BANDUNG, journalbroadcast.co — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kota Bandung, camat se-Kota Bandung, lurah se-Kota Bandung, rumah sakit se-Kota Bandung, serta BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (02/04/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono dan diikuti Sekretaris Komisi IV, drg. Maya Himawati, serta anggota Komisi IV lainnya.
Rapat kerja tersebut membahas pelayanan administrasi dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Pertemuan ini menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dengan layanan kesehatan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kota Bandung, rumah sakit milik daerah dan swasta, BPJS Kesehatan, hingga para camat dan lurah.
Komisi IV mengundang seluruh unsur tersebut untuk memastikan elemen penopang sistem layanan kesehatan publik di Kota Bandung dapat saling menyampaikan kendala sekaligus mencari solusi bersama.
Soroti Penonaktifan Kepesertaan BPJS
Rapat juga membahas persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan warga di awal tahun yang dilakukan seiring pembaruan pengelompokan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Akibat pembaruan itu, sejumlah warga kurang mampu yang sebelumnya masuk kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinilai tidak lagi memenuhi kategori desil 1 hingga desil 5.
Ketua Komisi IV, Iman Lestariyono menegaskan verifikasi warga penerima bantuan harus dilakukan secermat mungkin agar warga yang sesungguhnya masih tidak mampu tetap terlindungi melalui program UHC.
“Kalau data ini sudah kaku, berarti menuntut mereka membayar mandiri. Padahal faktanya di lapangan, meski masuk desil 6 atau 7, kemampuan ekonominya belum tentu mampu menanggung biaya kesehatan, apalagi tindakan besar seperti operasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD berharap anggaran besar yang hampir mencapai Rp300 miliar benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
“Kita ingin mengawal bersama agar dengan anggaran besar itu pelayanan terbaik bisa dirasakan warga Kota Bandung, terutama di bidang kesehatan,” katanya.
Iman juga meminta persoalan administrasi tidak menjadi hambatan pelayanan kesehatan.
“Kalau ada urusan administrasi persuratan, saya mohon jangan dipersulit. Harus dipermudah dan dicarikan jalan keluarnya. Kita sepakat melayani warga secara maksimal,” ujarnya.
Validasi Data Harus Tepat Sasaran
Sekretaris Komisi IV, drg. Maya Himawati meminta pendataan desil warga dilakukan lebih akurat karena masih banyak keluhan warga yang membutuhkan namun tidak lagi masuk kategori penerima bantuan.
“Masih ada keluhan soal desil, jadi tolong dicek lagi ke lapangan. Tim verifikasi harus lebih teliti saat menentukan desil,” tuturnya.
Anggota Komisi IV, H. Soni Daniswara berharap seluruh sektor yang terlibat dapat meningkatkan akurasi verifikasi data agar kuota penerima bantuan tepat sasaran.
Sementara Drs. Heri Hermawan menegaskan pembaruan sistem layanan kesehatan jangan sampai mengurangi kemudahan akses yang pernah dimiliki warga.
Ia meminta Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta aparat kewilayahan mempercepat verifikasi dan validasi DTSEN karena data tersebut sangat penting sebagai dasar penyaluran bantuan.
Anggota Komisi IV lainnya, Aswan Asep Wawan berharap layanan rumah sakit terus ditingkatkan serta pembaruan data kependudukan warga dipercepat.
Sedangkan Elton Agus Marjan menyoroti warga yang secara kondisi ekonomi layak dibantu namun tidak masuk penerima manfaat karena kendala administrasi.
Sementara drg. Susi Sulastri meminta pemutakhiran data dilakukan teliti, khususnya bagi kelompok rentan dan lansia.
Adapun H. Deni Nursani meminta rumah sakit sigap membantu warga yang kesulitan mendapatkan ruang perawatan, termasuk membantu mencarikan rujukan ke rumah sakit lain jika kamar penuh.
Ia menilai tidak semua warga memahami penggunaan aplikasi digital sehingga pendampingan langsung tetap dibutuhkan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi solusi bersama agar ke depan tidak ada lagi warga Kota Bandung yang terabaikan dari akses layanan kesehatan. *red





















