BANDUNG, journalbroadcast.co — Panitia Khusus (Pansus) 15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Bandung kembali menggelar rapat kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, Kamis (02/04/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus 15, Drs. Heri Hermawan. Salah satu bahasan yang menonjol dan banyak dipertanyakan anggota pansus adalah potensi pendapatan pajak daerah di Kota Bandung.
Dalam rapat tersebut, jajaran Pemerintah Kota Bandung menghadirkan Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep C Cahyadi, Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, serta pejabat terkait lainnya.
Rapat diawali pemaparan Gun Gun Sumaryana mengenai target dan realisasi pajak daerah Kota Bandung Tahun 2025. Dari target pendapatan pajak sebesar Rp3,3 triliun, Pemkot Bandung merealisasikan Rp3,1 triliun atau 91,7 persen.
Beberapa mata pajak mencatat capaian di atas target, di antaranya pajak restoran dari target Rp375 miliar terealisasi Rp433,3 miliar atau 115,56 persen. Hal serupa terjadi pada pajak parkir yang mencapai 117,60 persen dari target Rp20 miliar atau terealisasi Rp23,5 miliar.
Target Dinilai Belum Cerminkan Potensi
Meski demikian, anggota Pansus 15 tetap mengkritisi paparan tersebut.
“Walau beberapa mata pajak naik, saya lihat justru realisasi PAD turun. Target tidak selalu menggambarkan potensi,” ujar Aan Andi Purnama.
Aan menambahkan, paparan yang disampaikan masih berfokus pada realisasi PAD, sementara indikator kinerja belum ditampilkan.
“Padahal dengan melihat indikator kerja, kita bisa mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak atau pertumbuhan wajib pajak baru,” katanya.
Terkait pajak parkir, pimpinan rapat Heri Hermawan juga menyoroti penurunan target dibanding tahun sebelumnya.
“Dulu target pajak parkir sebesar Rp45 miliar, sekarang hanya Rp20 miliar,” ujarnya.
Anggota Pansus 15 lainnya, Susanto Triyogo Adiputro menilai sektor parkir masih menyimpan potensi yang belum tergarap optimal.
“Pajak parkir ini saya lihat belum ada perbaikan signifikan, bahkan cenderung ada lost potential,” katanya.
Ia juga mendorong Pemkot Bandung membangun ekosistem ekonomi seperti kawasan BSD agar potensi sumber daya manusia Kota Bandung bisa berkembang dan berdampak langsung pada daerah.
Sementara itu, drg. Maya Himawati menyoroti sektor pariwisata yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Pernyataan Wali Kota bahwa pariwisata Bandung harus jadi nomor satu perlu dikaji lebih jauh jika pendapatannya belum signifikan,” ujarnya.
Anggota pansus lainnya, AA Abdul Rozak menilai kenaikan jumlah objek pajak seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan target dan pendapatan.
Sedangkan H. Andri Rusmana mengapresiasi capaian pajak parkir, namun meminta dasar kajian target lebih diperjelas.
“Dari kajian yang pernah saya ketahui, potensi parkir di Kota Bandung bisa mencapai Rp80 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Eko Kurnianto menyoroti upaya pencegahan kebocoran pajak, khususnya dari sektor hotel, restoran, dan hiburan.
Hal serupa disampaikan Indri Rindani yang menilai potensi kebocoran pajak masih perlu ditelusuri lebih serius.
Sementara Erick Darmadjaya menyampaikan data yang diperolehnya terkait potensi gedung yang belum menjadi wajib pajak.
Menutup rapat, Heri Hermawan meminta jajaran Pemkot Bandung memberikan jawaban lengkap secara tertulis atas seluruh masukan anggota pansus.
“Jawaban lengkap saya minta secara tertulis dan disampaikan kepada kami Senin depan,” katanya. *red





















