BANDUNG, journalbroadcast.co — Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meninjau lokasi rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Kelurahan Braga, Jumat (12/06/2026).
Peninjauan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin, S.H., M.H., serta diikuti anggota Bapemperda, yakni Nunung Nurasiah, S.Pd., Iqbal Mohamad Usman, S.IP., S.H., M.IP., M. Bagja Jaya Wibawa, S.H., Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., dan H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah Kota Bandung, Drs. Dharmawan, Camat Sumur Bandung Jaenudin, A.P., M.Si., Plt. Lurah Braga Inda Bayu Kamanjaya S., S.T., M.I.P., serta perwakilan masyarakat sekitar.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan merupakan bagian dari proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung yang menggunakan skema penganggaran tahun jamak (multi years).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di lapangan.
Asep Robin menegaskan, pembangunan infrastruktur harus dirancang secara komprehensif dengan memperhatikan aspek teknis, administratif, serta dampak sosial yang mungkin dirasakan masyarakat sekitar.
“Sebelum kebijakan ini ditetapkan, segala dinamika yang terjadi di lapangan diharapkan harus sudah selesai terlebih dahulu. Kalau aspek teknis, Insyaallah regulasi ini akan terus berjalan, tetapi aspek sosial juga harus sudah terselesaikan, karena dikhawatirkan ketika infrastruktur ini dinilai megah, masih ada masyarakat yang menjadi korban akibat aspek sosial yang belum tuntas,” ujarnya.
Ia berharap berbagai persoalan sosial yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah sehingga proses pembangunan berjalan lancar tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Menurut Asep Robin, keberadaan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung nantinya diharapkan memberikan manfaat luas bagi masyarakat dengan memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Maka saya berharap masyarakat sekitar bisa berbesar hati, karena keberadaan Gedung Inspektorat Daerah ini kepentingannya juga bagi seluruh masyarakat Kota Bandung dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sebagai kebutuhan dasar bagi kita semua,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui peninjauan tersebut, Bapemperda DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembentukan regulasi agar pembangunan berjalan sesuai aturan, memperhatikan aspirasi masyarakat, serta memberikan manfaat optimal bagi seluruh warga Kota Bandung. *red





















