BANDUNG, journalbroadcast.co — Panitia Khusus (Pansus) 15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung merampungkan rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari.
Pembahasan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Penajaman Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2027 berbasis evaluasi kinerja dan rekomendasi LKPJ Tahun 2025 di Ruang Rapat Besar Bapperida Kota Bandung dan berakhir pada Selasa (05/05/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, didampingi Wakil Ketua Pansus 15, Heri Hermawan. Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD Kota Bandung, yakni Toni Wijaya, Edwin Senjaya, dan Rieke Suryaningsih, bersama anggota Pansus 15 DPRD Kota Bandung lainnya.
Usai kegiatan, Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Pansus 15 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan LKPJ.
Menurutnya, kinerja Pansus 15 menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai koridor dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih, khususnya kepada Pansus 15 LKPJ yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan tugasnya. Kami juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah menunjukkan sinergi dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan berlangsung,” ujarnya.
Edwin menegaskan, dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran, seluruh perangkat daerah harus memiliki pemahaman ekonomi yang kuat. Menurutnya, anggaran tidak hanya dipandang sebagai biaya, tetapi juga investasi yang harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara capaian pembangunan berbasis data yang valid dengan efektivitas kebijakan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap data dan kebijakan, seluruh jajaran pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap program benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” ungkapnya.
Edwin berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dapat terus menghasilkan rekomendasi terbaik, termasuk kritik konstruktif untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pada prinsipnya, apa yang kita lakukan adalah untuk kebaikan bersama. Yang sudah baik harus kita pertahankan, sementara yang masih kurang perlu kita perbaiki bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak hanya difokuskan pada aspek administratif, tetapi juga menelaah substansi pelaksanaan program yang telah dijalankan seluruh OPD.
Menurutnya, rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dilakukan secara komprehensif dan akuntabel.
“Pembahasan LKPJ ini merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami tidak hanya melihat dari sisi administratif, tetapi juga menilai sejauh mana kesesuaian antara pelaksanaan program dengan dokumen perencanaan seperti RKPD dan RPJMD,” ujarnya.
Rizal menegaskan, evaluasi yang dilakukan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan daerah.
Hasil pembahasan Pansus 15 nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Kota Bandung. Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 sekaligus pedoman pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh OPD dalam memahami dan menguasai capaian kinerja masing-masing, meskipun terjadi dinamika rotasi maupun mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
“Ini bukan untuk mengkuliti atau menelanjangi OPD, tetapi sebagai upaya konstruktif dalam mengkritisi kinerja agar ke depan bisa lebih baik. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi bahan perbaikan yang konkret,” katanya.
Selanjutnya, Pansus 15 DPRD Kota Bandung akan menyusun rekomendasi secara objektif, terukur, dan komprehensif untuk kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dalam waktu dekat. *red





















