• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

LABKUM Pers SMSI Jabar Kecam Kekerasan Terhadap 3 Wartawan di Karawang

Admin 002 by Admin 002
8 Maret 2022
in JOURNAL PERISTIWA
0
LABKUM Pers SMSI Jabar Kecam Kekerasan Terhadap 3 Wartawan di Karawang
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, JB — Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABKUM) Pers yang digagas PWI Kota Bandung dan SMSI Jabar, mengecam keras tindak kekerasan dan pengeroyokan terhadap 3 orang wartawan media online oleh sekelompok oknum perangkat Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

“Dari sisi manapun, tindak kekerasan dan pengeroyokan apalagi terhadap wartawan yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik tidak bisa ditolerin, dan harus ditindak tegas,” ungkap Direktur LABKUM Pers, Asep BUDIanto, SE., SH., MH., CLA., CTL., Selasa (08/03/2022).

BacaJuga

Mantan Sekjen Penuhi Panggilan Penyidik, Kasus Penggelapan Dana PWI

Mantan Sekjen Penuhi Panggilan Penyidik, Kasus Penggelapan Dana PWI

26 Oktober 2024
0

Santri Korban Pemerkosaan Herry Wiryawan Minta Ganti Rugi Rp330 Juta

7 Januari 2022
0
FPI Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Aksi Demo  FUI-SU Amanar, Ini Katanya!!

FPI Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Aksi Demo FUI-SU Amanar, Ini Katanya!!

22 Agustus 2024
0
Kasad Tegaskan tak ada Ruang untuk Berduka: Kerja Keras Jadi Kunci Bangkitkan Tapanuli Tengah

Kasad Tegaskan tak ada Ruang untuk Berduka: Kerja Keras Jadi Kunci Bangkitkan Tapanuli Tengah

9 Januari 2026
0

Apalagi korban tindak kekerasan dan pengeroyokan yang terjadi Senin 7 Maret 2022 tersebut salah seorangnya adalah wartawati, ujar BUDIanto, demikian sapaan Direktur LABKUM Pers ini.

Kasus itu bermula saat wartawan Suhada (Teraspasundan.com), Damanhuri (Media3.com) dan wartawati Nina Melani (Onediginews.com) mendatangi Kepala Desa Waluya untuk mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun diluar dugaan, ketiga wartawan online tersebut justru mendapatkan tindakan kekerasan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum aparat desa. Atas peristiwa itu, ketiga wartawan online telah melaporkannya ke Polres Karawang.

Menurut BUDIanto, tindakan para oknum perangkat Desa terhadap 3 orang wartawan media online tersebut, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Perbuatan mereka dapat diancam pidana pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500 juta,” ungkap BUDIanto seraya menambahkan mereka juga dapat diancam telah melakukan tidak pidana yang diatur dalam KUHP.

BUDIanto menyebutkan, Pers adalah profesi yang diberi otoritas oleh undang-undang untuk melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi (6M) yang dalam melaksanakan profesinya sebagai wartawan mendapat perlindungan hukum.

Perlindungan hukum dimaksud adalah jaminan perlindungan Pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, LABKUM Pers meminta aparat hukum harus tegas dan cepat bertindak menangkap pelaku kekerasan dan pengeroyokan terhadap wartawan kabupaten Karawang.

“Kami mendesak aparat hukum untuk segera bertindak tegas menangkap dan menindak para pelakunya,” tegas BUDIanto.

Dalam kesempatan tersebut, LABKUM Pers juga menyatakan akan mengawal perjalanan kasus kekerasan dan pengeroyokan wartawan Karawang agar sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita akan kawal perjalan kasus ini,” ujarnya. ***

Previous Post

Mau Tau Kecanggihan Aplikasi Bandung Smart City Sadayana ?

Next Post

Kadisdik Jabar: Kegiatan ini Bertujuan Memberikan Wadah Informasi Kepada Siswa Seputar Masa Depan

Admin 002

Admin 002

Related Posts

ULTRAS Lebak Bulus Disorot, Keluarga Darly Pertanyakan Biaya Rp5 Juta
JOURNAL PERISTIWA

ULTRAS Lebak Bulus Disorot, Keluarga Darly Pertanyakan Biaya Rp5 Juta

11 September 2026
0
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Bandung, Pemkot Siapkan Mitigasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Bandung, Pemkot Siapkan Mitigasi

7 September 2026
0
Solusi Bangun Indonesia Dorong Pengelolaan Barang Sitaan yang Berkelanjutan, Musnahkan 60 Juta Rokok Ilegal
JOURNAL PERISTIWA

Solusi Bangun Indonesia Dorong Pengelolaan Barang Sitaan yang Berkelanjutan, Musnahkan 60 Juta Rokok Ilegal

3 September 2026
0
PWI Jawa Barat Kecam Oknum Mengaku Wartawan yang Mengamuk di SDN 2 Sukaraja
JOURNAL PERISTIWA

PWI Jawa Barat Kecam Oknum Mengaku Wartawan yang Mengamuk di SDN 2 Sukaraja

1 September 2026
0
BKPSDM belum Memperoleh Data ASN Pecandu Online
JOURNAL PEMERINTAHAN

BKPSDM belum Memperoleh Data ASN Pecandu Online

26 Agustus 2026
0
10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Sebagai Bahan Bakar Alternatif, Kolaborasi Bea Cukai dan Solusi Bangun Indonesia
JOURNAL PERISTIWA

10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Sebagai Bahan Bakar Alternatif, Kolaborasi Bea Cukai dan Solusi Bangun Indonesia

15 Agustus 2026
0
Pelatihan Inovasi Minuman Warnai Peringatan Hari Hutan Nasional di Bojonegoro
JOURNAL PERISTIWA

Pelatihan Inovasi Minuman Warnai Peringatan Hari Hutan Nasional di Bojonegoro

8 Agustus 2026
0
Ahli Waris Mengaku Kesulitan Urus Sengketa Tanah di Babakan Ciparay, Berharap Bantuan Gubernur Jabar
JOURNAL PERISTIWA

Ahli Waris Mengaku Kesulitan Urus Sengketa Tanah di Babakan Ciparay, Berharap Bantuan Gubernur Jabar

7 Agustus 2026
0
Negara-Negara ASEAN Bahas Penguatan Perhutanan Sosial di Jakarta, Indonesia Komitmen Tata Kelola Hutan Berkelanjutan
JOURNAL PERISTIWA

Negara-Negara ASEAN Bahas Penguatan Perhutanan Sosial di Jakarta, Indonesia Komitmen Tata Kelola Hutan Berkelanjutan

5 Agustus 2026
0
Next Post
Kadisdik Jabar: Kegiatan ini Bertujuan Memberikan Wadah Informasi Kepada Siswa Seputar Masa Depan

Kadisdik Jabar: Kegiatan ini Bertujuan Memberikan Wadah Informasi Kepada Siswa Seputar Masa Depan

“BreadTalk Fabulous 19”

“BreadTalk Fabulous 19”

Lomba Menyanyi Pop Sunda Meriahkan HPN Jawa Barat 2022

Lomba Menyanyi Pop Sunda Meriahkan HPN Jawa Barat 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co