• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL KESEHATAN

HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN

Dini Mariyani by Dini Mariyani
24 Oktober 2026
in JOURNAL KESEHATAN, JOURNAL RAGAM, JOURNAL REGIONAL
0
HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN
Share on FacebookShare on Twitter

journalbroadcast.co | Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menyoroti persoalan pembiayaan, tata kelola, dan pengawasan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinilai masih perlu dibenahi. Keduanya mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan hak pasien, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien.

Persoalan tersebut mengemuka dalam konferensi pers IDI dan ARSSI  dalam rangka HUT IDI ke 76 menjelang seminar nasional bertajuk “Mengurai Benang Kusut JKN“, di Sekretariat PB IDI, Jakarta, Sabtu (24/10/2026). Turut dihadiri Ketua Umum IDI (DR. Dr. Slamet Budiarto, SH., MH.Kes), Wakil Ketua Umum IDI (Dr. Hamzah Hasan, MM) dan Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Pusat periode 2025-2028 adalah Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS.,

BacaJuga

Pasar Sehat Segar Terbaik Juara DKPP Agrimarket, Simbol Ketahanan Pangan dan Pemulihan Ekonomi Kota Bandung

Pasar Sehat Segar Terbaik Juara DKPP Agrimarket, Simbol Ketahanan Pangan dan Pemulihan Ekonomi Kota Bandung

29 September 2022
0
Ini Profil Yana Mulyana, yang Besok Resmi Jadi Orang Nomor Satu di Kota Bandung

Ini Profil Yana Mulyana, yang Besok Resmi Jadi Orang Nomor Satu di Kota Bandung

17 April 2022
0
Manfaat Perlindungan Koperasi Bakal Terasa oleh Masyarakat

Manfaat Perlindungan Koperasi Bakal Terasa oleh Masyarakat

1 November 2022
0

Terkait Arteria Dahlan yang Mempermasalahkan Penggunaan Bahasa Sunda, Ini Kata Kang Yana

19 Januari 2022
0

Ketua Umum PB IDI, Dr. dr. Slamet Budiarto, S.H., M.H.Kes., mengatakan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dokter di tengah berbagai tantangan pembiayaan kesehatan. Dokter tetap harus berpegang pada Sumpah Dokter, Kode Etik Kedokteran Indonesia, serta standar profesi dan pelayanan kedokteran dalam setiap keputusan klinis.

“Rumah sakit itu adalah akuariumnya, dokter itu adalah ikannya,” ujar Slamet.

Ia menjelaskan, persoalan pada fasilitas pelayanan kesehatan akan berdampak terhadap dokter, begitu pula sebaliknya. Karena itu, pembenahan JKN perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama pada aspek pembiayaan, tata kelola, dan pengawasan.

IDI Soroti Pembatasan Layanan dan Klaim Tertunda

PB IDI menilai keterbatasan pembiayaan, pembatasan atau kuota tindakan medis, pembatasan rujukan spesialis, serta tata kelola yang belum optimal dapat menimbulkan dilema etik bagi dokter.

PB IDI meminta BPJS Kesehatan meninjau kembali kebijakan dan praktik yang berpotensi merugikan peserta JKN, termasuk ketentuan yang tidak tertulis. Perhatian khusus diberikan pada pembatasan akses pelayanan dan rujukan yang tidak didasarkan pada indikasi serta kebutuhan medis pasien, serta penundaan pembayaran klaim rumah sakit yang berlarut-larut.

PB IDI menegaskan bahwa setiap peserta JKN berhak memperoleh pelayanan yang adil, bermutu, dan tidak diskriminatif sesuai kebutuhan medis serta standar profesi kedokteran.

Organisasi profesi tersebut juga mendorong pemerintah memperkuat pembiayaan kesehatan yang memadai, adil, dan berkelanjutan. Kesehatan, perlu dipandang sebagai investasi strategis bagi pembangunan sumber daya manusia dan pencapaian Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) didorong meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan JKN, terutama kebijakan BPJS Kesehatan, agar penyelenggaraan program berjalan lebih optimal.

ARSSI Minta Verifikasi Klaim Lebih Transparan

Senada dengan PB IDI, Ketua Umum ARSSI Pusat periode 2025-2028, Dr. drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS., M.H., menyoroti pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab dalam proses verifikasi klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan.

ARSSI menilai hasil verifikasi harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Penanganan klaim tertunda (pending claim), klaim sengketa (dispute), serta klaim yang dinyatakan tidak layak juga perlu dilakukan melalui prosedur yang transparan dan terdokumentasi secara resmi.

ARSSI turut meminta Kementerian Kesehatan memberikan kepastian regulasi dan meninjau tarif INA-CBG sesuai ketentuan yang berlaku. ARSSI juga mengusulkan agar regulasi pemerintah mengenai rumah sakit memperhatikan karakteristik rumah sakit swasta dan memuat pengaturan khusus yang relevan.

Persoalan klaim tidak hanya menyangkut administrasi pembayaran, keterlambatan pembayaran dapat memengaruhi operasional rumah sakit dan berdampak pada pelayanan.

“Begitu rumah sakit tidak dibayar, dokternya juga tidak dibayar,” kata Iing.

Karena itu, ARSSI menekankan perlunya keseimbangan antara keberlanjutan pembiayaan JKN, kepastian regulasi, dan kemampuan rumah sakit mempertahankan mutu pelayanan.

Pembiayaan JKN Perlu Dibenahi Bersama

IDI dan ARSSI menekankan bahwa pembenahan JKN membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, DJSN, organisasi profesi, dan asosiasi fasilitas pelayanan kesehatan.

Kedua organisasi mendorong penyelarasan regulasi, peningkatan pengawasan, perbaikan tata kelola, dan evaluasi pembiayaan agar persoalan JKN dapat diselesaikan tanpa mengurangi hak peserta maupun membebani tenaga medis dan fasilitas kesehatan secara tidak proporsional.

Bagi IDI dan ARSSI, keberlanjutan program JKN harus berjalan seiring dengan perlindungan pasien dan tenaga kesehatan. Efisiensi pembiayaan tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan mutu pelayanan atau membatasi akses pasien yang membutuhkan tindakan medis berdasarkan indikasi klinis.

Tags: ARSSIBPJS KesehatanDJSNHUT IDI ke-76IDIJKNkeselamatan pasienklaim rumah sakitpelayanan kesehatanpembiayaan kesehatanpending claimtarif INA-CBG
Previous Post

Wujud Kepedulian Sosial, Satlantas Polres Cimahi Sambangi Pesantren Anak Yatim

Dini Mariyani

Dini Mariyani

Related Posts

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans
JOURNAL REGIONAL

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans

22 Oktober 2026
0
Katanya ada “GEMPAR” di Disnaker Kab. Bandung, ini Kata Dadang Komara
JOURNAL PEMERINTAHAN

Katanya ada “GEMPAR” di Disnaker Kab. Bandung, ini Kata Dadang Komara

19 Oktober 2026
0
Beautiful Pain Angkat Isu Kekerasan Seksual dan Perjuangan Ibu Tunggal
JOURNAL RAGAM

Beautiful Pain Angkat Isu Kekerasan Seksual dan Perjuangan Ibu Tunggal

16 Oktober 2026
0
KWT Makmur Sejahtera Tasikmalaya Kembangkan Cabai Mahkota Dompol, Didorong Perkuat Ketahanan Pangan
JOURNAL REGIONAL

KWT Makmur Sejahtera Tasikmalaya Kembangkan Cabai Mahkota Dompol, Didorong Perkuat Ketahanan Pangan

15 Oktober 2026
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Kapolda Metro Jaya Evaluasi Penyidikan Polres Jakarta Timur Atas Kasus Penangguhan Penahanan Tersangka ARF
JOURNAL REGIONAL

Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Kapolda Metro Jaya Evaluasi Penyidikan Polres Jakarta Timur Atas Kasus Penangguhan Penahanan Tersangka ARF

14 Oktober 2026
0
The Premier Menteng Mulai Beroperasi, PHI Group Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan di Jantung Jakarta
JOURNAL RAGAM

The Premier Menteng Mulai Beroperasi, PHI Group Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan di Jantung Jakarta

14 Oktober 2026
0
3 LP KDRT Mandek 2 Tahun di Polres Jakut, SP2HP Tak Kunjung Terbit-Bareskrim Turun Tangan
JOURNAL REGIONAL

3 LP KDRT Mandek 2 Tahun di Polres Jakut, SP2HP Tak Kunjung Terbit-Bareskrim Turun Tangan

13 Oktober 2026
0
Jaringan Curanmor Lintas Provinsi Digulung Polda Metro Jaya, Senjata Api Rakitan dan Puluhan Motor Sitaan Diamankan
JOURNAL PERISTIWA

Jaringan Curanmor Lintas Provinsi Digulung Polda Metro Jaya, Senjata Api Rakitan dan Puluhan Motor Sitaan Diamankan

13 Oktober 2026
0
Muslim Arbi Soroti Dugaan Pelanggaran dalam Konsesi Tol CMNP Desak Kejagung Bertindak 
JOURNAL PERISTIWA

Muslim Arbi Soroti Dugaan Pelanggaran dalam Konsesi Tol CMNP Desak Kejagung Bertindak 

12 Oktober 2026
0

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co