian Ombudsman juga antara lain tersedianya informasi syarat dan prosedur di meja layanan, keterangan biaya, serta jangka waktu layanan selesai diproses.

“Semua ini tujuan demi kita bisa memberikan service excellent kepada masyarakat. Kita juga perlu meningkatkan standar pelayanan tak hanya offline, tapi juga online. Website dan aplikasi harus ramah pengguna, jangan buat masyarakat sulit mengakses informasi dengan rumitnya registrasi,” ungkap Fitry.

Menurut Fitry, jika standar pelayanan tidak terpenuhi, dampaknya bisa menjadi celah maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, pungli, bahkan korupsi. Sehingga, ujung dari penilaian kepatuhan layanan ini akan berupa maklumat untuk setiap instansi.

Menyambut baik saran ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, sudah saatnya birokrasi daerah harus mulai berpikir seperti birokrasi perusahaan yang taktis dan gesit.

“Kita bangun pelayanan dengan prinsipnya bagaimana caranya masyarakat bisa betul-betul mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, efektif, dan efisien. Sehingga kita perlu untuk sama-sama saling mengingatkan,” ujar Yana.

Menambahkan respon Yana, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, integritas pelayanan publik yang maksimal harus menjadi refleksi pada tiap perilaku, tindakan, dan aktivitas pelayan publik.

“Saya melihat, Bandung ini punya potensi, mampu untuk bisa menghadirkan standar pelayanan yang diamatkan dalam UU no 25 tahun 2009 dan aturan-aturan turunannya,” ucap Ema.

Tuntutan zaman yang saat ini terus bergerak, imbuh Ema, menghadirkan customer satisfaction. Maka, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus bisa mengoptimalkan peran mereka.

“Sudah tidak ada lagi ruang-ruang kita bermain jika bicara tentang pelayanan publik. Era keterbukaan ini akan menghadirkan ‘customer satisfaction’ jika prosedur yang sudah dilakukan OPD selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

BacaJuga

Ini Sumber Dana Pembangunan IKN Nusantara

20 Januari 2022
0
DigiCash Kickfest XIV 2022 ‘Come Back Louder’ Sukses Digelar

DigiCash Kickfest XIV 2022 ‘Come Back Louder’ Sukses Digelar

8 November 2022
0
Tedy Rusmawan Puji Peran Kolaborasi Publik Resmikan Ruang Kelas Baru

Tedy Rusmawan Puji Peran Kolaborasi Publik Resmikan Ruang Kelas Baru

22 Juni 2022
0

Bukti Keseriusan Kota Bandung dalam Penyelesaian Sengketa Tanah, Sebanyak 1.146 Sertifikat Hak Pakai Diterima dari BPN

4 Januari 2022
0
Tags: aspirasi warga bandungFKPPEMKOT BANDUNG
Previous Post

Youth Space Hadir di Kecamatan Andir, Karang Taruna Manfaatkan dengan Kegiatan ‘Jubah’

Next Post

Bandung Raya Berstatus PPKM Level 3, Pemkot Bandung Ambil 2 Langkah Cepat

admin

admin

Related Posts

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa
JOURNAL REGIONAL

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa

30 Oktober 2026
0
Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil
JOURNAL REGIONAL

Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil

30 Oktober 2026
0
Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya
JOURNAL REGIONAL

Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
0
Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur
JOURNAL REGIONAL

Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur

29 Oktober 2026
0
RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi
JOURNAL REGIONAL

RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi

28 Oktober 2026
0
Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat

28 Oktober 2026
0
Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader
JOURNAL REGIONAL

Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader

28 Oktober 2026
0
HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN
JOURNAL KESEHATAN

HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN

24 Oktober 2026
0
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans
JOURNAL REGIONAL

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans

22 Oktober 2026
0
Next Post

Bandung Raya Berstatus PPKM Level 3, Pemkot Bandung Ambil 2 Langkah Cepat

Ketua Dewan Berharap Kualitas Pendidikan Semakin Adil dan Berkualitas

Ketua Dewan Berharap Kualitas Pendidikan Semakin Adil dan Berkualitas

Pimpinan DPRD Kota Bandung Hadiri Orientasi Pengurus DPD KNPI

Pimpinan DPRD Kota Bandung Hadiri Orientasi Pengurus DPD KNPI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co