• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Majelis Hakim Tolak Gugatan Clash Action KOPJASKUM RADIO MORA, karena tidak Memenuhi Unsur Syarat Formil

Admin 002 by Admin 002
29 Maret 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM
0
Majelis Hakim Tolak Gugatan Clash Action KOPJASKUM RADIO MORA, karena tidak Memenuhi Unsur Syarat Formil
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG, journalbroadscast.co, -||-  Sidang Perkara Perdata yang menggugat KOPJASKUM RADIO MORA kembali digelar dengan agenda PUTUSAN setelah sebelumnya tidak berhasil menghadirkan secara keseluruhan para tergugat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (28/03/2024).

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Vici Daniel Valentino, S.H. M.H., Hakim 1 Catur Prasetyo, S.H., M.H., Hakim 2 Dari Swastika Rini, S.H., dan Panitera Iman Supriatman, S.Mn., S.H., memutuskan bahwa gugatan Clash Action ditolak karena penggugat tidak memenuhi unsur syarat formil.

BacaJuga

Rapat Pleno PWI Pusat Terima Surat Pengunduran Diri Dua Wartawan Lampung

Rapat Pleno PWI Pusat Terima Surat Pengunduran Diri Dua Wartawan Lampung

22 Agustus 2022
0
Yana Mulyana Ajak Warga Kota Bandung Bersama Merawat Toleransi

Yana Mulyana Ajak Warga Kota Bandung Bersama Merawat Toleransi

31 Agustus 2022
0
SMSI Sumatera Utara Bantu Warga Korban Gempa di Taput

SMSI Sumatera Utara Bantu Warga Korban Gempa di Taput

6 Oktober 2022
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Pertanyakan Keterlibatan Publik dalam Naskah Akademik RUU Keimigrasian

Pemuda Nusantara Berkeadilan Pertanyakan Keterlibatan Publik dalam Naskah Akademik RUU Keimigrasian

6 Oktober 2026
0

“Gugatan class action tidak memenuhi syarat kriteria dan dinyatakan tidak sah. Oleh karenanya gugatan – gugatan tidak diterima,” kata Majelis Hakim.

Dalam putusannya Majelis Hakim mengatakan bahwa hal tersebut atas dasar   tidak lengkapnya surat gugatan secara formal diantaranya memuat identitas lengkap wakil kelompok, identifikasi secara rinci menyebutkan secara spesifik identitas, tempat, tanggal lahir umur dan agama.

Atas putusan tersebut, Adv. Herawati, S.H., C.Md., Ponco Putra, S.H., M.H., dan Richard H. Sitinjak, S.H., M.H., selaku kuasa hukum para penggugat mengaku kecewa dengan putusan hakim yang terkesan terburu – buru.

Menurut Adv. Ponco Putra, “Majelis hakim memutuskan bahwa gugatan Clash Action tidak diterima (ditolak) karena tidak memenuhi unsur syarat formal. Padahal dalam perkara ini belum memasuki agenda pembuktian,” ungkapnya.

“Ketika berbicara syarat formal baik itu identitas lengkap wakil kelompok, identifikasi secara rinci dan spesifik itu seharusnya dibuka pada saat pembuktian,” katanya.

Ditempat yang sama, Adv. Herawati, S.H., C.Md., mengatakan, “Sebenarnya putusan ini terlalu terburu-buru dan terkesan dipaksakan. Perlu kami sampaikan bahwa dengan melayangkan gugatan ini kami sudah sesuai dengan prosedur. Terus terang kami semua kaget dan kecewa karena majelis kok secepat itu memberikan putusan tanpa melalui proses pembuktian. Saya jadi berfikir ada apa ini. Pengadilan yang diharapkan sebagai alat atau fasilitator dalam menegakkan kebenaran dan keadilan ke ternyata seperti ini,” ungkapnya dengan kecewa.

“Sebetulnya kita semua bisa membaca situasi dan sudah menduga hal ini. Untuk itu kepada para majelis kita harus sama-sama belajar dari kekurangan masing-masing, jangan sampai kelebihan jadi kekurangan. Kalau bukan kita yang menegakkan keadilan, melaksanakan hukum sebaik-baiknya siapa lagi. Ini sebagai kritik membangun kepada semua yang menyatakan orang hukum tapi termakan oleh hukum itu sendiri,” kata pakar hukum ini.

“Namun yang jelas kita akan mengambil langkah langkah hukum lainnya. Karena kita yakin tidak akan kalah dan tidak akan mundur, insya Allah upaya lainnya akan kita lakukan,” tegasnya.

Masih ditempat yang sama, Richard H. Sitinjak, S.H., M.H., menambahkan, “Pada prinsipnya kita bukan dikalahkan, ini hanya seolah-olah tidak memenuhi syarat formal, sementara kan dalam gugatan kita sudah tahu aturan mainnya. Jadi ketika Majelis Hakim menolak gugatan karena tidak memenuhi unsur serta identitas penggugat yang tidak lengkap baik alamat, agama, umur,  jenis kelamin ini kan aneh. Yang pasti kita akan melakukan upaya hukum baik itu banding ataupun kita akan melakukan gugatan ulang,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan Majelis Hakim masuk Angin, Richard H. Sitinjak mengatakan, “Ini kan musim hujan bisa jadi masuk angin,” katanya mengakhiri. *Romo SHP

Previous Post

Nuzulul Quran, Mari Introspeksi Diri

Next Post

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus yang akan Mendalami LKPJ TA 2023

Admin 002

Admin 002

Related Posts

GJLS: Berapi-Api Angkat Perjuangan Petugas Damkar dalam Balutan Komedi
JOURNAL RAGAM

GJLS: Berapi-Api Angkat Perjuangan Petugas Damkar dalam Balutan Komedi

29 Oktober 2026
0
Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat

28 Oktober 2026
0
HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN
JOURNAL KESEHATAN

HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN

24 Oktober 2026
0
Katanya ada “GEMPAR” di Disnaker Kab. Bandung, ini Kata Dadang Komara
JOURNAL PEMERINTAHAN

Katanya ada “GEMPAR” di Disnaker Kab. Bandung, ini Kata Dadang Komara

19 Oktober 2026
0
Beautiful Pain Angkat Isu Kekerasan Seksual dan Perjuangan Ibu Tunggal
JOURNAL RAGAM

Beautiful Pain Angkat Isu Kekerasan Seksual dan Perjuangan Ibu Tunggal

16 Oktober 2026
0
The Premier Menteng Mulai Beroperasi, PHI Group Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan di Jantung Jakarta
JOURNAL RAGAM

The Premier Menteng Mulai Beroperasi, PHI Group Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan di Jantung Jakarta

14 Oktober 2026
0
Jaringan Curanmor Lintas Provinsi Digulung Polda Metro Jaya, Senjata Api Rakitan dan Puluhan Motor Sitaan Diamankan
JOURNAL PERISTIWA

Jaringan Curanmor Lintas Provinsi Digulung Polda Metro Jaya, Senjata Api Rakitan dan Puluhan Motor Sitaan Diamankan

13 Oktober 2026
0
Muslim Arbi Soroti Dugaan Pelanggaran dalam Konsesi Tol CMNP Desak Kejagung Bertindak 
JOURNAL PERISTIWA

Muslim Arbi Soroti Dugaan Pelanggaran dalam Konsesi Tol CMNP Desak Kejagung Bertindak 

12 Oktober 2026
0
Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia
JOURNAL PERISTIWA

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia

12 Oktober 2026
0
Next Post
DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus yang akan Mendalami LKPJ TA 2023

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus yang akan Mendalami LKPJ TA 2023

Pemkot Bandung Jangkau 110 Orang PPKS di 25 Titik Rawan Selama Ramadhan

Pemkot Bandung Jangkau 110 Orang PPKS di 25 Titik Rawan Selama Ramadhan

Majelis Hakim Vonis Bebas Linda Sahara, Jauh dari Tuntutan JPU 18 Bulan, Ada Apa Dengan Hakim!

Majelis Hakim Vonis Bebas Linda Sahara, Jauh dari Tuntutan JPU 18 Bulan, Ada Apa Dengan Hakim!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co